7.784 PPPK Kabupaten Bekasi Jalani Orientasi 2026, Dibekali Kompetensi hingga Etika Kerja
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 7 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Ribuan PPPK Kabupaten Bekasi mengikuti orientasi dan pengembangan kompetensi 2026 secara daring.
INFO CIKARANG — Ribuan aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mulai menjalani program orientasi dan pengembangan kompetensi Tahun Anggaran 2026.
Total sebanyak 7.784 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan ini secara bertahap sejak Maret hingga Juli mendatang.
Program tersebut dirancang bukan sekadar formalitas, melainkan untuk membekali para PPPK agar lebih siap menghadapi tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan.
Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi BKPSDM Kabupaten Bekasi, Anton Sujarwo, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dibagi dalam beberapa tahap agar proses pembelajaran berjalan maksimal.
“Peserta dibagi ke dalam 10 gelombang, dan setiap gelombang terdiri dari 20 angkatan supaya pelaksanaannya lebih efektif dan terstruktur,” ujarnya dikutip Sabtu, (28/3/2026).
Menurutnya, orientasi ini merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam regulasi nasional, di mana setiap aparatur PPPK harus mendapatkan pembekalan kompetensi sebelum menjalankan tugas secara penuh.
Tak hanya mengenalkan lingkungan kerja, peserta juga diberikan pemahaman mendalam soal peran dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Program ini bertujuan memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN, sekaligus menanamkan nilai dan etika agar PPPK bisa bekerja profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, materi dibagi menjadi dua fokus utama.
Pertama, penguatan pemahaman terkait tugas ASN melalui metode Massive Online Course (MOOC).
Kedua, penguatan nilai dan etika kerja di instansi pemerintahan.
Peserta juga akan mempelajari berbagai aspek penting seperti manajemen kinerja, struktur organisasi, hingga implementasi tugas di lapangan.
Menariknya, seluruh proses pembelajaran dilakukan secara daring menggunakan sistem distance learning. Peserta dapat mengakses materi melalui e-learning, video conference, hingga modul digital yang telah disiapkan.
“Metode ini memberikan fleksibilitas bagi peserta, sehingga tetap bisa mengikuti pembelajaran secara optimal meskipun berada di lokasi berbeda,” jelas Anton.
Program ini berlangsung selama 18 hari, terdiri dari 15 hari pembelajaran mandiri berbasis digital dan 3 hari penguatan materi secara intensif.
Untuk memastikan kualitas peserta, evaluasi dilakukan secara menyeluruh—mulai dari kehadiran, partisipasi, hingga ujian akhir.
“Peserta wajib memenuhi seluruh komponen penilaian sebagai syarat kelulusan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar terukur,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para PPPK tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin PPPK menjadi aparatur yang disiplin, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Bekasi yang lebih maju,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar