Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dishub Kab Bekasi Ramp Check Bus di Terminal Cikarang, Pastikan Armada Mudik Lebaran 2026 Laik Jalan

Dishub Kab Bekasi Ramp Check Bus di Terminal Cikarang, Pastikan Armada Mudik Lebaran 2026 Laik Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Petugas Dishub Kabupaten Bekasi memeriksa kondisi bus saat ramp check di Terminal Cikarang menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Petugas Dishub Kabupaten Bekasi memeriksa kondisi bus saat ramp check di Terminal Cikarang menjelang arus mudik Lebaran 2026.

INFO CIKARANG — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang di Terminal Cikarang.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik benar-benar dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalur mudik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan kegiatan ramp check merupakan langkah preventif guna meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat dalam kondisi laik jalan, sehingga pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurut Agus, pemeriksaan tidak hanya menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), tetapi juga mencakup angkutan pariwisata dan travel yang kerap digunakan masyarakat saat musim mudik.

“Bus AKAP dan AKDP memang menjadi prioritas, tetapi kendaraan pariwisata dan travel juga kami periksa karena sering dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan mudik,” jelasnya.

Pemeriksaan Teknis hingga Administrasi Kendaraan

Dalam pelaksanaan ramp check, petugas Dishub memeriksa berbagai komponen teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, wiper, sabuk keselamatan hingga kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek administrasi kendaraan seperti STNK, uji KIR, izin operasional, hingga kelengkapan dokumen pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dishub Kabupaten Bekasi masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum sepenuhnya memenuhi standar.

“Masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan memiliki kekurangan, baik dari sisi administrasi maupun komponen teknis yang perlu diperbaiki,” kata Agus.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak akan diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.

“Jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, operator kami minta segera melakukan perbaikan. Jika kondisinya membahayakan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar,” tegasnya.

Libatkan Polisi dan Jasa Raharja

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan maksimal, Dishub Kabupaten Bekasi juga melibatkan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan ramp check.

Beberapa pihak yang terlibat di antaranya kepolisian, Jasa Raharja, serta instansi pendukung lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan keselamatan transportasi.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya agar pelaksanaan ramp check berjalan optimal dan keselamatan penumpang benar-benar terjamin,” ungkap Agus.

Dishub Kabupaten Bekasi berharap melalui pemeriksaan ini seluruh armada angkutan penumpang yang beroperasi selama arus mudik Lebaran 2026 dapat memenuhi standar keselamatan sehingga potensi kecelakaan di jalan dapat ditekan semaksimal mungkin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi pekerja terdampak PHK. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

    Jawa Barat Juara PHK Nasional, 5.044 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan Terakhir

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Provinsi Jawa Barat kembali mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 5.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Data tersebut tercantum dalam Satu Data Ketenagakerjaan yang mencatat total 23.470 tenaga kerja terdampak PHK di seluruh Indonesia selama […]

  • Kecelakaan Maut di Cikarang Selatan, Pengendara Motor Ditabrak Mobil Travel dari Belakang.

    Kecelakaan Maut di Cikarang Selatan, Pengendara Motor Ditabrak Mobil Travel dari Belakang

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Industri Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 21.09 WIB. Dua pengendara sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi B 7802 FDA tertabrak sebuah mobil travel dari arah belakang. Peristiwa nahas tersebut terjadi di dekat PT Mulya Keramik. Berdasarkan rekaman CCTV […]

  • Lonjakan kendaraan pengangkut sampah di TPA Burangkeng pasca-lebaran.

    Sampah Pasca Lebaran Meledak, DLH Bekasi Buka Dua Zona Buang di TPA Burangkeng

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan volume sampah pasca Lebaran mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aktivitas di TPA Burangkeng bahkan meningkat signifikan, ditandai dengan membludaknya kendaraan pengangkut sampah yang masuk setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun bergerak cepat dengan menyiapkan strategi khusus agar pelayanan tetap berjalan normal di tengah peningkatan tersebut. Humas DLH Kabupaten […]

  • UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Proses Pembahasan Cepat Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK […]

  • Terpilih di Pilkada 2024, Ade Kuswara – Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi

    Terpilih di Pilkada 2024, Ade Kuswara – Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Ade Kuswara dan Asep Surya Atmaja, telah secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara ini telah disahkan dalam rapat pleno terbuka […]

  • Kecelakaan antara Avanza dan Grand Max terjadi di kawasan Serang Cibarusah dekat Kolam Renang Palem Indah, diduga akibat sopir mengantuk.

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Keluar Jalur dan Tabrak Mobil Grand Max di Cibarusah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Serang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sebuah mobil Toyota Avanza diduga keluar jalur dan menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max di dekat Kolam Renang Palem Indah. Peristiwa tersebut terjadi saat arus lalu lintas di lokasi masih terbilang normal. Namun, secara tiba-tiba mobil Avanza yang melaju di jalurnya diduga kehilangan […]

expand_less