Aktivitas ASN Pemkab Bekasi Tetap Normal Usai Penyegelan Ruang Kerja oleh KPK
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- comment 0 komentar

Usai penyegelan KPK, aktivitas ASN Pemkab Bekasi tetap normal.
INFO CIKARANG — Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terpantau tetap berjalan normal.
Dalam pantat di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025), menunjukkan ASN tetap masuk kerja seperti biasa.
Pegawai terlihat hilir mudik memasuki gedung perkantoran sejak pagi hari, tanpa tanda-tanda pembatasan aktivitas birokrasi.
Pelayanan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga tetap berlangsung.
Tidak terlihat adanya pengosongan ruangan maupun penghentian layanan publik pascapenyegelan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis malam.
Bahkan, agenda resmi pemerintahan tetap dijalankan. Apel Bela Negara digelar di Plaza Pemkab Bekasi pada Jumat pagi dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.
Pelaksanaan apel tersebut menjadi penanda bahwa roda pemerintahan tetap berputar meski Kabupaten Bekasi tengah berada dalam sorotan penegakan hukum.
“Pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar salah satu ASN.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan penyegelan terhadap tujuh ruang kerja strategis di lingkungan Pemkab Bekasi dalam rangkaian penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ruang yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Bekasi, ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya, ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi berikut sekretarisnya.
Penyegelan dilakukan secara senyap pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Sejumlah awak media yang berada di area perkantoran mengaku tidak menyaksikan langsung proses tersebut dan baru mengetahui penyegelan setelah segel KPK terpasang di pintu-pintu ruangan.
Hingga Sabtu, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan penyidikan lanjutan maupun status hukum para pejabat yang ruang kerjanya disegel.
Namun demikian, aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tetap berlangsung seperti hari-hari biasa, di tengah perhatian publik yang masih tertuju pada arah penanganan kasus oleh lembaga antirasuah.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar