Balap Liar Resahkan Warga Cikarang Griya Pratama, Pedagang Jadi Korban Tabrakan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

Warga Perumahan Cikarang Griya Pratama mendesak polisi menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan di lingkungan Desa Sukatani.
INFO CIKARANG – Warga Perumahan Cikarang Griya Pratama, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mendesak aparat kepolisian segera menghentikan aksi balap liar yang kerap terjadi di lingkungan mereka.
Aktivitas berbahaya tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga telah menimbulkan korban.
Aksi balap liar itu dilaporkan berlangsung hampir setiap hari, terutama pada sore hingga malam hari.
Sejumlah ruas jalan di dalam perumahan kerap dijadikan lintasan balapan oleh sekelompok remaja, yang sebagian besar masih berusia di bawah umur.
Keresahan warga memuncak setelah seorang pedagang cilok menjadi korban tabrakan akibat aksi balap liar tersebut.
Insiden itu memperkuat kekhawatiran warga akan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar, termasuk anak-anak dan lansia.
Ketua RT 002 Perumahan Cikarang Griya Pratama mengatakan, aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sulit dikendalikan secara swadaya oleh warga.
“Ini bukan cuma balapan. Mereka juga nongkrong, cuci motor, bahkan beraktivitas sampai malam. Warga merasa sangat tidak aman,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, aksi para pelaku balap liar itu sempat direkam dan diunggah ke media sosial.
Namun, unggahan tersebut belakangan dihapus, diduga untuk menghindari penelusuran aparat.
“Warga sudah berulang kali menegur, tapi tidak digubris. Karena itu kami melapor secara resmi ke Polsek Sukatani,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Sukatani menyatakan telah menerima aduan warga dan akan menindaklanjutinya.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami akan melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya balap liar,” ujar AKP Nano.
Ia menegaskan, balap liar merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya penggunaan kendaraan bermotor.
Warga Perumahan Cikarang Griya Pratama berharap penanganan tidak bersifat sementara.
Mereka meminta patroli rutin dan tindakan tegas agar lingkungan kembali aman dan kejadian serupa tidak terulang.
“Harapan kami sederhana, jalan perumahan ini aman. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar salah satu warga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar