Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Tarif Listrik Diskon 50 Persen. /Foto: dok. PLN

INFO CIKARANG – Kabar baik datang dari pemerintah di awal 2025! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengumumkan terkait penetapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen demi meningkatkan kesejahteraan. Pemberian diskon tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Menurut Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Jisman menyampaikan bahwa sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga akan menerima manfaat ini.

Siapa yang Berhak Mendapat Diskon?

Pelanggan rumah tangga PLN yang berhak untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini didasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yakni mereka yang memiliki daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Berikut rincian pelaksanaannya:

1. Pelanggan Pascabayar: diskon akna diberikan secara otomatis untuk rekening listrik pada bulan Januari yang dibayar pada Februari, dan Februari yang dibayar pada bulan Maret.

2. Pelanggan Prabayar: Pemberian diskon didapatkan secara langsung ketika pelanggan membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Artinya, kamu cukup membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Efisiensi dan Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan listrik secara hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi. Di sisi lain, PT PLN diminta memastikan layanan tetap optimal selama periode pemberian diskon.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya merasa terbantu secara ekonomi, tetapi juga lebih sadar dalam menggunakan energi. Jadi, sudah siap menikmati diskon listrik di awal tahun? Jangan lupa beli tokenmu lebih hemat!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkedok Badut, SA Sodomi Anak di Kontrakan Kosong, Polisi Bekasi Duga Korban Bisa Bertambah

    Berkedok Badut, SA Sodomi Anak di Kontrakan Kosong, Polisi Bekasi Duga Korban Bisa Bertambah

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang pria berinisial SA (32), tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur, menarik perhatian publik dengan aksi tak biasa. Saat diperlihatkan ke media oleh pihak kepolisian, SA terlihat duduk lemas di kursi roda, mata terpejam, seolah tak sadar dengan kondisi sekitar. Tanpa sepatah kata pun, SA berusaha membangun citra […]

  • OTT KPK Bekasi berkembang, rumah Kajari Kabupaten Bekasi ikut disegel.

    OTT KPK di Bekasi Meluas, Rumah Kajari Eddy Sumarman Ikut Disegel

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Setelah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK kini memperluas langkah penyidikan dengan menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berada di kawasan Cikarang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

  • Bupati Bekasi: ASN Harus Gotong Royong Tingkatkan Pelayanan Publik

    Bupati Bekasi: ASN Harus Gotong Royong Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bergotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ajakan ini disampaikannya saat memimpin Apel Pagi Pemkab Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (3/3/2025). Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus lebih maksimal, mengingat banyak program prioritas […]

  • FPP dan DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren

    FPP dan DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi dengan Ketua DPRD menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pertemuan digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/9/2025). Ketua FPP, KH Suryadi Zaini, menegaskan bahwa lahirnya perda […]

  • Sejumlah Bobotoh melakukan konvoi kemenangan Persib Bandung di kawasan Patung Kuda Jababeka, Cikarang, bahkan ada yang nekat menaiki patung ikonik tersebut.

    Bobotoh Konvoi Brutal di Patung Kuda Jababeka, Ada yang Nekat Naik ke Atas Patung Usai Persib Menang

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kemenangan Persib Bandung kembali memicu euforia besar di kalangan pendukung setianya, Bobotoh. Di wilayah Cikarang, ribuan pendukung “Maung Bandung” terlihat turun ke jalan melakukan konvoi kemenangan pada Minggu malam. Salah satu titik yang menjadi pusat keramaian berada di kawasan Patung Kuda Jababeka, Cikarang. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, suasana […]

  • Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

    Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya. “Saya tadi di keterangan sidang […]

expand_less