Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya.

“Saya tadi di keterangan sidang menyampaikan bahwa APBD murni itu belum masa jabatan saya,” ujar Ade Kuswara Kunang.

Menurutnya, proyek di Fradifah yang disebut dalam persidangan diketahui sudah lebih dahulu dilelang pada tahun 2024 sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Bekasi.

“Artinya di dakwaan yang Rp107 miliar itu tidak ada kaitannya dengan zaman pemerintahan saya,” katanya.

Ade juga menjelaskan terkait perintah kepada sekretaris pribadinya, Rijal, yang sempat disorot dalam persidangan.

Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan untuk mengarahkan proyek kepada kontraktor tertentu, melainkan untuk melakukan sinkronisasi data antara Bappeda dan Dinas SDA BMBK.

“Di APBD perubahan saya satu kali lagi menyampaikan, saya memerintahkan sespri saya Rijal untuk sinkronisasi data kepada Bappeda sehingga disinkronisasi dengan Dinas SDA BMBK untuk segera diprioritaskan,” jelasnya.

Ade membantah tudingan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan pengondisian proyek kepada pengusaha Sarjan.

“Ini bukan terkait masalah saya untuk mengarahkan ke kontraktor Sarjan. Tapi ini terkait masalah hutang saya kepada rakyat Kabupaten Bekasi,” tegas Ade.

Di akhir pernyataannya, Ade Kuswara Kunang beberapa kali meneriakkan kata “Merdeka!” di hadapan awak media.

Kasus dugaan korupsi dan pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi sendiri masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung dan diperkirakan akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya dalam sidang lanjutan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS Tanggap Bencana Jawa Barat Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Gembong, Bekasi

    BAZNAS Tanggap Bencana Jawa Barat Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Gembong, Bekasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam upaya meringankan beban warga yang terdampak banjir, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanggap Bencana Jawa Barat (BTB Jabar) menggelar penyaluran bantuan berupa 1000 paket sembako di Kampung Muara Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari respons cepat BTB Jabar dalam […]

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa secara Real-Time, Ini Langkah Kejari

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa secara Real-Time, Ini Langkah Kejari

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi baru saja meluncurkan aplikasi inovatif bernama Jaksa Garda Desa, Senin (20/01/2025). Acara ini digelar secara daring dari ruang Command Center di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Dwi Astuti Beniyati, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat […]

  • Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN tertanggal 11 November 2025, total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, dan NY, […]

  • Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah gapura permanen yang terletak di Gang Kenanga Tiga, Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan roboh pada Rabu sore, 18 Juni 2025. Menurut keterangan warga di lokasi, peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya proyek galian pipa air bersih milik PDAM Tirta Bagasasi yang posisinya terlalu […]

  • Jalan Irian MM2100 kerap jadi lokasi CFD warga Cikarang Barat.

    Jalan Irian Kawasan Industri MM2100 Dipasang Spanduk Larangan CFD, Pengelola Ingatkan Fungsi Jalan Operasional

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jalan Irian yang berada di kawasan industri MM2100, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, selama ini kerap dimanfaatkan warga sebagai lokasi Car Free Day (CFD). Setiap akhir pekan, khususnya pada Minggu pagi, ruas jalan tersebut ramai dipadati masyarakat yang berolahraga, berjalan santai, hingga pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan, […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

expand_less