Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 30 Des 2025
- comment 0 komentar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi angkat suara soal spanduk di tiang PJU Jalan KH R Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi pemasangan spanduk di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi, Kampung Kandangroda, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi yang kerap akrab disapa Gubernur Jabar, menegaskan larangan pemasangan spanduk maupun media promosi lainnya di tiang PJU.
Ia bahkan menyinggung secara khusus spanduk yang berisi promosi untuk “orang jomblo”.
“Ingat ya, dilarang pasang banner dan sejenisnya di tiang PJU, apalagi promo orang jomblo. Hatur nuhun,” tulis Kang Dedi dalam keterangan unggahannya.
Selain mengingatkan warga, Kang Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap menurunkan spanduk yang terpasang secara tidak semestinya.
Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika lingkungan.
Tiang PJU sejatinya berfungsi sebagai sarana penerangan jalan untuk keselamatan pengguna jalan, bukan sebagai media promosi atau pemasangan iklan.
Pemasangan spanduk di tiang PJU dapat mengganggu keindahan lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan, serta berpotensi merusak fasilitas umum.
“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik sangat diperlukan. Kita berterima kasih kepada warga yang peduli dan langsung menindak spanduk yang dipasang sembarangan,” tambah Kang Dedi.
Aksi warga Cikarang Selatan yang menurunkan spanduk secara mandiri menunjukkan kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pihak pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar menggunakan media promosi sesuai aturan dan tidak merugikan fasilitas umum.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar