Breaking News
light_mode

Dicopot dan Masuk Pengawasan Jamwas, Kasus Eddy Sumarwan Jadi Ujian Integritas Kejaksaan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kejagung sebut Eddy Sumarwan dalam pengawasan internal.

Kejagung sebut Eddy Sumarwan dalam pengawasan internal.

INFO CIKARANG — Pencopotan Eddy Sumarwan dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bukanlah rotasi biasa.

Langkah itu kini berlanjut ke meja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, menandai bahwa persoalan yang dihadapi mantan Kajari Bekasi tersebut dipandang serius oleh institusinya sendiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Eddy Sumarwan saat ini tengah menjalani proses pengawasan internal.

“Saat ini dalam proses Jamwas,” ujar Anang dalam keterangannya dikutip Kamis (1/1/2026).

Pernyataan singkat itu memiliki implikasi besar. Seorang jaksa yang sebelumnya berada di garda depan penegakan hukum, kini justru menjadi objek pengawasan lembaga tempat ia bernaung.

Situasi ini sekaligus menempatkan Kejaksaan Agung pada sorotan publik terkait konsistensinya menjaga integritas aparat penegak hukum.

Secara formal, Kejaksaan Agung menyebut pencopotan Eddy sebagai bagian dari langkah preventif.

Anang menegaskan, setiap indikasi pelanggaran akan langsung direspons melalui evaluasi jabatan.

“Setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini bentuk preventif,” katanya.

Namun, sulit menempatkan rotasi ini sebagai prosedur rutin semata.

Nama Eddy Sumarwan mencuat di tengah pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konteks tersebut semakin menguat setelah KPK menyegel rumah Eddy Sumarwan.

Penyegelan itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 19 Desember 2025.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Budi.

Dalam keterangannya, Anang juga menyinggung soal evaluasi pengawasan melekat atau waskat.

Istilah ini kerap muncul setiap kali terjadi dugaan penyimpangan di internal kejaksaan, namun efektivitasnya sering dipertanyakan.

“Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi, kita tarik. Tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik,” kata Anang.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa kasus di Bekasi bukan persoalan tunggal.

Ada indikasi problem yang lebih sistemik, ketika sejumlah kepala kejaksaan di daerah harus ditarik karena dugaan pelanggaran.

Kejaksaan Agung menyatakan proses terhadap Eddy Sumarwan masih terbuka untuk ditingkatkan, tergantung hasil pemeriksaan pengawasan.

“Bila terbukti dan ada cukup kuat, ya kita proses ke jenjang berikutnya,” ujar Anang.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerangan di Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Polisi Bekasi Kejar Pelaku

    Penyerangan di Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Polisi Bekasi Kejar Pelaku

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi penyerangan terhadap seorang pengendara mobil di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kota Bekasi, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram, tiga pria yang berboncengan di satu sepeda motor terlihat membuntuti sebuah mobil, menggebrak kaca, dan mencoba membuka pintu kendaraan secara paksa. Kronologi […]

  • Buruh Yamaha Music Cikarang Demo! Protes Pemecatan Ketua Serikat

    Buruh Yamaha Music Cikarang Demo! Protes Pemecatan Ketua Serikat

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG –Aksi demo buruh di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), yang berlokasi di Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih terus berlangsung hingga hari ini, 10 Maret 2025. Para pekerja melakukan aksi protes setelah ketua serikat pekerja dipecat, yang mereka anggap sebagai tindakan tidak adil. Menanggapi aksi unjuk rasa yang terus […]

  • KPK mengembangkan penyidikan dengan mengurai jaringan kekuasaan di sekitar Ade Kuswara Kunang.

    KPK Bidik Lingkaran Terdekat Ade Kuswara Kunang, 2 Stafsus Bersiap Dipanggil dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki fase baru. Setelah menjerat aktor utama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengurai jejaring kekuasaan di sekitar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Langkah terbaru, KPK bersiap memanggil dua staf khusus bupati yang diduga mengetahui, terlibat, atau setidaknya menjadi bagian dari […]

  • Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang arus mudik dan libur Lebaran 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan seluruh layanan publik di wilayahnya tetap beroperasi seperti biasa. Meski pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan masyarakat. “Pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya. Warga harus tetap […]

  • Luluk Nur Hamidah memberikan pernyataan dukungan terhadap proses hukum mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Luluk Nur Hamidah PKB Dukung Proses Hukum Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketua DPP PKB sekaligus mantan anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. Luluk menilai penetapan tersangka ini menegaskan bahwa peringatan Pansus Haji selama ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, temuan […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

expand_less