Diduga Atas Perintah WNA, Puluhan Orang Rusak dan Jarah Tempat Hiburan Malam Atlas di Cikarang
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- comment 0 komentar

Kondisi Karaoke Atlas di Lippo Cikarang usai aksi perusakan dan pencurian.
INFO CIKARANG – Aksi perusakan disertai pencurian terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) Karaoke Atlas yang berlokasi di kawasan MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan sekitar 30 hingga 50 orang yang disebut-sebut bertindak atas perintah seorang warga negara asing (WNA).
Insiden itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekelompok orang datang ke lokasi usaha dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas, serta diduga mengambil sejumlah barang berharga milik pengelola.
Pihak pengelola Karaoke Atlas, Anita, mengaku tidak mengetahui secara pasti motif di balik aksi tersebut.
Namun, kejadian itu membuat dirinya merasa sangat terganggu, tidak aman, dan mengalami trauma psikologis yang mendalam.
“Saya sangat trauma. Mental dan psikis saya terganggu. Sampai sekarang masih ketakutan,” ujar Anita dalam keterangannya dikutip Jum’at, (9/1/2026).
Tak berhenti di lokasi usaha, Anita mengungkapkan bahwa intimidasi juga berlanjut hingga ke rumah pribadinya.
Ancaman tersebut, kata dia, turut menyasar anggota keluarganya, termasuk anaknya.
“Mereka datang ke rumah. Anak saya juga diancam. Kami sekeluarga benar-benar merasa ketakutan,” katanya.
Dalam kejadian tersebut, Anita juga mengaku mengalami kekerasan fisik.
Ia menyebut sempat ditendang oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka di bagian tangan.
Meski demikian, ia tidak melihat secara langsung adanya penggunaan senjata tajam saat insiden berlangsung.
Selain merusak fasilitas, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan mengambil seluruh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Total sekitar 20 unit CCTV dilaporkan raib.
“CCTV diambil semua. Kunci-kunci juga dirusak. Itu jelas untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap Anita.
Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 25 juta yang berada di kasir juga dilaporkan hilang.
Seluruh kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Anita, Togap Leonard Panggabean, menyatakan bahwa insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang WNA bernama Kim Dokyung.
“Ini sudah berulang kali terjadi. Kami sudah pernah melaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun kejadian serupa kembali terulang,” ujar Togap.
Ia menjelaskan, Kim sebelumnya menjabat sebagai direktur di perusahaan yang mengelola Karaoke Atlas.
Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan perusahaan.
“Ada pengelolaan dana sekitar Rp 30 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hal itu sudah kami laporkan ke Polda,” ungkapnya.
Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim memiliki tempat usaha tersebut.
Ia diduga datang ke lokasi dengan membawa sekelompok orang yang kemudian melakukan aksi perusakan dan pencurian, yang dinilai sebagai bentuk premanisme.
Akibat kejadian ini, operasional Karaoke Atlas sempat terhenti. Situasi tersebut berdampak pada rasa aman karyawan maupun kepercayaan pengunjung terhadap tempat usaha tersebut.
Pihak pengelola dan kuasa hukum pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap WNA yang diduga terlibat dalam tindak pidana di wilayah Indonesia.
“Kami meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai ada warga negara asing yang merusak hukum dan keamanan di Indonesia,” pungkas Togap.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar