Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Pelamar Kerja. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah merancang aturan strategis guna memastikan perusahaan-perusahaan di wilayahnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Rencana ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi warga setempat.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa aturan baru ini akan menetapkan batas minimal 60 persen karyawan berasal dari masyarakat lokal. Kebijakan ini akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dalam tahap finalisasi.

“Dalam draf Raperda, kami mendorong perusahaan di Bekasi untuk merekrut minimal 60 persen tenaga kerja dari warga setempat. Ini menjadi langkah konkret dalam mendorong keterlibatan masyarakat lokal di sektor industri,” ujar Asep saat meninjau operasional PT Sanoh dan PT Enkei di kawasan industri Hyundai, Cikarang Selatan pada 5 Mei 2025.

Selain soal kuota, Asep juga menegaskan pentingnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menyentuh langsung pada peningkatan kualitas SDM. Dia memberikan usulan agar CSR diarahkan untuk pelatihan praktis, seperti keterampilan perbengkelan atau keahlian teknis lain yang relevan dengan kebutuhan industri maupun usaha mandiri.

“Pelatihan berbasis keterampilan langsung bisa membuat warga lebih siap masuk ke dunia kerja, atau bahkan membuka usaha sendiri. Ini yang perlu didorong oleh CSR perusahaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep memberikan apresiasi kepada PT Enkei yang telah mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga 92 persen dari total karyawan. Dia pun mengharapkan pencapaian tersebut ke depannya dapat menjadi standar baru yang memberi inspirasi bagi para pelaku usaha lain yang ada di kawasan industri Bekasi.

“Saya sangat menghargai langkah PT Enkei. Semoga perusahaan lain bisa mengikuti jejak yang sama,” pungkasnya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Prediksi Banjir Rob di Bekasi dan Pesisir Jawa Barat

    BMKG Prediksi Banjir Rob di Bekasi dan Pesisir Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang akan melanda beberapa wilayah pesisir di Jawa Barat, termasuk Muara Gembong, Babelan, dan Tarumajaya di Bekasi. Wilayah lain yang juga berisiko mengalami banjir rob adalah Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon. Banjir rob ini diperkirakan terjadi mulai Sabtu, 8 Maret hingga Senin, 11 Maret […]

  • Program Prioritas Musrenbang Cikarang Utara, Ini Janji Wabup Bekasi Terpilih!

    Program Prioritas Musrenbang Cikarang Utara, Ini Janji Wabup Bekasi Terpilih!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komitmen untuk mendukung program prioritas yang menjadi hasil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikarang Utara dinyatakan oleh Wakil Bupati Bekasi terpilih, Asep Surya Atmaja. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Kamis (14/2/2025) dan membahas berbagai usulan pembangunan. Dalam kesempatan itu, Asep mengungkapkan bahwa dari 216 program yang […]

  • Pemilik kendaraan berharap masyarakat membantu mencari sepeda motor yang hilang di wilayah Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/6/2026).

    Motor Hilang di Cibatu Cikarang Selatan, Pemilik Minta Bantuan Warga dan Siapkan Imbalan

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga meminta bantuan masyarakat untuk membantu mencari sepeda motor dengan plat B 5094 FXN miliknya yang dilaporkan hilang di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan pemilik kendaraan, peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut masih belum diketahui. Pemilik […]

  • Buruh bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, 15 Januari 2026.

    Buruh Siap Demo Lagi 15 Januari, Tak Hanya Tuntut Perihal Upah Minimum

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para buruh bakal kembali turun ke jalan pada 15 Januari 2026, dengan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI. Demo kali ini masih terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di beberapa wilayah Jawa Barat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai […]

  • Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir di Kabupaten Bekasi dilaporkan semakin meluas! Jika sebelumnya hanya enam kecamatan yang terdampak, kini genangan air sudah masuk ke sembilan kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 80 cm. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, intensitas hujan yang tinggi selama dua hari terakhir menjadi penyebab utama banjir ini. Wilayah […]

  • Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

    Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026. Imbauan ini […]

expand_less