Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh.

Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di 19 kabupaten/kota tidak rasional dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor industri nasional padat karya.

“Revisi UMSK Jawa Barat ini justru makin ancur dan makin merugikan buruh,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Ia mencontohkan ketimpangan penetapan upah antar-sektor dalam revisi tersebut.

Menurutnya, terdapat sektor industri kecil seperti pabrik kecap dan roti yang justru memiliki upah mendekati Rp6 juta, sementara perusahaan elektronik multinasional mendapat upah lebih rendah.

“Pabrik kecap dan roti upahnya mendekati enam juta rupiah, tapi pabrik elektronik multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru lebih rendah. Ini nggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul industri nasional dan menciptakan ketidakadilan antar-sektor.

Ia juga memperingatkan risiko PHK justru akan terjadi di sektor-sektor yang seharusnya dilindungi.

“Yang harus dijaga itu industri nasional supaya tidak terjadi PHK. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, industri lokal ditekan, sementara industri asing justru dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said menegaskan revisi UMSK Jawa Barat cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam PP itu jelas, masukan penetapan UMK dan UMSK harus berasal dari Dewan Pengupahan, bukan hanya dari Kepala Dinas Tenaga Kerja. Faktanya, Dewan Pengupahan tidak pernah menggelar rapat,” katanya.

Atas dasar tersebut, KSPI Jawa Barat memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait revisi UMSK 2026.

Gugatan rencananya akan didaftarkan pada 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026.

Tak hanya itu, KSPI juga menyiapkan laporan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

“Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja akan kami laporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakibatkan buruh Jawa Barat kehilangan hak atas UMSK,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Lowongan Kerja Siap Dibuka! Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 Digelar Akhir Mei

    Ribuan Lowongan Kerja Siap Dibuka! Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 Digelar Akhir Mei

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mengusung tajuk ‘Bekasi Pasti Kerja Expo 2025’, kegiatan bursa kerja atau job fair diinformasikan akan kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung secara langsung (offline) pada tanggal 27 Mei 2025 dan dirancang untuk membuka akses kerja seluas-luasnya bagi warga. Kegiatan ini telah dimasukkan ke dalam program […]

  • TPS ilegal di Kebalen, Bekasi Utara, dipasangi garis polisi setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bekasi.

    TPS Ilegal di Kebalen Ditutup, Plt Bupati Bekasi Pasang Garis Polisi dan Perintahkan Pembersihan Total

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kebalen, Kecamatan Bekasi Utara, resmi ditutup setelah dipasangi garis polisi. Penutupan dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pemasangan police line tersebut bertujuan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini dikeluhkan warga. TPS ilegal itu dinilai […]

  • Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keresahan warga Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya memuncak. Pada Kamis, 2 Januari 2025, puluhan warga sepakat menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras. Toko tersebut berada tepat di depan Pom Bensin Kedung Pengawas. Dalam penggerebekan ini, warga berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers, Sabtu (29/3/2025). Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul […]

  • Penjual bensin eceran di Cikarang mengaku sudah tidak bisa lagi beli Pertalite dalam jumlah banyak di SPBU. Dampaknya, bensin eceran makin langka.

    Pengecer Mengaku Sulit Dapat Pertalite, Warga Cikarang Mulai Kesulitan Bensin Eceran

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penjual bensin eceran di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku mulai kesulitan mendapatkan pasokan Pertalite sejak Jumat (1/5/2026). Kondisi ini berdampak langsung pada ketersediaan bensin eceran di warung-warung pinggir jalan, yang biasanya menjadi alternatif masyarakat untuk membeli bahan bakar dalam jumlah kecil. Salah satu pengecer mengungkapkan bahwa pihak SPBU kini tidak lagi melayani […]

  • Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menghentikan operasional dua pabrik industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025). Langkah ini diambil karena kedua perusahaan dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara di wilayah Jabodetabek dan tidak memiliki persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Dua pabrik tersebut adalah PT Wan Bao Long Steel (WBLS), […]

expand_less