Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Fokus ke Pemuda, Bakal Calon Kades Alpian Dorong Peran Aktif untuk Desa Karangbaru

Fokus ke Pemuda, Bakal Calon Kades Alpian Dorong Peran Aktif untuk Desa Karangbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Muhamad Alpian sampaikan gagasan pemberdayaan pemuda untuk masa depan Desa Karangbaru.

Muhamad Alpian sampaikan gagasan pemberdayaan pemuda untuk masa depan Desa Karangbaru.

INFO CIKARANG — Bakal Calon Kepala Desa Karangbaru, Muhamad Alpian, S.H., menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Dalam rilis pemikiran strategisnya, Alpian menilai Desa Karangbaru saat ini berada di titik krusial, antara menyelamatkan generasi muda atau justru membiarkan mereka terjerumus ke dalam pengaruh negatif.

Pria yang akrab disapa Otoy itu menegaskan, pemerintah desa tidak boleh lagi bersikap pasif di tengah ancaman nyata seperti narkoba, obat-obatan terlarang, hingga tawuran yang menyasar anak muda.

Ia juga menolak anggapan bahwa pemuda hanya sebagai penonton. Menurutnya, mereka adalah bagian penting dari masa depan desa yang harus dijaga dan dibina.

“Kita tidak sedang bicara soal kegiatan seremonial. Kita bicara soal menyelamatkan investasi masa depan. Desa harus hadir sebagai pemegang kendali pembinaan, bukan penonton yang baru sibuk saat ada warga yang tertangkap polisi,” tegas Alpian dalam rilisnya.

Jika mendapat kepercayaan dari masyarakat, Alpian berkomitmen melakukan pembenahan pada peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan organisasi desa agar lebih aktif dan responsif.

Ia ingin organisasi desa tidak lagi berjalan pasif, melainkan menjadi garda terdepan dalam edukasi dan perlindungan terhadap generasi muda.

Gagasan tersebut dirangkum dalam konsep Nawa Cita Karangbaru, yang berisi tiga fokus utama, yakni penguatan edukasi hukum dan sosial, transformasi organisasi desa, serta perlindungan menyeluruh bagi pemuda.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang terjadi saat ini merupakan dampak dari kurangnya peran aktif desa dalam membina masyarakatnya.

“Masa depan Karangbaru tidak ditentukan oleh aspal jalanan, tapi oleh kuatnya mentalitas anak mudanya. Desa harus hadir sekarang, atau kita kehilangan masa depan selamanya!” tutupnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Mas Murni Tegal Danas Dibobol, Emas hingga 30 Gram Raib, Kerugian Puluhan Juta

    Toko Mas Murni Tegal Danas Dibobol, Emas hingga 30 Gram Raib, Kerugian Puluhan Juta

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Toko Mas Murni yang berada di kawasan Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi lokasi pencurian emas pada Selasa (6/10/2026). Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh warga. Dalam peristiwa itu, sejumlah barang berupa emas disebut hilang dari toko. Berdasarkan informasi yang beredar, emas yang diduga diambil memiliki kadar sekitar […]

  • Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

    Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok. Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri. Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang. Ini […]

  • Ilustrasi kawasan Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi. Informasi mengenai dugaan penindakan terkait narkoba beredar di sekitar Kedasih III pada Sabtu pagi.

    Kabar Penggerebekan Dugaan Narkoba Gegerkan Cikarang Baru, Lokasi Disebut di Kedasih III

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar mengenai dugaan penggerebekan yang disebut berkaitan dengan peredaran narkotika menghebohkan warga di kawasan Cikarang Baru atau Jababeka 2, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026) pagi. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, penindakan diduga berlangsung di sekitar Kedasih III, tepatnya di area belakang kawasan Dadar Beredar. Kabar tersebut kemudian menyebar dan menjadi perhatian warga […]

  • Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi sempat dihebohkan dengan isu kemunculan pocong ‘jadi-jadian’ yang dikaitkan dengan peristiwa hilangnya uang warga. Isu tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Untuk meredam keresahan, Polsek Sukatani bersama perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan dipimpin oleh […]

  • Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kini punya ikon baru yang unik dan menarik perhatian warga. Sebuah patung mirip Merlion Singapura berdiri di kawasan perumahan baru di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keberadaannya langsung menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar yang ingin berfoto atau sekadar menikmati suasana. Daya Tarik Patung Merlion Kabupaten Bekasi Patung ini menjadi tempat […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

expand_less