Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok.

Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri.

Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang.

Ini bukan cerita satu-dua orang. Praktik ini terjadi di banyak gerai ritel, dari kota besar hingga daerah.

Buruh yang bergaji pas-pasan diposisikan sebagai penanggung jawab utama atas kerugian usaha, seolah-olah mereka adalah pemilik bisnis.

Padahal, status mereka hanyalah pekerja yang menjual tenaga dan waktu.

Kehilangan barang, selisih stok, atau target penjualan yang meleset sejatinya adalah risiko bisnis.

Risiko semacam ini semestinya ditanggung oleh pengusaha melalui sistem manajemen, pengawasan, asuransi, atau mekanisme operasional yang profesional.

Ketika risiko tersebut dialihkan kepada buruh, yang terjadi bukan disiplin kerja, melainkan eksploitasi terselubung.

Dampaknya tidak kecil. Upah yang sudah minim dipotong lagi. Uang belanja keluarga tergerus.

Beban psikologis ikut terbawa pulang ke rumah. Buruh tidak hanya lelah secara fisik, tetapi juga tertekan secara mental karena setiap kesalahan dan bahkan yang di luar kendalinya berujung pada kerugian pribadi.

Lebih parah lagi, praktik ini kerap dinormalisasi atas nama “tanggung jawab kerja” atau “konsekuensi target”.

Padahal, buruh tidak pernah ikut menentukan sistem penjualan, strategi promosi, atau tata kelola stok barang.

Mereka tidak punya kuasa atas desain usaha, tetapi dipaksa menanggung kerugiannya.

Dalam hukum ketenagakerjaan, upah adalah hak dasar buruh yang tidak boleh dipotong secara sewenang-wenang.

Pemotongan upah hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang diatur jelas oleh peraturan perundang-undangan.

Memaksa buruh mengganti barang hilang atau membeli produk demi mengejar target jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan pekerja.

Karena itu, praktik kerja nombok harus dihentikan. Negara tidak boleh tutup mata.

Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat, khususnya di sektor ritel yang mempekerjakan jutaan buruh dengan posisi tawar yang lemah.

Pengusaha wajib bertanggung jawab penuh atas risiko usahanya sendiri.

Buruh berhak menerima upah secara utuh, tanpa potongan yang tidak sah. Kerja seharusnya memberi penghidupan yang layak, bukan justru menjerumuskan pekerja ke dalam kerugian.

Isu ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural. Karena itu, solidaritas menjadi penting.

Simpan, sebarkan, dan suarakan. Agar praktik eksploitatif tidak lagi dianggap wajar.

Kerja bukan untuk nombok.
Kerja bukan untuk rugi.
Kerja harus menjamin hidup yang bermartabat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean panjang uji KIR memicu kemacetan di Jalan Industri Pasirgombong, Cikarang Utara.

    Antrean Uji KIR Picu Kemacetan di Jalan Industri Pasirgombong Cikarang

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Industri Pasirgombong, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (9/2/2026). Kepadatan arus kendaraan ini disebabkan oleh panjangnya antrean mobil yang hendak melakukan uji KIR. Pantauan di lokasi menunjukkan, antrean kendaraan uji KIR memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas […]

  • TPS ilegal di Kebalen, Bekasi Utara, dipasangi garis polisi setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bekasi.

    TPS Ilegal di Kebalen Ditutup, Plt Bupati Bekasi Pasang Garis Polisi dan Perintahkan Pembersihan Total

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kebalen, Kecamatan Bekasi Utara, resmi ditutup setelah dipasangi garis polisi. Penutupan dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pemasangan police line tersebut bertujuan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini dikeluhkan warga. TPS ilegal itu dinilai […]

  • Dugaan Salah Tangkap di Cabangbungin: Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Keadilan

    Dugaan Salah Tangkap di Cabangbungin: Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Keadilan

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, beramai-ramai mendatangi kantor desa pada Kamis (13/02/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap lima remaja setempat. Aksi protes ini dipicu oleh insiden perampokan yang terjadi di sebuah warung kelontong di Kampung Pulo Rengas pada […]

  • SAVASA Deltamas menghadirkan konsep hunian modern dengan pendekatan Smart Living di kawasan CBD Deltamas, Cikarang Pusat.

    Gaya Hidup Modern dan Investasi Masa Depan, Ini Alasan SAVASA Deltamas Jadi Pilihan Utama di CBD Cikarang

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebutuhan masyarakat terhadap hunian terus mengalami perubahan seiring perkembangan gaya hidup urban. Rumah tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat beristirahat, tetapi juga menjadi ruang untuk bekerja, bersosialisasi, menjaga kesehatan, sekaligus membangun kualitas hidup keluarga. Perubahan tersebut semakin terasa di kawasan Cikarang yang berkembang sebagai salah satu pusat industri dan ekonomi di Kabupaten […]

  • Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 hingga kini masih menemui jalan buntu. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya keputusan tersebut dan menuntut penetapan upah berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU/XXI/2023 serta Permenaker Nomor 16/2024. Mujito, anggota Dewan Pengupahan unsur […]

  • 5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tahun baru 2025 sudah di depan mata! Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, pasti sudah tak sabar menyambut malam pergantian tahun yang selalu dihiasi pesta kembang api. Kalau kamu berencana merayakannya di Cikarang, pastikan tahu dulu di mana saja spot terbaik untuk menikmati momen spektakuler tersebut. Berikut ini lima lokasi yang wajib kamu kunjungi! […]

expand_less