GEGER! Dua Pria Diduga Curi Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang Selatan, Polisi Bekuk Pelaku
- account_circle Admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Dua terduga pelaku pencurian kabel diamankan setelah dipergoki petugas keamanan di kawasan Power House Pollux, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG – Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Power House Pollux, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua terduga pelaku ditangkap setelah aksi mereka dipergoki petugas keamanan saat melakukan patroli rutin di area proyek.
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas keamanan menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penyimpanan kabel. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang yang berada di lokasi diduga tengah berusaha membawa kabel milik perusahaan tanpa izin.
Petugas keamanan kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, nilai kerugian akibat dugaan percobaan pencurian kabel tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp143 juta. Beruntung, gulungan kabel yang diduga menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan sehingga kerugian yang lebih besar dapat dicegah.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif kedua terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian mengimbau seluruh perusahaan maupun pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti memperbanyak patroli rutin dan mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas (CCTV).
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian material proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Mereka tetap berstatus sebagai terduga dan berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar