Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN tertanggal 11 November 2025, total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, dan NY, mantan bendahara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 61 saksi dan dua ahli, yakni ahli pidana serta auditor.

NPCI Bekasi diketahui menerima hibah sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD dan APBD-P tahun 2024. Namun hasil penyelidikan mengungkap adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. KD diduga memakai Rp2 miliar guna mendanai aktivitas kampanye pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Sementara itu, NY diduga menerima dan menggunakan dana hibah sebesar Rp1.795.513.000, termasuk membayar uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix senilai Rp319.420.000, menggunakan identitas kerabat.

Untuk menutupi penyimpangan tersebut, kedua tersangka diduga membuat sejumlah kegiatan fiktif, antara lain seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, serta pembelian perlengkapan sekretariat. Seluruh kegiatan fiktif itu kemudian dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI 2024.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan 29 barang bukti, di antaranya SK Bupati terkait hibah Rp9 miliar dan Rp3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening bank, SPK fiktif, uang tunai Rp400 juta, serta dokumen pembelian kendaraan.

KD dan NY dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, terlebih dana yang seharusnya dimanfaatkan bagi kepentingan atlet disabilitas.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dengan deretan pabrik dan gedung tinggi. Tapi siapa sangka, di balik hiruk-pikuk itu, ada tempat wisata alam yang aesthetic dan cocok untuk melepas penat? Kenalan yuk dengan Kawung Tilu, destinasi wisata alam yang menawarkan suasana sejuk dan beragam spot foto instagramable! Tiket Masuk Super Murah […]

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin rapat pemantapan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 di Hotel Sakura, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Selasa, (23/04/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Dani Ramdan langsung, didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sri Enny Mainiarti. Rapat […]

  • Ilustrasi kawasan industri di Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi terbesar di Jawa Barat.

    Diam-Diam Salip Bandung! Kabupaten Bekasi Kini Jadi Daerah Paling Kaya di Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi resmi menyalip Kota Bandung sebagai daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Jawa Barat tahun 2025. Capaian ini mempertegas dominasi kawasan industri Bekasi sebagai salah satu motor ekonomi terbesar di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, PDRB Kabupaten Bekasi tercatat mencapai Rp451,51 triliun. Angka tersebut melampaui Kota Bandung yang berada […]

  • Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung. Kesaksian mantan pacar yang menghubungi keluarga korban mengungkap sisi lain kepribadian pelaku.

    Terungkap! Mantan Pacar Taufik Hidayat Bongkar Sifat Asli Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung, Ibu Korban Dapat Pesan Mengejutkan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kali ini, ibu korban mengaku menerima pesan dari seorang wanita yang mengaku sebagai mantan pacar Taufik Hidayat, pria yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap putrinya selama bertahun-tahun. Pengakuan tersebut disampaikan […]

  • Polsek Cikarang Utara Cek Lokasi Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Kota

    Polsek Cikarang Utara Cek Lokasi Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Kota

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan pengecekan langsung ke salah satu rumah yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang di Kampung Harapan Baru, Kelurahan/Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (24/8/2025). Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Wahyudi SH, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami […]

  • Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

    Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial AB (23) asal Bogor harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membuat laporan palsu soal pembegalan terbongkar. Alih-alih mendapat simpati, AB justru ditangkap karena ketahuan mengarang cerita demi menutupi perbuatannya sendiri. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa AB mendatangi kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia mengaku […]

expand_less