Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026.

Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara.

KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial Belanda.

Pemerintah menyebut aturan tersebut disusun untuk menyesuaikan sistem hukum nasional dengan nilai budaya dan norma masyarakat Indonesia saat ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, meski terdapat potensi penyalahgunaan, pengawasan publik menjadi kunci agar penerapan KUHP berjalan sesuai koridor hukum.

“Memang ada risiko penyalahgunaan, tetapi yang terpenting adalah pengawasan publik. Semua hal baru tidak serta-merta sempurna,” ujar Supratman, dikutip dari Reuters, Sabtu (3/1/2026).

Namun, sejumlah aktivis dan pengamat hukum menilai definisi pasal-pasal tertentu dalam KUHP tergolong luas.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, serta berpotensi menjerat kritik terhadap pemerintah.

Dalam KUHP baru, hubungan seks di luar nikah dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun.

Meski demikian, penindakan hanya dapat dilakukan atas dasar pengaduan, yakni dari pasangan sah, orang tua, atau anak dari pihak yang dirugikan.

Selain itu, penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara diancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Sementara penyebaran komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat dikenai hukuman maksimal empat tahun penjara.

KUHP juga mengatur definisi ‘menyerang kehormatan atau martabat’, yang mencakup fitnah dan pencemaran nama baik. Definisi ini dinilai cukup luas oleh sejumlah pakar hukum.

Pemerintah menegaskan, aparat penegak hukum telah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan KUHP baru.

Bersamaan dengan berlakunya KUHAP pada tanggal yang sama, mekanisme pengawasan disebut telah disiapkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas jual beli di pasar tradisional Kabupaten Bekasi menjelang Ramadhan. Disdag memastikan kenaikan harga di awal puasa merupakan dampak lonjakan permintaan, bukan kelangkaan stok.

    Harga Bahan Pokok Kerap Naik Jelang Ramadhan, Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kenaikan harga sejumlah bahan pokok setiap memasuki bulan Ramadhan kembali menjadi perhatian masyarakat. Fenomena yang terjadi hampir setiap tahun ini kerap memicu kekhawatiran, terutama di awal Ramadan ketika aktivitas belanja meningkat tajam. Namun, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa lonjakan harga tersebut merupakan fenomena musiman yang terjadi secara alamiah akibat mekanisme hukum […]

  • Kapolres Metro Bekasi Sumarni saat buka puasa bersama pengemudi ojek online, sekaligus mengajak ojol berperan aktif menjaga keamanan selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Libatkan Ojol dalam Pengawasan Keamanan Selama Ramadhan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepolisian Resor Metro Bekasi mengajak pengemudi ojek online (ojol) untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Para pengemudi diminta menjadi “mata dan telinga” kepolisian di jalanan, seiring meningkatnya mobilitas warga. Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyampaikan ajakan tersebut saat kegiatan buka puasa bersama ratusan pengemudi ojol dari berbagai komunitas. […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam saat menggelar kegiatan reses bersama warga di Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Cikarang Utara, Sabtu (2/5/2026).

    Reses di Puri Cikarang Hijau, Anggota DPRD Saeful Islam Soroti Penanganan Banjir yang Kerap Hantui Warga

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menggelar kegiatan reses Tahun Sidang II Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan warga. Salah satu […]

  • Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

    Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi. Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan […]

  • Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan pengendara terhambat.

    Banjir Rendam Jalan Raya Imam Bonjol Telagamurni Cikarang Barat, Pengendara Motor Terpaksa Menuntun Kendaraan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (29/1/2026). Genangan air yang menutup sebagian badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan memaksa sejumlah pengendara motor mendorong kendaraannya saat melintas. Berdasarkan pantauan di lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial, ketinggian air mencapai betis orang […]

  • Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah terkait kesejahteraan dan kebijakan pemerintah melalui media sosial.

    Guru Honorer Curhat di Media Sosial, Gaji Disebut Lebih Kecil dari Sopir Program MBG

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah mereka terkait kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. hati tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Dalam unggahan yang beredar, para guru honorer mengaku hanya bisa menahan tangis melihat kondisi penghasilan yang mereka terima selama bertahun-tahun mengabdi […]

expand_less