Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026.

Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara.

KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial Belanda.

Pemerintah menyebut aturan tersebut disusun untuk menyesuaikan sistem hukum nasional dengan nilai budaya dan norma masyarakat Indonesia saat ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, meski terdapat potensi penyalahgunaan, pengawasan publik menjadi kunci agar penerapan KUHP berjalan sesuai koridor hukum.

“Memang ada risiko penyalahgunaan, tetapi yang terpenting adalah pengawasan publik. Semua hal baru tidak serta-merta sempurna,” ujar Supratman, dikutip dari Reuters, Sabtu (3/1/2026).

Namun, sejumlah aktivis dan pengamat hukum menilai definisi pasal-pasal tertentu dalam KUHP tergolong luas.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, serta berpotensi menjerat kritik terhadap pemerintah.

Dalam KUHP baru, hubungan seks di luar nikah dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun.

Meski demikian, penindakan hanya dapat dilakukan atas dasar pengaduan, yakni dari pasangan sah, orang tua, atau anak dari pihak yang dirugikan.

Selain itu, penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara diancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Sementara penyebaran komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat dikenai hukuman maksimal empat tahun penjara.

KUHP juga mengatur definisi ‘menyerang kehormatan atau martabat’, yang mencakup fitnah dan pencemaran nama baik. Definisi ini dinilai cukup luas oleh sejumlah pakar hukum.

Pemerintah menegaskan, aparat penegak hukum telah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan KUHP baru.

Bersamaan dengan berlakunya KUHAP pada tanggal yang sama, mekanisme pengawasan disebut telah disiapkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir di Kabupaten Bekasi dilaporkan semakin meluas! Jika sebelumnya hanya enam kecamatan yang terdampak, kini genangan air sudah masuk ke sembilan kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 80 cm. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, intensitas hujan yang tinggi selama dua hari terakhir menjadi penyebab utama banjir ini. Wilayah […]

  • Petugas dan relawan melakukan gotong royong membersihkan sampah saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjelang Ramadhan.

    Ramadhan Jadi Ujian Baru, Kabupaten Bekasi Hadapi Sampah 2.250 Ton per Hari

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan turut berdampak pada meningkatnya volume sampah di Kabupaten Bekasi. Saat ini, produksi sampah di wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa itu mencapai 2.250 ton per hari, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut rata-rata setiap warga […]

  • FPP dan DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren

    FPP dan DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi dengan Ketua DPRD menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pertemuan digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/9/2025). Ketua FPP, KH Suryadi Zaini, menegaskan bahwa lahirnya perda […]

  • Detik-Detik Pelaku Curanmor Tertangkap Basah di Komplek Persada Bekasi

    Detik-Detik Pelaku Curanmor Tertangkap Basah di Komplek Persada Bekasi

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian motor (curanmor) di Komplek Persada Bekasi pada Rabu (15/1) pukul 12.27 WIB berhasil digagalkan oleh dua satpam komplek yang sigap menghadapi situasi darurat. Insiden ini terekam dalam CCTV dan memperlihatkan detik-detik menegangkan saat pelaku berhasil ditaklukkan dengan cara yang cukup unik. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku berpenampilan santai dengan […]

  • Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keberadaan pagar laut di dua wilayah pesisir, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Meski tampak serupa, fungsi dan dampak keduanya berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, yang menegaskan perbedaan signifikan antara kedua kasus tersebut. “Pemasangan pagar di Bekasi bertujuan untuk konservasi […]

  • Genangan banjir setinggi betis orang dewasa menutup Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, membuat pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya, Kamis (29/1/2026).

    Banjir Rendam Jalan KH Fudholi Karang Asih Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banjir merendam Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026), dengan ketinggian air mencapai betis orang dewasa dan mengganggu arus lalu lintas. INFO CIKARANG — Jalan KH Fudholi yang berada di wilayah Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan terendam banjir hingga setinggi betis orang dewasa pada Kamis (29/1/2026). […]

expand_less