Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekasi

Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekas.

Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial QSH diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Polres Metro Bekasi telah mengamankan terduga pelaku berinisial DM (19) setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi mengenai seorang balita yang diduga menjadi korban kekerasan.

Setelah menerima informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga merupakan akibat tindak kekerasan.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut.

Selain itu, ditemukan pula luka lecet serta luka bakar di bagian bokong yang dinilai tidak sesuai dengan penyebab kecelakaan biasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga dugaan kekerasan terhadap korban telah terjadi berulang kali sejak Mei hingga awal Juli 2026.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, bentuk dugaan kekerasan yang dilakukan antara lain memukul korban menggunakan gayung, mencubit, hingga melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.

Sebelumnya, terduga pelaku sempat menyampaikan kepada tenaga medis bahwa luka-luka pada tubuh korban disebabkan karena terpeleset di kamar mandi.

Namun, dokter menemukan kondisi luka yang tidak sesuai dengan penjelasan tersebut sehingga kasus ini dilaporkan kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan diteruskan ke kepolisian.

Polisi juga masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindakan itu diduga dipicu persoalan pribadi terduga pelaku terhadap suaminya maupun keluarga suami yang kemudian dilampiaskan kepada korban.

Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama ibu tiri dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun.

Sementara ayah kandung korban sedang bekerja di luar negeri dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan yang dialami putrinya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian milik terduga pelaku, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan dari pelapor, kakak korban, nenek korban, serta sejumlah saksi lainnya.

Polisi turut berkoordinasi dengan DP3A dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk memastikan korban memperoleh perawatan medis, pendampingan psikologis, serta perlindungan.

Atas dugaan perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Apabila terbukti mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Ancaman pidana tersebut juga dapat diperberat sepertiga karena terduga pelaku merupakan orang tua tiri korban.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara-Gara Utang, Pria di Karang Bahagia Babak Belur Dihajar Penagih

    Gara-Gara Utang, Pria di Karang Bahagia Babak Belur Dihajar Penagih

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial MH di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan setelah gagal melunasi utangnya. Akibat kejadian tersebut, MH mengalami luka di bagian wajah, termasuk memar di hidung dan mulut berdarah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar […]

  • Curanmor di Bekasi Utara, motor warga hilang Jumat dini hari.

    Curanmor Subuh di Bekasi Utara, Pelaku Terekam CCTV Pura-pura Kaki Tak Bisa Berjalan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini, peristiwa curanmor dilaporkan berlangsung di Kampung Penggilingan Baru RT 001 RW 006, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jum’at dini hari, (2/1/2026) sekitar pukul 04.06 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Salah […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jabar.

    Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Mengarah ke Eksekutif, Asep Surya Atmaja Dijadwalkan Diperiksa

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan penyelewengan tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tidak lagi hanya memfokuskan penyelidikan pada unsur legislatif, tetapi mulai mengarah ke ranah eksekutif pemerintahan daerah. Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga […]

  • Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang arus mudik dan libur Lebaran 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan seluruh layanan publik di wilayahnya tetap beroperasi seperti biasa. Meski pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan masyarakat. “Pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya. Warga harus tetap […]

  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan pemerintah tangani bencana di Sumatra.

    Prabowo Tegaskan RI Siap Tanggap Bencana, 50 Helikopter Dikerahkan ke Sumatra

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah mampu bereaksi cepat menghadapi bencana di Sumatera. Salah satu buktinya, 50 helikopter telah dikerahkan ke wilayah terdampak. “Mungkin beberapa bulan atau tahun lalu, tidak ada yang menyangka negara kita bisa mengerahkan 50 helikopter. Sekarang, helikopter-helikopter itu sudah bergerak ke daerah musibah,” ujar Prabowo. Prabowo menambahkan, […]

  • Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali temukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

    Dana Hibah NPCI Bekasi Bocor Rp7,1 Miliar, Inspektorat Ungkap Skema Penyimpangan Berlapis

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali menemukan penyimpangan besar dalam pengelolaan dana publik. Kali ini, dugaan kebocoran terjadi pada dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Total kerugian negara yang terhitung mencapai Rp7,1 miliar. Hasil audit mengungkap penggunaan dana yang jauh dari aturan. Sekitar Rp3,9 miliar diduga […]

expand_less