Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kamis (8/1/2026), KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang dinilai memiliki informasi penting terkait aliran uang dan proyek pengadaan di wilayah Bekasi.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi, termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,”
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan.

Pemeriksaan Aria merupakan bagian dari upaya KPK melengkapi berkas penyidikan.

Selain Aria, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, serta seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Hadi Prabowo.

Namun, Nyumarno tidak hadir, dan KPK mencatat ketidakhadiran tersebut tanpa pemberitahuan resmi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam OTT tersebut, 10 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), serta Sarjan, pihak swasta yang diduga memberikan suap.

“Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar serta gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar. HM Kunang disebut memiliki peran sentral sebagai perantara yang aktif meminta jatah proyek ke dinas-dinas (SKPD), bahkan terkadang tanpa sepengetahuan sang anak,” tambah Budi Prasetyo.

Saat ini, ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

Ade dan ayahnya dijerat Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor, sedangkan Sarjan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk melihat apakah perkara ini hanya berdiri pada satu klaster (suap proyek) atau melebar ke klaster lain yang melibatkan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Aria Dwi Nugraha menjadi babak baru dalam pengembangan kasus ini, terutama mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua DPC Partai Gerindra setempat, yang diyakini memiliki wawasan strategis terkait proyek pengadaan di wilayah tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Seorang perempuan muda berusia 21 tahun berinisial VPS, warga Cibitung, Bekasi, mengalami teror mengerikan dari mantan kekasihnya. Korban pun menerima ancaman yang bisa dikatakan tak main-main, di mana pelaku mengancam akan melakukan aksi penyiraman air keras hingga mutilasi korban. Lebih lanjut, berdasarkan keterangan resmi yang diberikan Kombes Ade Ary Syam Indradi […]

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Pelaku penipuan lowongan kerja, Ata Supriadi alias Surya (46), diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat.

    Pria di Cikarang Pusat Ditangkap Usai Tipu Lowongan Kerja, Polisi: Korban Kemungkinan Bertambah

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang pria bernama Ata Supriadi alias Surya (46) diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat setelah diduga melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Pelaku ditangkap usai sejumlah korban melapor karena merasa dirugikan secara materil maupun emosional. Foto pelaku yang dibagikan pihak kepolisian menunjukkan Surya diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut tidak […]

  • Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat mengatasi persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sempat dinonaktifkan bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses aktivasi ulang ini dijadwalkan selesai maksimal delapan hari kerja, mulai 10 Januari 2025. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, langkah ini memastikan […]

  • Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, semakin serius dalam menanggulangi masalah banjir di Kabupaten Bekasi. Saat mengunjungi wilayah Tambun Utara, ia menegaskan akan membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang Kampung Gabus, mulai dari Desa Srimukti hingga Srijaya di Kecamatan Tambun Utara. Tujuannya adalah memastikan aliran sungai kembali lancar demi mencegah banjir. Dedi, […]

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah mengetahui dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia mengaku baru menjabat sekitar sembilan bulan saat diperiksa KPK.

    Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Tahu Dugaan Suap Ijon Proyek, Sebut Baru 9 Bulan Menjabat

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah mengetahui adanya praktik dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini menyeret namanya. Saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade mengaku masa jabatannya yang baru berjalan sekitar sembilan bulan membuat dirinya belum sepenuhnya memahami mekanisme pemerintahan daerah. Menurut […]

expand_less