Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar

KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik mengamankan 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, dokumen-dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025, serta dokumen perencanaan pengadaan untuk tahun anggaran 2026.

Sementara itu, dari barang bukti elektronik yang diamankan—termasuk telepon genggam—penyidik menemukan adanya jejak percakapan yang telah dihapus.

“KPK akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut,” kata Budi.

Ia menegaskan, penggeledahan masih berpotensi dilakukan di sejumlah lokasi lain. KPK belum membeberkan secara rinci titik-titik selanjutnya yang akan digeledah, dengan alasan kepentingan penyidikan.

“Hasil lengkap penggeledahan akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan,” ujarnya.

Kasus Ijon Proyek

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya saat ini telah ditahan oleh KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

KPK menduga, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjalin komunikasi intens dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam komunikasi tersebut, Ade diduga secara rutin meminta uang ijon proyek sebelum paket pekerjaan resmi dilaksanakan.

Penyerahan uang tersebut diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya H.M. Kunang yang merupakan ayah Ade.

KPK menilai praktik ijon proyek berpotensi membuka ruang korupsi sejak tahap perencanaan anggaran, sehingga penyidikan tidak hanya difokuskan pada penerimaan uang, tetapi juga pada proses perencanaan, penganggaran, hingga penunjukan proyek.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bekasi didominasi kepesertaan PBPU Pemda. (Istimewa)

    Tunggakan JKN Bekasi Didominasi 35 Ribu Peserta PBPU

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Besarnya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir 2025 tidak terlepas dari tingginya jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kewajiban iuran PBPU Pemda tercatat mencapai Rp235,4 miliar […]

  • Kasus KPK ubah peta kepemimpinan Kabupaten Bekasi.

    Menelaah Siapa Wakil Bupati Pasca Asep Surya Atmaja Naik Jabatan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penetapan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu berdampak langsung pada struktur kepemimpinan di Kabupaten Bekasi periode 2025–2030. Sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi Bupati Bekasi yang kosong otomatis diisi oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun secara […]

  • Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, saat meninjau kondisi jalan kabupaten Bekasi.

    DSDABMBK Bekasi Evaluasi 1.077 Km Jalan Kabupaten, Kemantapan Masih di Angka 73,98 Persen

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi (DSDABMBK) terus melakukan evaluasi dan pembaruan data kondisi jalan kabupaten sebagai dasar perencanaan dan penanganan infrastruktur pada tahun 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tahun 2023, total panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan DSDABMBK tercatat mencapai 1.077,392 […]

  • Pemkab Bekasi prioritaskan pembangunan jalan dan pengairan pada 2026.

    APBD 2026 Kabupaten Bekasi Tembus Rp7,7 Triliun, Jalan dan Irigasi Masih Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 masih menitikberatkan pada pembangunan fisik dasar, khususnya infrastruktur jalan dan pengairan. Hal itu tercermin dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang totalnya mencapai Rp7,7 triliun. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menuntaskan pembahasan dan menyepakati hasil evaluasi […]

  • Kualitas Udara Makin Buruk, Cikarang Jadi Wilayah Paling Berpolusi ke-3 di Indonesia

    Kualitas Udara Makin Buruk, Cikarang Jadi Wilayah Paling Berpolusi ke-3 di Indonesia

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang, Kabupaten Bekasi, mencatat rekor kurang menyenangkan di tahun 2024. Menurut laporan 2024 World Air Quality Report dari IQAir, Cikarang menempati posisi ketiga sebagai wilayah dengan polusi udara tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024. Dalam laporan tersebut, tingkat polutan PM2,5 di Cikarang mencapai 52,8 mikrogram per meter kubik. Angka ini jauh melampaui […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

expand_less