Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 Terapkan TPS Digital, Pemilih Cukup Scan QR untuk Mencoblos

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 Terapkan TPS Digital, Pemilih Cukup Scan QR untuk Mencoblos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mulai menerapkan sistem pemungutan suara hibrida dengan menghadirkan satu TPS Digital di setiap desa.

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mulai menerapkan sistem pemungutan suara hibrida dengan menghadirkan satu TPS Digital di setiap desa.

 INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi akan menghadirkan sejumlah pembaruan dalam proses pemungutan suara.

Selain tetap mempertahankan metode pencoblosan menggunakan surat suara, pemerintah daerah juga mulai menerapkan sistem pemungutan suara hibrida melalui kehadiran satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Digital di setiap desa.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti 2026–2034 yang menjadi acuan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan pedoman teknis itu disusun untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan TPS Digital. Dalam mekanisme tersebut, pemilih cukup memindai kode QR yang terdapat pada surat undangan menggunakan tablet Android yang telah disediakan di bilik suara. Setelah menentukan pilihan, sistem akan mencetak resi melalui printer thermal sebagai bukti, kemudian resi tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara.

Pemkab Bekasi juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kendala teknis, seperti gangguan listrik maupun kerusakan perangkat elektronik. Prosedur pemulihan data melalui kartu SD serta penyediaan perangkat cadangan disiapkan agar proses pemungutan suara tetap dapat berlangsung.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang. Data pemilih mengacu pada data kependudukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan/atau daftar pemilih Pilkada 2024.

Pedoman tersebut juga mengatur mekanisme pencalonan kepala desa. Setiap desa wajib memiliki sedikitnya dua calon dan maksimal lima calon. Apabila jumlah pendaftar melebihi lima orang, panitia akan melakukan seleksi tambahan berdasarkan pengalaman di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, serta hasil uji tertulis dan wawancara yang dilakukan tim independen.

Sementara apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama panitia dapat menetapkan skema pemilihan calon tunggal yang berhadapan dengan kolom kosong.

Selain mengatur teknis pelaksanaan, Pemkab Bekasi juga menetapkan honor bagi seluruh penyelenggara Pilkades yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Ketua panitia desa menerima honor Rp1,3 juta per bulan, wakil ketua Rp1,2 juta, sekretaris dan bendahara masing-masing Rp1,1 juta, serta anggota panitia Rp1 juta per bulan selama enam bulan masa kerja.

Sementara itu, Ketua KPPS memperoleh honor Rp950 ribu per TPS, anggota KPPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masing-masing Rp850 ribu, petugas ketertiban TPS Rp650 ribu, dan Satlinmas desa menerima Rp200 ribu per kegiatan.

Asep meminta seluruh unsur penyelenggara, mulai dari camat, BPD, panitia desa, KPPS hingga Linmas, menjaga profesionalisme dan netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung agar menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko material milik AFH di wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (27/5/2026).

    Geger! Bos Toko Material di Babelan Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Dugaan Tekanan Utang dan Pinjol

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Seorang pemilik toko material berinisial AFH (44) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam tokonya yang berada di wilayah Kelurahan Bahagia, Rabu (27/5/2026) siang. Korban pertama kali ditemukan oleh putranya, BF (19), yang datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat tiba di […]

  • Selebaran seruan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Bekasi Melawan yang akan digelar di sejumlah kawasan industri Kabupaten Bekasi.

    Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Kawasan Industri

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik kawasan industri di Kabupaten Bekasi pada Rabu, (13/5/2026). Berdasarkan seruan aksi yang beredar, massa aksi akan bergerak menuju beberapa kawasan industri strategis seperti Kawasan Gobel, MM2100, EJIP, Lippo Cikarang, Hyundai, Delta Mas, hingga kawasan industri GIIC dan Kantor Pemerintah […]

  • Jambret Bocah di Cikarang, Maling Modus Ngamen Jadi ‘Belut Sawah’

    Jambret Bocah di Cikarang, Maling Modus Ngamen Jadi ‘Belut Sawah’

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kisah dramatis terjadi di Kampung Paparean, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sore. Seorang pria nekat melakukan penjambretan terhadap anak kecil dengan berpura-pura menjadi pengamen. Namun, aksinya berhasil digagalkan warga sekitar. Saksi mata menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura mengamen di sekitar lokasi kejadian. Dia tampak memperhatikan situasi sebelum akhirnya […]

  • Warga panik setelah seekor ular masuk ke rumah di Kampung Rawa Banteng, Cikarang Barat.

    Keren! Damkar Sigap Evakuasi Ular Masuk Rumah Warga di Cikarang Barat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kejadian menegangkan terjadi di Kampung Rawa Banteng, RT 005 RW 001, Kecamatan Cikarang Barat. Seekor ular tiba-tiba masuk ke rumah warga, memicu kepanikan bagi penghuni rumah. Beruntung, tim Damkar Rescue Pleton 2 segera turun tangan dan mengevakuasi reptil tersebut dengan aman. Laporan masuk ke pos Rescue Pleton 2 pukul 09.50 WIB. […]

  • Proses evakuasi pohon tumbang di Jalan Pilar Sukatani yang menyebabkan kemacetan panjang.

    Pohon Tumbang di Jalur Pilar Sukatani, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kemacetan panjang terjadi di Jalan Pilar Sukatani akibat pohon tumbang pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dekat SPBU Sukaraya. Pohon Tumbang Picu Kemacetan Pohon berukuran besar yang tumbang menutup sebagian badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas […]

  • 70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

    70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025 hingga 2034. Dalam rencana ini, kapasitas tambahan pembangkit listrik direncanakan mencapai 69,5 Giga Watt (GW) hingga tahun 2034. Sebanyak 42,6 GW atau setara 61 persen akan bersumber dari Energi […]

expand_less