Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Potensi Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Miliar, DPRD Dorong Penertiban Perusahaan Belum Berizin

Potensi Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Miliar, DPRD Dorong Penertiban Perusahaan Belum Berizin

  • account_circle Admin
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Kawasan industri di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penyumbang potensi pajak air tanah yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

Kawasan industri di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penyumbang potensi pajak air tanah yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

INFO CIKARANG – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor pajak air tanah diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp50 miliar.

Namun, hingga saat ini realisasi penerimaan daerah masih berada di kisaran Rp14,5 miliar karena masih banyak perusahaan pengguna air tanah yang belum memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhamad Mustofa, mengatakan masih besarnya selisih antara potensi dan realisasi penerimaan menunjukkan perlunya langkah serius untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Menurutnya, apabila seluruh perusahaan pengguna air tanah telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki izin sesuai ketentuan, penerimaan daerah berpotensi meningkat lebih dari tiga kali lipat.

“Potensinya sangat besar. Jika seluruh perusahaan mengurus izin dan memenuhi kewajiban pajaknya, penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp50 miliar. Ini akan menjadi tambahan yang signifikan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sebagai upaya mengoptimalkan PAD, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menggelar penertiban pajak air tanah dan reklame melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah yang melibatkan sejumlah perangkat daerah serta unsur TNI dan Polri pada 23–24 Juli 2026.

Budi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak air tanah.

Ia menambahkan, sasaran utama penertiban adalah perusahaan yang berada di luar kawasan industri dan masih menggunakan air tanah secara mandiri tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

Perusahaan yang belum memiliki izin diminta segera mengurus perizinan, sedangkan perusahaan yang masa izinnya telah berakhir diimbau segera melakukan perpanjangan.

Dalam pelaksanaannya, tim juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memberikan pendampingan kepada perusahaan yang mengalami kendala dalam proses perizinan penggunaan air tanah.

Pembagian tim ke beberapa wilayah dilakukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak perusahaan sehingga proses evaluasi berjalan lebih efektif dan tingkat kepatuhan terhadap perizinan maupun pembayaran pajak daerah dapat terus meningkat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Aksi arogan lima anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi akhirnya berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial, kini kelima anggota ormas tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan […]

  • Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, kini berdiri miring setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan beberapa waktu lalu. Warga berharap kawasan tersebut ditata ulang menjadi ikon sejarah Kabupaten Bekasi.

    Warga Minta Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Ditata Ulang Jadi Ikon Sejarah Bekasi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tugu Bambu Runcing yang berada di Pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memang telah selesai diperbaiki setelah rusak akibat ditabrak mobil box milik perusahaan logistik beberapa waktu lalu. Namun, kondisi tugu bersejarah tersebut kini tak lagi bisa berdiri tegak seperti sebelumnya. Kerusakan yang terjadi pada bagian fondasi membuat […]

  • Sampah di TPS Ilegal Babelan Kian Menumpuk, Warga Minta Solusi!

    Sampah di TPS Ilegal Babelan Kian Menumpuk, Warga Minta Solusi!

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keberadaan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Kampung Penggilingan Tengah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, semakin membuat resah warga. Lokasi pembuangan liar yang berada di pinggir Kali Bekasi ini menjadi sumber pencemaran, terutama saat musim hujan tiba dan banjir melanda. Sampah yang hanyut terbawa arus tidak […]

  • Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran PT Tri-Wall Indonesia, kawasan GIIC Deltamas, Cikarang Pusat, Kamis (23/7/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

    Kebakaran PT Tri-Wall Indonesia di GIIC Deltamas, Perusahaan Sekitar Turun Tangan Cegah Api Merembet

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran melanda PT Tri-Wall Indonesia yang berlokasi di kawasan industri GIIC Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Api yang membesar membuat sejumlah perusahaan di sekitar lokasi ikut melakukan upaya pencegahan agar kobaran tidak meluas ke area lain yang dipenuhi material mudah terbakar. Salah satunya PT […]

  • Skandal Pungli di SDN JatiCempaka 1: DPRD Kota Bekasi Panggil Kepsek!

    Skandal Pungli di SDN JatiCempaka 1: DPRD Kota Bekasi Panggil Kepsek!

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Jati Cempaka 1, Kota Bekasi bikin heboh! Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, geram saat memanggil kepala sekolah untuk dimintai pertanggungjawaban. Masalahnya? Tabungan siswa yang seharusnya aman malah dipinjam oleh kepala sekolah dan beberapa guru. Kepsek dan Guru Ikut Pakai Uang Tabungan Siswa? […]

  • Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bau tak sedap tercium dari tubuh birokrasi Kabupaten Bekasi. Sebuah skandal yang mengguncang melibatkan oknum petinggi BUMD dan seorang legislator perempuan DPRD. Keduanya dikabarkan tertangkap tangan di sebuah hotel di Yogyakarta — bukan untuk urusan kedinasan, melainkan untuk kepentingan pribadi yang disebut-sebut terkait hubungan gelap. Informasi ini tak datang dari sumber sembarangan. […]

expand_less