Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini membatasi pemanfaatan lahan yang sebelumnya masih dapat digunakan untuk pembangunan hunian.

Tekanan terhadap sektor properti tak hanya datang dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Melalui edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menunda penerbitan izin perumahan hingga tersusunnya kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa proses perizinan kini dijalankan secara ketat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya banjir.

“Kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas, untuk pengendalian banjir dan penataan ruang yang lebih tertib,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Hasyim tidak merinci jumlah pasti permohonan izin perumahan yang telah ditolak.

Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sistem digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga prosesnya berjalan transparan dan berbasis data.

“Sepengetahuan saya, sudah ada beberapa pengajuan yang tidak bisa diproses karena tidak sesuai peruntukan lahan,” ujarnya.

Perubahan kebijakan ini turut menimbulkan persoalan bagi para pengembang.

Sejumlah lahan yang sebelumnya masuk dalam zona kuning kini berubah status menjadi zona hijau setelah penetapan LSD dan LP2B.

Akibatnya, lahan tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

“Ada pengembang yang sudah membeli lahan, tapi ketika izinnya diajukan, ternyata tidak bisa dilanjutkan karena status zonasinya berubah,” ungkap Hasyim.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat rekomendasi perizinan dari sisi penataan ruang, meski harus berhadapan dengan kepentingan investasi.

“Kami tidak hanya mengejar masuknya investasi, tapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan. Kalau salah kelola, risikonya banjir,” kata Beny.

Menurutnya, setiap tahapan perizinan pembangunan mengacu pada ketentuan RTRW yang berlaku.

Bahkan sejak tahap awal pengajuan site plan, tim teknis dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Fokus kami adalah pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kebijakan pengetatan izin perumahan ini kembali menegaskan tarik-menarik antara kebutuhan investasi properti dan upaya menjaga keseimbangan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Di tengah ancaman banjir yang kerap berulang akibat alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih mengambil langkah konservatif demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

    Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik untuk warga Jawa Barat! Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik untuk motor maupun mobil. Bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke belakang tanpa batasan tahun tentunya kebijakan ini memberi keringanan pada mereka. Lebih lanjut, dijelaskan oleh Gubernur Jawa […]

  • 50 Proyek Infrastruktur Siap Dibangun di Cikarang Selatan, Fokus ke Jalan dan Drainase

    50 Proyek Infrastruktur Siap Dibangun di Cikarang Selatan, Fokus ke Jalan dan Drainase

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan siap mengalami transformasi besar-besaran di tahun 2025! Sebanyak 50 proyek infrastruktur fisik akan dibangun di tujuh desa yang ada di kecamatan ini. Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi […]

  • Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dengan deretan pabrik dan gedung tinggi. Tapi siapa sangka, di balik hiruk-pikuk itu, ada tempat wisata alam yang aesthetic dan cocok untuk melepas penat? Kenalan yuk dengan Kawung Tilu, destinasi wisata alam yang menawarkan suasana sejuk dan beragam spot foto instagramable! Tiket Masuk Super Murah […]

  • Ade Kuswara dan Asep Surya Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Baru Bekasi Februari Mendatang

    Ade Kuswara dan Asep Surya Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Baru Bekasi Februari Mendatang

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelantikan pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi hasil Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan kepastian jadwal ini berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi […]

  • Warga Geruduk Toko Miras di Bekasi, Video Perusakan Jadi Sorotan

    Warga Geruduk Toko Miras di Bekasi, Video Perusakan Jadi Sorotan

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video aksi perusakan sebuah toko minuman keras di Jalan Emerald, Bekasi, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat mendatangi sebuah ruko yang diketahui menjual minuman beralkohol. Aksi itu diduga terjadi karena keresahan warga setempat terhadap keberadaan toko tersebut. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, terlihat seorang pria dengan […]

  • Buruh bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, 15 Januari 2026.

    Buruh Siap Demo Lagi 15 Januari, Tak Hanya Tuntut Perihal Upah Minimum

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para buruh bakal kembali turun ke jalan pada 15 Januari 2026, dengan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI. Demo kali ini masih terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di beberapa wilayah Jawa Barat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai […]

expand_less