Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Aksi Penembakan di Rest Area Tangerang: Pengusaha Rental Mobil Tertembak, Sempat Minta Pendampingan Polisi

Aksi Penembakan di Rest Area Tangerang: Pengusaha Rental Mobil Tertembak, Sempat Minta Pendampingan Polisi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Aksi Penembakan di Rest Area Tangerang. /Foto: SC/Istimewa

INFO CIKARANG – Insiden tragis yang melibatkan seorang pengusaha rental mobil dilaporkan telah terjadi di Tangerang, Banten. Di mana pengusaha tersebut menjadi korban penembakan oleh pelaku kejahatan penggelapan mobil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat IAR, seorang pengusaha rental mobil, menerima notifikasi bahwa GPS di mobil Honda Brio miliknya telah dicabut. Mobil tersebut disewa oleh seseorang berinisial AS sejak 31 Desember 2024 untuk tiga hari. Namun, pada 1 Januari 2025, GPS mobil tidak lagi terdeteksi. Merasa curiga, IAR bersama dua anaknya segera menuju lokasi GPS terakhir di Pandeglang.

Setibanya di sana, mereka mendapati mobil tersebut sudah dikemudikan oleh orang lain. Upaya untuk mengambil kembali mobil sempat dilakukan, tetapi pelaku membawa senjata api sehingga mereka memilih mundur. IAR dan anak-anaknya kemudian membuntuti mobil tersebut sambil meminta bantuan kepada Polsek Cinangka. Sayangnya, permintaan pendampingan dari pihak kepolisian ditolak.

Aksi Penyerangan

Ketegangan memuncak ketika rombongan IAR yang dibantu tim Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) berhasil menemukan mobil di rest area KM 45. Saat mereka mencoba mengamankan kendaraan, tiba-tiba pelaku lainnya yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra muncul dan menembakkan senjata api ke arah mereka. Akibatnya, IAR mengalami luka tembak serius dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja. Dua korban lainnya juga terluka dalam insiden ini.

Respon dan Penyelidikan

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki insiden ini, termasuk hubungan antara pelaku dan korban serta mencari bukti-bukti tambahan. pda Purbawa, Kasi Humas Polresta Tangerang menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan memburu para pelaku.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengusaha rental mobil untuk selalu waspada terhadap kejahatan semacam ini. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

    KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi kuota haji ini di awal Januari 2026, di mana disebutkan Gus Yaqut sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh […]

  • Sepasang Suami Istri Gasak Skincare di Toko Kosmetik Cikarang Selatan, Terekam CCTV!

    Sepasang Suami Istri Gasak Skincare di Toko Kosmetik Cikarang Selatan, Terekam CCTV!

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian di toko kosmetik kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah toko di Perumahan Mega Regency Blok CD 8, Cikarang Selatan, menjadi sasaran dua pelaku yang diduga sepasang suami istri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, dan aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, sang wanita […]

  • Waspada! Pencurian Spion Mobil di Babelan Makin Marak

    Waspada! Pencurian Spion Mobil di Babelan Makin Marak

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian spion mobil kembali terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Blok AR 5 No. 9, RT 17 RW 25, Kebalen. Insiden ini terekam kamera CCTV pada Minggu dini hari dan menambah keresahan warga sekitar. Dalam rekaman CCTV, terlihat empat pelaku yang berboncengan menggunakan […]

  • Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi ruang laut dari pemanfaatan ilegal. PT TRPN menjadi sorotan setelah melakukan pemagaran laut dan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berdampak negatif pada ekosistem perairan, mempersempit wilayah tangkap nelayan, merugikan pembudidaya, dan mengganggu […]

  • Suasana haru kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Cikarang saat Lebaran 2026.

    Momen Haru Lebaran di Lapas Cikarang 2026, Warga Binaan Bisa Bertemu Keluarga Lewat Kunjungan Khusus

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Momen Lebaran 2026 di Lapas Kelas IIA Cikarang menghadirkan suasana yang berbeda. Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, ratusan warga binaan akhirnya bisa merasakan hangatnya Idulfitri dengan bertemu langsung keluarga tercinta. Layanan kunjungan khusus yang dibuka selama tiga hari menjadi kesempatan langka yang paling dinanti setiap tahunnya. Antusiasme Tinggi Kunjungan Lebaran 2026 di […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

expand_less