Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Jum, 3 Jan 2025
- comment 0 komentar

Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi. Foto: SC/ IG @Infocikarang.id
INFO CIKARANG– Sebuah video viral di Instagram menghebohkan warganet. Dalam unggahan akun Instagram @infocikarang.id, terlihat tiga pelaku menyerang kaca mobil seorang warga di Jatiwarna, Bekasi. Korban mengaku sudah mencoba melapor ke polisi, tapi malah merasa “dilempar-lempar” tanpa mendapat kejelasan.
Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa enam anggota Polsek yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, terutama terkait dugaan pelanggaran SOP. Jika terbukti, maka sanksi pasti diberikan sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Apa yang Terjadi?
Menurut kronologi yang diunggah, insiden bermula ketika tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor zig-zag di depan mobil korban. Setelah korban menyalip, pelaku kembali mengejar dan akhirnya menyerang kaca mobil korban.
Namun, saat korban mencoba melapor ke polisi, ia justru merasa dipersulit. Korban mengaku bahkan diminta membuat surat laporan sendiri.
Langkah Polisi
Kapolsek Pondok Gede mengungkapkan, meski korban belum membuat laporan resmi, pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi. “Kami (sudah) menghubungi korban dan berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya,” jelasnya.
Pemeriksaan Internal & Sanksi
Sebanyak enam anggota Polsek, termasuk piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Reskrim, dan lalu lintas, tengah diperiksa. Jika terbukti melanggar SOP, mereka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pelayanan cepat dan profesional oleh pihak kepolisian. Dengan korban diimbau membuat laporan resmi, diharapkan proses hukum bisa segera berjalan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar