Terungkap! Motif 5 Pelaku Habisi Nenek Pemilik Warung di Bekasi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 18 Feb 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga membunuh seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi. Kasus ini terjadi pada Senin (10/2) dan bermula dari aksi perampokan yang berujung maut.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, kelima pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini adalah DA (27), MR (25), AG (30), NM (31), dan RY (20).
Kronologi Kejadian
Rencana perampokan ini ternyata sudah disusun sejak Rabu (5/2). Saat itu, DA, AG, dan MR berpura-pura membeli rokok di warung milik korban untuk mengamati situasi. Setelah merasa cukup yakin, mereka pun mengajak dua orang lainnya, NM dan RY, untuk melancarkan aksi mereka pada Minggu (9/2).
Sekitar pukul 19.10 WIB, MR, AG, dan NM masuk ke warung korban dengan berpura-pura membeli sesuatu. Saat korban sedang melayani NM, MR dan AG langsung masuk ke dalam rumah korban dan naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga.
Namun, aksi mereka mulai terungkap ketika sekitar pukul 00.25, MR dan AG turun ke lantai satu untuk mengambil alat perekam CCTV milik korban. Saat itulah korban terbangun dan berteriak meminta pertolongan.
Tak ingin aksi mereka ketahuan, MR dan AG buru-buru membungkam mulut korban dengan kain dan mengikatnya. Sayangnya, korban tetap berteriak sehingga mereka mencekiknya hingga tewas karena kehabisan napas.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap kelima pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini. Saat ini, mereka sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal sendiri. Keamanan rumah dan tempat usaha harus diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Semoga keadilan bisa ditegakkan, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal!*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar