Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Muslim yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

    Sejak Kapan Tidak Boleh Potong Kuku Kurban 2026? Begini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Muslim mulai mencari tahu berbagai sunnah yang dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah soal larangan memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban disembelih. Tak sedikit yang masih bingung kapan aturan tersebut mulai berlaku, apakah hukumnya wajib, hingga bagaimana jika […]

  • Rekaman yang dibagikan pemilik usaha memperlihatkan seseorang yang disebut memasuki tempat usaha di kawasan Baja Makmur Cikarang pada malam hari.

    Biadab! Tempat Usaha Baja Makmur Cikarang Dibobol Maling, Pemilik akan Berikan Hadiah Bagi yang Menemukan Pelaku

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemilik sebuah tempat usaha Baja Makmur Cikarang di Jalan Industri No. 88, Pasir Gombong, dibuat geram setelah tempat usahanya diduga menjadi sasaran pencurian. Pengalaman tersebut dibagikan melalui sebuah video di Instagram oleh pemilik bernama Angelina Carissa pada Minggu (23/8/2026). Dalam unggahannya, pemilik usaha memperlihatkan situasi yang disebut berkaitan dengan aksi pencurian di […]

  • Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta.

    Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan mengombinasikan cuti bersama nasional dan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Melalui pengaturan ini, aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta berpeluang menikmati masa mudik dan libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Di sisi lain, […]

  • Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Telaga Harapan, Cikarang Barat, Bekasi, dikejutkan dengan percobaan pencurian motor yang terjadi pada Minggu siang, 9 Februari 2025. Dua pelaku yang terekam kamera pengawas sempat mencoba membobol motor di sebuah rumah, namun akhirnya gagal dan kabur. Kronologi Kejadian Dalam rekaman CCTV yang beredar, dua pria dengan mengendarai Honda Scoopy merah […]

  • Air Kali Bekasi berbuih, DLH lakukan penelusuran dugaan pencemaran.

    Kali Bekasi Berbuih, DLH Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mulai melakukan penelusuran aliran Kali Bekasi menyusul kondisi air sungai yang tampak berbuih dan memicu kekhawatiran warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran. Penelusuran dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik aliran sungai dan melibatkan Komunitas Peduli Sungai […]

  • Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan pagar laut di Bekasi oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terus menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin ruang laut dan telah beberapa kali ditolak pengajuannya. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali menolak permohonan Persetujuan […]

expand_less