Guru Besar Unpad Usul Perda Nama Perumahan dan Tempat Wisata Berbahasa Sunda, Dinilai Penting Jaga Identitas Tatar Sunda
- account_circle Admin
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi kawasan perumahan di Jawa Barat. Guru Besar Universitas Padjadjaran mengusulkan adanya Perda yang mengatur penggunaan nama berbahasa Sunda untuk perumahan dan destinasi wisata.
INFO CIKARANG – Dalam momennya maraknya penggunaan nama-nama berbahasa asing pada kawasan perumahan hingga destinasi wisata, Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ganjar Kurnia, mengusulkan agar DPRD Jawa Barat menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan nama berbahasa Sunda.
Menurut Ganjar, langkah tersebut penting sebagai upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Jawa Barat sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah melekat sejak lama di wilayah Tatar Sunda.
Ia menilai tren penggunaan nama asing pada berbagai kawasan hunian maupun objek wisata berpotensi mengikis jati diri budaya masyarakat jika terus dibiarkan tanpa adanya perhatian dari pemerintah daerah.
“Saya mengusulkan, cobalah dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang nama-nama perumahan atau tempat wisata. Sebab, bagi saya ada semacam upaya yang ujung-ujungnya membuat kita tidak lagi merasa berada di Tatar Sunda,” ujar Ganjar Kurnia, dalam keterangannya dikutip Senin, (6/7/2026).
Menurutnya, nama sebuah kawasan bukan sekadar identitas administratif, tetapi juga memiliki nilai historis dan budaya yang dapat mencerminkan karakter suatu daerah.
Ganjar berharap penggunaan nama-nama berbahasa Sunda dapat kembali diperkuat, khususnya pada pembangunan perumahan baru maupun destinasi wisata yang berada di wilayah Jawa Barat.
Usulan tersebut muncul di tengah menguatnya berbagai pembahasan mengenai pelestarian identitas budaya Sunda, termasuk wacana penguatan simbol-simbol budaya di ruang publik.
Apabila nantinya diwujudkan, Perda tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun pengembang dalam menentukan nama kawasan yang lebih mencerminkan karakter dan kekayaan budaya lokal.
Meski demikian, hingga saat ini usulan tersebut masih berupa gagasan akademis dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPRD Jawa Barat.
Wacana tersebut diperkirakan masih akan melalui berbagai tahapan kajian serta pembahasan apabila nantinya akan diusulkan menjadi regulasi daerah.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar