Breaking News
light_mode

Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus diberikan sanksi sementara satu lainnya dikeluarkan atau dipecat.

Siapa Saja yang Terlibat?

Berikut ini adalah nama-nama pegawai yang terkena sanksi dalam kasus pagar laut Bekasi:

1. FKI – Tim Ajudikasi PTSL 2021 di Bekasi, saat ini jabatannya sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Cirebon telah dicopot.
2. RL – Mantan Wakil Kepala Tim Ajudikasi PTSL, bertugas mengukur dan mengatur pemindahan akun serta dokumen.
3. SF – menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Tim Ajudikasi serta Staf Wakil Kepala Yuridis, dia telah dicopot dari jabatan.
4. AS (1) & R – Mendapatkan sanksi pencopotan karena terlibat dalam pemindahan peta dan juga peminjaman buku.
5. AS (2) – Pegawai yang dipecat, karena terbukti memindahkan peta buku tanpa izin.

Perusahaan Terlibat Mulai Komunikasi

Dalam kasus ini, dua perusahaan besar disebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan di luar garis pantai:

1. PT CL – Luas tanah 509,795 hektare
2. PT MAN – Luas tanah 419,6 hektare

Menanggapi masalah ini, kedua perusahaan sudah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat tersebut. Namun, pembatalannya masih dalam proses.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” jelas Nusron.

Kasus pagar laut di Bekasi jadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menindak penyimpangan pertanahan. Dengan dicopotnya lima pegawai dan dipecatnya satu orang, ATR/BPN menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran.

Kini, publik menunggu kelanjutan kasus ini, terutama soal pembatalan sertifikat tanah di luar garis pantai. Akankah prosesnya berjalan cepat atau justru berlarut-larut? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I […]

  • Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/9/2025). Massa menuntut Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera merevisi peraturan terkait tunjangan pejabat yang dinilai tidak proporsional dengan kondisi masyarakat. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti […]

  • PLN Minta Maaf, Investigasi Listrik Padam di Bekasi dan Cikarang Masih Berlanjut

    PLN Minta Maaf, Investigasi Listrik Padam di Bekasi dan Cikarang Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- PT PLN (Persero) memastikan bahwa aliran listrik di wilayah Bekasi dan Cikarang telah kembali normal secara keseluruhan pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, setelah sebelumnya mengalami gangguan. Proses perbaikan dilakukan dengan cepat, dan pasokan listrik berhasil dipulihkan sekitar pukul 19.30 WIB. Nurmalitasari, selaku Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT PLN […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Optimalkan Pajak Daerah, Kabupaten Bekasi Siap Kejar Target di 2025

    Optimalkan Pajak Daerah, Kabupaten Bekasi Siap Kejar Target di 2025

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Apresiasi diberikan oleh Dedy Supriyadi selaku penjabat (Pj) Bupati Bekasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang berhasil dicapai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi. Dedy mendorong Bapenda untuk terus meningkatkan kinerjanya di tahun 2025. Dedy menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya merasa optimis target pajak dapat tercapai dengan lebih baik. Menurutnya, […]

  • Warga Cikarang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Lampu di Lapak Dagang

    Warga Cikarang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Lampu di Lapak Dagang

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tewas tersengat aliran listrik saat memasang lampu di lapak dagangan pada Sabtu (6/9/2025). Insiden itu terjadi di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Taman Sehati. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban awalnya sedang mempersiapkan lapak jualannya. Namun, tanpa disadari ia menyentuh kabel bertegangan tinggi yang masih dialiri listrik. […]

expand_less