Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Bantaran Sungai Kabupaten Bekasi Bersertifikat? Normalisasi Terhambat Akibat Kepemilikan SHM

Bantaran Sungai Kabupaten Bekasi Bersertifikat? Normalisasi Terhambat Akibat Kepemilikan SHM

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Bantaran Kali di Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Setelah sebelumnya viral kasus laut bersertifikat, kini muncul fenomena baru di Kabupaten Bekasi. Sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Bekasi ternyata memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Keberadaan sertifikat ini menjadi penghambat utama proyek normalisasi sungai, yang seharusnya bisa mengurangi risiko banjir di daerah tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memimpin langsung upaya normalisasi pascabanjir awal Maret lalu, mengungkapkan rasa kecewanya. Ia heran bagaimana bisa ada lahan di bantaran sungai yang justru memiliki sertifikat kepemilikan. Bahkan, ia menyindir bahwa jika hal seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin nantinya langit pun ikut bersertifikat.

Proyek normalisasi Sungai Bekasi sejatinya sudah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah meninjau langsung wilayah Babelan sebagai bagian dari perencanaan pelebaran dan pengerukan sungai. Namun, dengan adanya bangunan bersertifikat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), proyek ini baru berjalan 50 persen dan kini tersendat.

Bangunan Bersertifikat di Bantaran Sungai, Kok Bisa?

Investigasi yang dilakukan oleh tim Metro TV di Kaliusa, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, menemukan beberapa rumah dan warung yang berdiri tepat di bantaran sungai. Menariknya, beberapa bangunan tersebut memiliki SHM resmi. Namun, warga sekitar enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan sertifikat tersebut.

Lurah Bahagia, Khoirul Anwar, membantah adanya sertifikat kepemilikan di atas tanah pengairan. Menurutnya, tidak ada bangunan yang dilegalisasi di bantaran kali, dan pihaknya masih melakukan pendataan serta inventarisasi terhadap rumah-rumah di sekitar sungai.

Namun, pernyataan lurah tersebut bertentangan dengan pengakuan warga. Beberapa penduduk mengklaim bahwa sertifikat kepemilikan rumah mereka sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Mereka juga menyebut bahwa bentuk aliran sungai mengalami perubahan akibat abrasi, sehingga rumah yang dulunya jauh dari bantaran kini berada di dekat sungai.

BPN Bekasi Akui Ada Penerbitan SHM Sejak 1990-an

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa memang ada SHM yang diterbitkan sejak tahun 1990-an. Kepala BPN Bekasi, Darman, menjelaskan bahwa perubahan aliran sungai dari waktu ke waktu bisa menyebabkan lahan yang dulunya jauh dari sungai kini menjadi bagian dari DAS. Pihaknya pun berencana melakukan survei lapangan untuk mengecek batas kepemilikan tanah dan status sertifikat yang ada.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah sedang menata ulang sistem pertanahan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Proyek normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, serta evaluasi kepemilikan lahan terus dilakukan agar banjir besar tidak lagi menghantui Kabupaten Bekasi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi. Rencana PSU ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Kecamatan Cabangbungin. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, […]

  • Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan sejumlah perangkat Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, dan sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk bermain judi online. Empat Tersangka Resmi Ditahan Mereka yang ditahan antara lain […]

  • Mau Ngamen atau Maling? Dua Pengamen Curi HP di Sukawangi, Hampir Diamuk Massa!

    Mau Ngamen atau Maling? Dua Pengamen Curi HP di Sukawangi, Hampir Diamuk Massa!

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pengamen di Kabupaten Bekasi mengalami nasib sial setelah kepergok mencuri handphone di sebuah rumah warga di Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, pada Minggu sore, 9 Februari 2025. Aksi mereka gagal total setelah pemilik rumah memergoki keduanya sedang berusaha membawa kabur HP. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung geram […]

  • Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat konferensi pers penahanan oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

    Terkuak! Rincian Aliran Suap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara, Proyek Rp107 Miliar Jadi Imbalan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Jaksa mengungkap secara rinci aliran dana suap miliaran rupiah yang diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, disebutkan bahwa Ade Kuswara menerima uang dari seorang pengusaha, […]

  • Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai tahun 2025 mendatang bikin kalangan pengusaha, terutama di Kota Bekasi, jadi was-was. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bakal memukul sektor produksi, khususnya perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Bahan Baku Impor Naik, […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

expand_less