Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial AFET akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan rumah sakit. Insiden ini terjadi di area Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, dan sempat menghebohkan publik karena korban mengalami kondisi cukup serius.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan diperiksa secara intensif sejak Kamis malam (10 April 2025). Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status AFET dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (11 April 2025).

“Kita amankan (pelaku) dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa. Kita periksa semalam (Kamis) dan hari Jumat terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” tuturnya.

Kejadian bermula saat AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Saat memasuki area parkir IGD, kendaraan yang digunakan AFET menggunakan knalpot bising. Petugas keamanan rumah sakit, yang bertugas malam itu, menegur AFET agar memajukan mobilnya karena posisi kendaraan menghalangi jalur ambulans.

Sayangnya, teguran itu justru memicu kemarahan. Menurut penyelidikan polisi, AFET sempat menunjukkan tanda-tanda ingin berkelahi, termasuk melepas sandal. Ia lalu menarik petugas keamanan ke dekat ruang medis dan melakukan aksi kekerasan hingga korban terjatuh, tidak sadarkan diri, serta mengalami kejang-kejang. Korban harus dirawat di IGD selama kurang lebih tujuh hari akibat luka yang cukup serius di bagian kepala.

AFET sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu korban secara langsung. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Ia kini dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pakar transfer sepak bola Fabrizio Romano mengonfirmasi bahwa Patrick Kluivert akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia, menggantikan Shin Tae-yong. Kontrak pelatih asal Belanda ini berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan dua tahun, dengan target besar membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. PSSI dijadwalkan memperkenalkan Kluivert pada Minggu (12/1/2025). Debutnya akan dimulai […]

  • Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Lebaran di Bekasi bukan hanya soal kumpul keluarga dan makan ketupat. Di sini, ada perayaan budaya yang meriah, yaitu Lebaran Bekasi. Festival ini menjadi ajang unjuk kekayaan tradisi dan kesenian yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang. Salah satu tradisi utama dalam Lebaran Bekasi adalah nyorog. Tradisi ini dilakukan dengan saling berbagi makanan […]

  • Sidang kasus dugaan suap ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung mengungkap fakta baru, termasuk munculnya nama mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kesaksian saksi.

    Pusaran Kasus Ijon Proyek Bekasi Makin Melebar, Nama Dani Ramdan Muncul dalam Persidangan

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta baru. Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mencuat dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung. Nama Dani Ramdan disebut saat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri […]

  • Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, memasuki babak baru.

    Penolakan Warga Telaga Harapan terhadap Rencana Underpass Metland Cibitung Terus Bergulir 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass yang akan dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam audiensi yang […]

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi Hari Ini, 23 Februari: Hujan Ringan di Semua Kecamatan!

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi Hari Ini, 23 Februari: Hujan Ringan di Semua Kecamatan!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang ada di Kabupaten Bekasi, Minggu, 23 Februari 2024, cuaca diprediksi bakal hujan ringan sepanjang hari di semua kecamatan. Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu di Bekasi berkisar antara 22–31°C dengan kelembapan tinggi, mencapai 98 persen di beberapa daerah. Cuaca di Tiap Kecamatan 1. Wilayah pesisir […]

  • Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan dua terduga pelaku penipuan online yang sempat viral di media sosial Instagram.

    Ungkap Penipuan Online Viral di Instagram, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan jual beli daring yang sempat viral di media sosial Instagram. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan bermodus transaksi online. Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes. […]

expand_less