Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial AFET akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan rumah sakit. Insiden ini terjadi di area Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, dan sempat menghebohkan publik karena korban mengalami kondisi cukup serius.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan diperiksa secara intensif sejak Kamis malam (10 April 2025). Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status AFET dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (11 April 2025).

“Kita amankan (pelaku) dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa. Kita periksa semalam (Kamis) dan hari Jumat terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” tuturnya.

Kejadian bermula saat AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Saat memasuki area parkir IGD, kendaraan yang digunakan AFET menggunakan knalpot bising. Petugas keamanan rumah sakit, yang bertugas malam itu, menegur AFET agar memajukan mobilnya karena posisi kendaraan menghalangi jalur ambulans.

Sayangnya, teguran itu justru memicu kemarahan. Menurut penyelidikan polisi, AFET sempat menunjukkan tanda-tanda ingin berkelahi, termasuk melepas sandal. Ia lalu menarik petugas keamanan ke dekat ruang medis dan melakukan aksi kekerasan hingga korban terjatuh, tidak sadarkan diri, serta mengalami kejang-kejang. Korban harus dirawat di IGD selama kurang lebih tujuh hari akibat luka yang cukup serius di bagian kepala.

AFET sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu korban secara langsung. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Ia kini dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir besar yang kini melanda 13 kecamatan, 24 desa dan kelurahan, serta 36 titik banjir. Ketinggian air di beberapa wilayah bahkan mencapai 2 meter, membuat ribuan warga harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung mengambil langkah cepat […]

  • Bus Tabrak Pembatas dan Terguling di Tol Cikunir 2, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Bus Tabrak Pembatas dan Terguling di Tol Cikunir 2, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di Gerbang Tol (GT) Cikunir 2, Bekasi, pada Senin dini hari (31/3/2025) sekitar pukul 03.50 WIB. Bus tersebut menabrak pembatas jalan dan terguling di jalur menuju Jati Asih dari arah Cikampek, menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Menurut laporan yang dibagikan oleh akun @TMCPoldaMetro di platform X (dulu […]

  • Penataan Pasar SGC Dimulai: Pemkab Bekasi Siapkan Lokasi Khusus untuk PKL

    Penataan Pasar SGC Dimulai: Pemkab Bekasi Siapkan Lokasi Khusus untuk PKL

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan penataan kawasan sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan (ormas).Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa penataan ini harus dimulai dari menegakkan ketertiban. […]

  • KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

    KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar meninggalnya Soleh Darmawan, warga Bekasi yang disebut-sebut menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Isu soal dugaan penjualan organ tubuh Soleh sempat ramai di media sosial, namun KP2MI menyatakan belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Abdul Kadir Karding selaku […]

  • Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh belasan kakak kelasnya pada Selasa (2/9/2025) saat jam istirahat. Kejadian bermula ketika AAI dipaksa berjongkok dengan wajah menengadah di lapangan belakang sekolah, lalu dipukul secara bergiliran oleh lebih dari 10 […]

  • Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena mencolok tengah terjadi di Kota Bekasi. Sejumlah warga terlihat berbondong-bondong mengantri di kawasan dekat Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di Jalan Juanda. Para warga ini mendatangi lokasi pendaftaran salah satu aplikasi yang bernama World App, di mana mereka akan menerima imbalan uang jika memenuhi syarat dengan menyerahkan data biometrik berupa scan retina […]

expand_less