INFO CIKARANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial SR (46) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 10.50 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Unit Jatanras dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Diketahui, akibat kejadian ini luka bacokan parah didapatkan korban, termasuk juga pada leher bagian belakang dan pundak kanan mengalami luka terbuka, serta pergelangan tangan kiri putus. Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan medis intensif dan menjalani operasi di rumah sakit.
Motif sementara dari aksi kekerasan ini diduga berasal dari dendam pribadi terkait pekerjaan. Pelaku berinisial AG, yang juga merupakan rekan kerja sekaligus mantan kekasih korban, merasa dipersulit oleh korban dalam proses perpanjangan kontrak kerjanya di perusahaan swasta tempat mereka bekerja.
Menurut keterangan saksi S (44), yang merupakan adik korban, saat kejadian korban sedang tidur sementara ia tengah memasak. Ketika suara ketukan di pintu terdengar, korban sempat mengintip melalui jendela. Namun, dalam waktu singkat, pelaku mendobrak pintu dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Saat itu korban sedang tidur dan saksi sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Kepolisian menyebut hubungan asmara antara pelaku dan korban telah berakhir pada tahun 2023 setelah menjalin kedekatan sejak 2022. Pasca putus hubungan, pelaku merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, yang diduga memicu tindakan penganiayaan tersebut.
Pihak berwajib terus melakukan penyelidikan guna memastikan motif dan kondisi psikologis pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan pribadi maupun lingkungan kerja.*