Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sopir Angkot Dijadikan Direktur Perusahaan Oleh Sarjan demi Proyek di Kab Bekasi, Fakta Sidang Korupsi Ade Kunang Terungkap

Sopir Angkot Dijadikan Direktur Perusahaan Oleh Sarjan demi Proyek di Kab Bekasi, Fakta Sidang Korupsi Ade Kunang Terungkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya di PN Bandung.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya di PN Bandung.

INFO CIKARANG — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/5/2026), terungkap seorang sopir angkot bernama Rudin direkrut menjadi direktur perusahaan demi memuluskan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Rudin mengaku dirinya diminta oleh Sarjan untuk menjadi direktur PT Tirta Jaya Mandiri, meski tidak memahami operasional perusahaan tersebut.

“Awalnya saya sopir angkot, kemudian diminta jadi direktur perusahaan,” ujar Rudin saat memberikan keterangan di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan cangkang yang digunakan Sarjan untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 hingga 2025.

Dalam sidang itu, Rudin mengakui dirinya hanya menjadi direktur formalitas dan tidak memiliki kendali terhadap jalannya perusahaan.

“Posisi saya hanya sebagai direktur bayangan karena tidak menjalankan kegiatan operasional perusahaan,” kata Rudin sebagaimana dibacakan kembali dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meski demikian, Rudin mengaku beberapa kali diminta menandatangani sejumlah dokumen penting, termasuk surat perjanjian kerja hingga pencairan proyek.

Jaksa KPK juga mengungkap bahwa Sarjan diduga menggunakan sejumlah nama lain sebagai direktur perusahaan untuk memperluas peluang mendapatkan proyek di Bekasi.

Sementara itu, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, didakwa menerima suap sebesar Rp12,4 miliar dari Sarjan.

Rinciannya, Ade disebut menerima sekitar Rp11,4 miliar, sedangkan HM Kunang menerima Rp1 miliar.

Uang tersebut diduga diberikan secara bertahap agar Sarjan memperoleh berbagai paket proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Sarjan juga telah dituntut hukuman penjara selama dua tahun tiga bulan serta denda Rp150 juta dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

    Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan produsen ban yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, karena […]

  • Pegawai Diskominfosantik Kabupaten Bekasi melakukan aksi bersih-bersih lingkungan kantor dalam kegiatan Jumat Bersih di Cikarang Pusat.

    Gerakan Jumat Bersih di Kabupaten Bekasi Digencarkan, Diskominfosantik Ajak Pegawai Jaga Lingkungan Kerja

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Gerakan Jumat Bersih sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bekasi terkait pelaksanaan Jumat Bersih yang diterapkan di seluruh perangkat daerah. Seluruh pegawai Diskominfosantik turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih […]

  • Puluhan Bangli Dibongkar Pemkab Bekasi, Bendung Srengseng Hulu Siap Dibangun

    Puluhan Bangli Dibongkar Pemkab Bekasi, Bendung Srengseng Hulu Siap Dibangun

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – emerintah Kabupaten Bekasi melakukan langkah tegas dengan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai dan lahan proyek strategis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko banjir dan mempercepat pembangunan infrastruktur penting seperti Bendung Srengseng Hulu dan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Penertiban dilakukan secara serentak di beberapa lokasi […]

  • Ilustrasi kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Sekitar puluhan ribu pekerja disebut berada di ambang efisiensi akibat tekanan biaya produksi dan gejolak ekonomi global.

    Ancaman PHK Massal di Bekasi Bayangi 50 Ribu Pekerja Industri Keramik, Biaya Gas Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) skala besar kembali menghantui sektor industri di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Kali ini, sekitar 50.000 pekerja di sektor industri keramik dan bahan bangunan disebut berada dalam posisi rawan akibat tekanan ekonomi yang semakin berat. Ancaman tersebut muncul seiring meningkatnya biaya produksi, terutama dipicu oleh kenaikan harga […]

  • UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Proses Pembahasan Cepat Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK […]

  • Asep Surya Atmaja Bekasi benarkan kedatangan KPK terkait kasus Bupati.

    Asep Surya Atmaja Benarkan KPK Kembali Periksa Kantor yang Pernah Disegel

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin siang (22/12/2025). Kedatangan penyidik antirasuah tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Menurut Asep, kehadiran KPK berkaitan dengan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah ruangan […]

expand_less