Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dari Bekasi hingga Depok, Pengedar Narkoba Dibekuk Bersama Barang Bukti

Dari Bekasi hingga Depok, Pengedar Narkoba Dibekuk Bersama Barang Bukti

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir ekstasi dan sabu.

Lebih lanjut, penangkapan para pelaku di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur ini dilaksanakan pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat 1,20 gram yang disembunyikan dalam kaleng suplemen.

“Barang bukti awal berupa satu kaleng CDR berisi sabu dengan berat bruto 1,20 gram,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu, dalam konferensi pers, Rabu (4/6/2025).

Pengembangan kasus membawa tim kepolisian ke rumah kontrakan tersangka di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di tempat ini, ditemukan barang bukti tambahan berupa 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis (sinte), dan 344 gram serbuk putih yang diduga narkotika.

Pencarian dilanjutkan ke lokasi lain di Pancoran Mas, Kota Depok. Di sana, petugas menemukan ribuan butir ekstasi, total mencapai 14.473 butir atau sekitar 6.331 gram bruto. Selain itu, barang bukti lainnya yang juga disita ielah ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 24,59 gram.

Jika dikonversi ke nilai pasar gelap, barang bukti tersebut bernilai miliaran rupiah. Misalnya, untuk sabu yang umumnya dijual seharga Rp1,5 juta per gram, nilai total sabu yang diamankan bisa mencapai lebih dari Rp290 juta. Sedangkan ekstasi yang biasa dijual Rp300 ribu per butir, diperkirakan bernilai lebih dari Rp4,3 miliar.

Tersangka IS kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan warga Perum Cinity Blok H Asoka mengikuti pawai obor tarhib Ramadan yang digelar DKM Masjid Al Hidayah.

    Pawai Obor Tarhib Ramadhan Meriahkan Perum Cinity, Santri TPQ hingga Warga Tumpah Ruah

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana religius dan penuh kebersamaan terasa kental di Perum Cinity Blok H Asoka, saat ratusan warga mengikuti pawai obor dalam rangka tarhib Ramadhan, Sabtu malam. Kegiatan ini digelar oleh Divisi PHBI dan Divisi Dakwah DKM Masjid Al Hidayah sebagai bentuk syiar Islam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Pawai obor tersebut diikuti oleh […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait kondisi infrastruktur jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Jalan Rusak Hambat Aktivitas Industri, Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kerusakan di sejumlah titik Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi kembali menjadi sorotan. Ruas jalan strategis yang sebelumnya dikenal sebagai jalur Cikarang–Cibarusah itu dinilai mengganggu kelancaran mobilitas warga hingga aktivitas kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Jalan sepanjang kurang lebih 21 kilometer tersebut merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah, sekaligus jalur vital distribusi […]

  • 503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan merilis hasil operasi besar terkait tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Lapangan Parkir BNN serta di fasilitas PT Jasa Medivest, Cikarang. Dalam operasi kali ini, […]

  • Ekonomi tertekan, angka perceraian di Kota Bekasi meningkat.

    Tekanan Ekonomi dan Jerat Utang, Ribuan Rumah Tangga di Kota Bekasi Berakhir di Meja Hijau

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan ekonomi kian terasa nyata di Kota Bekasi. Bukan hanya tercermin dari naiknya harga kebutuhan pokok, tetapi juga dari meningkatnya angka perceraian sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, sebanyak 3.555 istri mengajukan gugatan cerai, mayoritas dipicu persoalan ekonomi dan jeratan utang yang membelit rumah tangga. Hingga 11 Desember 2025, […]

  • Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya disemarakkan dengan kegembiraan, tetapi juga membawa doa serta harapan dari masyarakat. Bagi warga Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi, peringatan kemerdekaan kali ini menjadi momen penting untuk menyuarakan aspirasi agar wilayah mereka segera terbebas dari ancaman banjir yang kerap datang setiap tahun. Seorang warga […]

  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

    Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang melanggar aturan di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang. Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan […]

expand_less