Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Berkedok Badut, SA Sodomi Anak di Kontrakan Kosong, Polisi Bekasi Duga Korban Bisa Bertambah

Berkedok Badut, SA Sodomi Anak di Kontrakan Kosong, Polisi Bekasi Duga Korban Bisa Bertambah

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG– Seorang pria berinisial SA (32), tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur, menarik perhatian publik dengan aksi tak biasa. Saat diperlihatkan ke media oleh pihak kepolisian, SA terlihat duduk lemas di kursi roda, mata terpejam, seolah tak sadar dengan kondisi sekitar.

Tanpa sepatah kata pun, SA berusaha membangun citra sebagai orang yang sakit atau kelelahan berat. Namun hasil pemeriksaan medis membuktikan hal sebaliknya, tidak ada gangguan fisik maupun mental yang ditemukan pada dirinya.

“Kami sudah periksa secara medis, hasilnya dia sehat total,” tegas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Utara, Kamis (26/6/2025).

Mustofa menduga, aksi dramatis SA adalah trik psikologis untuk menghindari hukuman atau setidaknya memancing simpati publik. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif ini dengan pemeriksaan psikologis lanjutan.

SA bukan wajah asing bagi warga sekitar. Ia dikenal sebagai badut keliling yang sering tampil di lingkungan permukiman dan terlihat akrab dengan anak-anak. Namun, di balik kostum badutnya, ternyata tersembunyi niat jahat yang mengerikan.

Ia diduga mengiming-imingi korban dengan uang Rp50.000 dan video tak senonoh, sebelum membawa mereka ke sebuah kontrakan kosong di Desa Karang Rahayu, Bekasi untuk melakukan tindakan bejat.

Dua korban berinisial RM dan DA telah diidentifikasi. Saat hendak diamankan warga, SA bahkan sempat mencoba kabur dengan memanjat atap rumah. Namun aksinya gagal, dan ia berhasil diamankan pada 22 Juni 2025.

Polisi Curiga Korban Lebih dari Dua

Melihat kedekatan pelaku dengan lingkungan dan anak-anak sekitar, Kapolres Mustofa menduga kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi pihak berwenang jika memiliki informasi tambahan.

“Kami sangat terbuka dan menjamin identitas pelapor maupun korban akan dirahasiakan sepenuhnya,” tutup Mustofa.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan ketat terlihat di rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Condet

    Begini Kondisi Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, terlihat dijaga ketat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Kompleks perumahan Yaqut diketahui tertutup rapat dengan pengamanan ekstra. Petugas keamanan menjaga ketat akses […]

  • Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – urah hujan yang tinggi kembali memicu bencana di Kabupaten Bekasi. Kali ini, tanggul irigasi sekunder di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumber Urip, jebol akibat tak mampu menahan debit air yang meningkat drastis. Akibatnya, air meluap dan merendam area persawahan serta permukiman warga. Minggu pagi, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, langsung turun ke […]

  • Pulang Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sukawangi Alami Luka Parah dan Kehilangan Motor

    Pulang Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sukawangi Alami Luka Parah dan Kehilangan Motor

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden tragis kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria yang baru saja pulang kerja harus mengalami kejadian nahas saat melintasi Jalan Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, pada Sabtu dini hari (12 April 2025). Korban diserang oleh kawanan begal bersenjata tajam. Bukan hanya motor miliknya yang digasak, yang kemungkinan besar jadi alat transportasi sehari-harinya untuk […]

  • BPBD Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 2.087 hektare lahan pertanian terdampak banjir.

    Banjir Rendam Lebih dari 2.000 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sejak Minggu (18/1/2026) dini hari tidak hanya berdampak pada permukiman warga, tetapi juga mengakibatkan ribuan hektare lahan pertanian terendam air. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat, total lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai sekitar 2.087 hektare. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi […]

  • Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

    Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat melalui berbagai langkah strategis pengendalian inflasi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri secara virtual dari Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat. “Alhamdulillah, […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

expand_less