Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas dengan merobek surat peringatan di depan anggota Satpol PP. Video tersebut telah viral dan menarik perhatian masyarakat Bekasi, terutama warga sekitar Babelan.

Pihak Humas Satpol PP Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tahapan penertiban bangunan liar di wilayah Babelan. Surat Peringatan 1 telah diberikan kepada pemilik bangunan liar sebagai langkah awal sebelum tindakan lanjutan dilakukan.

Wilayah yang tercakup dalam sosialisasi penertiban antara lain Sempadan Jalan Raya Pulo Timaha-Vila Indah (Kali DT.8) dan sepanjang bantaran Kali Rawa Sepat, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Proses sosialisasi akan berlanjut dengan pemberian Surat Peringatan 2 dan Surat Peringatan 3 kepada pemilik bangunan yang belum merespons.

Rencana penertiban bangunan liar akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini menjadi upaya penataan wilayah agar sesuai dengan peruntukan serta mendukung ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan memberikan ruang kepada pemilik bangunan liar untuk melakukan penyesuaian selama masa sosialisasi. Tahapan surat peringatan bertujuan agar masyarakat mendapatkan pemahaman sebelum dilaksanakan tindakan penertiban secara langsung di lapangan.

Langkah penataan wilayah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan tertata. Penertiban bangunan liar di wilayah Babelan diharapkan mendukung perbaikan akses jalan dan aliran air di sekitar lokasi, serta meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi desain iPhone Fold yang disebut menyerupai iPad Mini saat dibuka.

    Bocoran iPhone Fold Muncul, Desain Mirip Tablet Mini dengan Kamera Besar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bocoran terkait ponsel lipat pertama milik Apple Inc. mulai bermunculan ke publik. Perangkat yang disebut sebagai iPhone Fold atau iPhone Ultra itu kini tampil melalui video hands-on berbasis unit dummy. Dari bocoran tersebut, desain perangkat terlihat cukup berbeda dibanding lini iPhone sebelumnya. Saat dalam kondisi terlipat, ketebalannya diperkirakan mencapai sekitar 11 mm. […]

  • Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah libur panjang Lebaran 2025, aktivitas di Kota Industri terbesar se-Asia Tenggara ini kembali menggeliat. Senin, 7 April 2025 menjadi hari pertama masuk kerja bagi para pekerja di kawasan industri Bekasi, dan lalu lintas pun langsung padat! Di kawasan Hyundai, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, khususnya di sekitar Sukaresmi, Cikarang Selatan, suasana […]

  • Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara aman, tertib, dan penuh makna.

    Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif dan Tertib

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Petugas kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

    Waspada Macet! Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polisi menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai potensi kemacetan selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi. Perbaikan jalan yang membentang dari wilayah Serang Baru hingga Cikarang Selatan itu diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas, terutama di jam sibuk. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pengaturan awal akan dilakukan oleh […]

  • Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1 hingga 5. Melalui keterangan resmi yang disampaikan di akun media sosialnya, Bapenda menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. “Informasi […]

expand_less