Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas dengan merobek surat peringatan di depan anggota Satpol PP. Video tersebut telah viral dan menarik perhatian masyarakat Bekasi, terutama warga sekitar Babelan.

Pihak Humas Satpol PP Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tahapan penertiban bangunan liar di wilayah Babelan. Surat Peringatan 1 telah diberikan kepada pemilik bangunan liar sebagai langkah awal sebelum tindakan lanjutan dilakukan.

Wilayah yang tercakup dalam sosialisasi penertiban antara lain Sempadan Jalan Raya Pulo Timaha-Vila Indah (Kali DT.8) dan sepanjang bantaran Kali Rawa Sepat, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Proses sosialisasi akan berlanjut dengan pemberian Surat Peringatan 2 dan Surat Peringatan 3 kepada pemilik bangunan yang belum merespons.

Rencana penertiban bangunan liar akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini menjadi upaya penataan wilayah agar sesuai dengan peruntukan serta mendukung ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan memberikan ruang kepada pemilik bangunan liar untuk melakukan penyesuaian selama masa sosialisasi. Tahapan surat peringatan bertujuan agar masyarakat mendapatkan pemahaman sebelum dilaksanakan tindakan penertiban secara langsung di lapangan.

Langkah penataan wilayah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan tertata. Penertiban bangunan liar di wilayah Babelan diharapkan mendukung perbaikan akses jalan dan aliran air di sekitar lokasi, serta meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas dan warga berada di lokasi kejadian setelah seorang kru odong-odong diduga tersengat kabel listrik saat melintas di wilayah Cikarang, Selasa (2/6/2026).

    Tim Odong-Odong Tersengat Kabel Listrik Saat Melintas di Cikarang, Warga Diimbau Waspada

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang kru odong-odong dilaporkan mengalami sengatan listrik saat melintas di wilayah Cikarang pada Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi ketika rombongan odong-odong sedang melintas dan menemukan kabel yang berada di jalur perjalanan mereka. Untuk membuka akses jalan, salah seorang kru berupaya menyingkirkan kabel tersebut. Namun tidak lama setelah memegang […]

  • Aksi Curanmor Terekam CCTV, Motor Warga Cikarang Utara Raib

    Aksi Curanmor Terekam CCTV, Motor Warga Cikarang Utara Raib

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/8/2025). Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Jati RT 002 RW 005, Desa Cikarang Kota, tepatnya di area Kontrakan PD Moses yang berada di belakang Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Cikarang Utara. Berdasarkan rekaman […]

  • Percobaan begal ojol di Pantura Cikarang Timur jadi sorotan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Driver Ojol Bang Ipul yang Lawan Begal di Cikarang Timur

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi percobaan pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online terjadi di Jalan Pantura Rengas Bandung, Kampung Kosambi, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dekat PT MRI, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.09 WIB. Peristiwa tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang merespons kejadian itu […]

  • Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lemahabang.

    Pemotor Terjepit Bus dan Truk di Lemahabang, Dievakuasi ke RS Annisa

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, tepat di depan RS Annisa, pada Senin (22/12/2025). Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang terjepit di antara dua kendaraan besar saat arus lalu lintas tengah padat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor dengan nomor polisi B 4064 […]

  • Penangkapan Besar di Laut Karimun: TNI AL Gagalkan Selundupan Narkoba Hampir 2 Ton!

    Penangkapan Besar di Laut Karimun: TNI AL Gagalkan Selundupan Narkoba Hampir 2 Ton!

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – TNI Angkatan Laut kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah masif di wilayah laut Indonesia. Sebuah kapal ikan berbendera Thailand berhasil dihentikan di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, karena kedapatan membawa ribuan kilogram narkotika jenis sabu dan kokain. Total barang bukti yang diamankan dari kapal tersebut mencapai 705 kilogram […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

expand_less