TPA Burangkeng Bersiap Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Groundbreaking Ditargetkan Akhir 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 21 Jul 2026
- comment 0 komentar

Kondisi TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang dipersiapkan menjadi lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memasuki tahap implementasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebutuhan utama proyek, mulai dari penyediaan lahan hingga anggaran pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Lahan seluas sekitar lima hektare yang akan digunakan untuk pembangunan PSEL telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, anggaran sebesar Rp16,5 miliar juga telah dialokasikan untuk proses pematangan lahan.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan pelebaran akses jalan serta pembangunan jembatan menuju lokasi proyek guna mendukung kelancaran mobilisasi selama proses konstruksi maupun operasional.
Menurut Asep, pembangunan PSEL tidak hanya bertujuan mengurangi penumpukan sampah di TPA Burangkeng, tetapi juga menjadi langkah menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Saat ini volume sampah di Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
Pada tahap awal, fasilitas PSEL ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap hari, dengan kapasitas yang akan ditingkatkan secara bertahap menyesuaikan kesiapan sistem operasional.
Sementara itu, Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa proses penunjukan mitra strategis pembangunan telah selesai.
Perusahaan Everbright Harmony, yang bergerak di bidang teknologi pengolahan sampah menjadi energi, ditetapkan sebagai mitra pelaksana proyek.
Ia menjelaskan, tahapan penyusunan desain ditargetkan rampung pada tahun ini, sementara peletakan batu pertama (groundbreaking) direncanakan berlangsung pada akhir 2026 atau paling lambat Januari 2027.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun sehingga fasilitas PSEL Burangkeng diharapkan mulai beroperasi pada 2029.
Fadli juga menilai kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung proyek tersebut sudah cukup baik, terutama dalam penyediaan lahan, pematangan lokasi, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
PSEL Burangkeng menjadi salah satu proyek pengolahan sampah menjadi energi yang dikembangkan di Indonesia.
Sebelumnya, proyek serupa juga telah berjalan di beberapa daerah, termasuk Kota Bekasi melalui fasilitas PSEL di TPA Bantargebang.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar