Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani) yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR) Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal 16 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar tertib, aman, dan sesuai peruntukan lahan.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dikutip dari laman Bekasi Kab menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pemberian peringatan kepada warga yang membangun tanpa izin di lahan negara.

“Penertiban di Kecamatan Cikarang Utara ini didukung penuh oleh unsur muspida, muspika, hingga pemerintah desa,” ujar Surya Wijaya.

Penertiban mencakup tiga desa, yakni Karangasih, Karangraharja, dan Waluya, dengan total sekitar 515 bangunan liar yang telah didata sebelumnya.

Sebelum pelaksanaan, Satpol PP telah menempuh tahapan administratif melalui penerbitan surat himbauan dan tiga kali surat peringatan, masing-masing pada tanggal 29 September, 7, 13, dan 14 Oktober 2025, serta surat pemberitahuan pembongkaran pada 16 Oktober 2025.

“Seluruh proses sudah sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, himbauan, peringatan, hingga pemberitahuan pembongkaran,” tegas Surya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dibantu sekitar 400 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta (PJT), serta perangkat kecamatan dan desa.

Surya menambahkan, setelah penertiban, pemerintah daerah akan melanjutkan program penataan kawasan melalui kegiatan normalisasi sungai dan pelebaran jalan sesuai usulan dari pemerintah desa dan kecamatan.

“Ke depan, kawasan ini akan ditata kembali untuk mendukung pembangunan dan kelancaran infrastruktur,” ujarnya.

Kasatpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area bantaran sungai, kali, atau saluran irigasi yang merupakan kawasan milik negara.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum dan program pembangunan daerah,” tutup Surya Wijaya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Parah di Kabupaten Bekasi! 12 Kecamatan Terendam, Ketinggian Air Capai 2,3 Meter

    Banjir Parah di Kabupaten Bekasi! 12 Kecamatan Terendam, Ketinggian Air Capai 2,3 Meter

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bekasi pada Selasa (4/3/2025) setelah hujan deras mengguyur sejak malam sebelumnya. Sebanyak 36 titik di 24 desa/kelurahan di 12 kecamatan terendam air, dengan beberapa lokasi mengalami banjir hingga 2,3 meter! Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, banjir terjadi akibat meluapnya sungai setelah curah hujan tinggi. […]

  • Ilustrasi mandi sebagai bentuk persiapan diri menyambut ibadah puasa Ramadhan 2026.

    Cara Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadhan 2026 Sesuai Fikih, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah apakah mandi sebelum puasa Ramadhan hukumnya wajib, atau hanya sekadar anjuran. Di sejumlah daerah, tradisi mandi atau keramas pada malam terakhir bulan Syakban masih sering […]

  • Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut […]

  • Kejaksaan Agung ganti Kejari Bekasi saat kasus suap proyek disidik KPK.

    Kejagung Ganti Kajari Bekasi di Tengah Menguatnya Penyidikan KPK

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Agung melakukan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di tengah menguatnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. “Qadarullah, […]

  • Kisah Miris Pak Jamhari di Cabangbungin: Tinggal di Gubuk, Sakit, dan Luput dari Perhatian Pemerintah

    Kisah Miris Pak Jamhari di Cabangbungin: Tinggal di Gubuk, Sakit, dan Luput dari Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pak Jamhari (55), seorang warga miskin di Kampung Garon Barat, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terbaring sakit di gubuk sederhana bersama istri dan kedua anaknya. Kondisinya yang memprihatinkan tidak mendapat perhatian pemerintah hingga kini. Situasi ini membuat berbagai pihak turut mengulurkan tangan untuk membantu kondisi Jamhari menjadi lebih baik. Dimulai dari […]

expand_less