Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani) yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR) Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal 16 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar tertib, aman, dan sesuai peruntukan lahan.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dikutip dari laman Bekasi Kab menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pemberian peringatan kepada warga yang membangun tanpa izin di lahan negara.

“Penertiban di Kecamatan Cikarang Utara ini didukung penuh oleh unsur muspida, muspika, hingga pemerintah desa,” ujar Surya Wijaya.

Penertiban mencakup tiga desa, yakni Karangasih, Karangraharja, dan Waluya, dengan total sekitar 515 bangunan liar yang telah didata sebelumnya.

Sebelum pelaksanaan, Satpol PP telah menempuh tahapan administratif melalui penerbitan surat himbauan dan tiga kali surat peringatan, masing-masing pada tanggal 29 September, 7, 13, dan 14 Oktober 2025, serta surat pemberitahuan pembongkaran pada 16 Oktober 2025.

“Seluruh proses sudah sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, himbauan, peringatan, hingga pemberitahuan pembongkaran,” tegas Surya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dibantu sekitar 400 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta (PJT), serta perangkat kecamatan dan desa.

Surya menambahkan, setelah penertiban, pemerintah daerah akan melanjutkan program penataan kawasan melalui kegiatan normalisasi sungai dan pelebaran jalan sesuai usulan dari pemerintah desa dan kecamatan.

“Ke depan, kawasan ini akan ditata kembali untuk mendukung pembangunan dan kelancaran infrastruktur,” ujarnya.

Kasatpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area bantaran sungai, kali, atau saluran irigasi yang merupakan kawasan milik negara.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum dan program pembangunan daerah,” tutup Surya Wijaya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Ikut Demo, 48 Pelajar dari Berbagai Daerah Diamankan di Cikarang

    Hendak Ikut Demo, 48 Pelajar dari Berbagai Daerah Diamankan di Cikarang

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polsek Cikarang Utara mengamankan sebanyak 48 pelajar yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (27/8/2025) malam. Para pelajar ini diamankan di sejumlah titik, termasuk Stasiun Cikarang dan Jalan Pantura Urip Sumohardjo, saat bersiap melakukan perjalanan ke ibu kota. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut […]

  • Dikabarkan Hilang Sejak Ramadan, Warga Cibitung Ditemukan Tak Bernyawa

    Dikabarkan Hilang Sejak Ramadan, Warga Cibitung Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang wisatawan asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di Pantai Pulau Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Korban berinisial AS (28) diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berada di lokasi wisata tersebut. Informasi soal penemuan mayat korban pertama kali diterima oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang pada Jumat, 4 April […]

  • Kawasan perempatan SGC Cikarang Utara tampak bersih dan tertib usai penertiban PKL. Arus lalu lintas kini lebih lancar tanpa lapak di bahu jalan.

    Perempatan SGC Akhirnya Bersih, PKL Tak Lagi Kucing-kucingan Usai Penertiban Total

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di perempatan SGC Cikarang Utara akhirnya benar-benar berhenti. Sejak penertiban besar pada 16 Februari 2026, kawasan lampu merah strategis itu kini dipastikan steril dari lapak liar. Hingga awal Maret 2026, tidak ditemukan lagi pedagang yang mencoba kembali berjualan secara sembunyi-sembunyi. Praktik “kucing-kucingan” yang dulu kerap terjadi antara […]

  • Personel Polsek Cikarang Timur saat mengamankan lokasi dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan.

    Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu Pelaku Curanmor dalam TO Ops Sikat Jaya 2025

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polsek Cikarang Timur kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum Ops Sikat Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (1/12/2025) setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di […]

  • Sosok Sarjan SH: Kontraktor Lokal Bekasi yang Jadi Sorotan karena Sukses Undang Wapres Gibran, Kini Terjerat Kasus OTT KPK Bersama Bupati Ade Kuswara

    Sosok Sarjan SH: Kontraktor Lokal Bekasi yang Jadi Sorotan karena Sukses Undang Wapres Gibran, Kini Terjerat Kasus OTT KPK Bersama Bupati Ade Kuswara

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama H. Sarjan, SH tiba-tiba menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun, sebelum terjerat kasus hukum, Sarjan dikenal sebagai tokoh lokal yang karismatik dan sukses menggelar acara rakyat berskala besar yang bahkan mampu mengundang Wakil […]

  • Kantor Desa Sumberjaya disegel PLN diduga akibat tunggakan listrik, Rabu (31/12/2025).

    Kantor Desa Sumberjaya Tambun Disegel PLN, Diduga Tunggak Pembayaran Listrik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan disegel oleh petugas PLN pada Rabu, 31 Desember 2025. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran listrik oleh pihak desa. Informasi yang diperoleh dari Pemerintah Desa Sumberjaya menyebutkan, penyegelan terjadi karena kas desa dalam kondisi kosong. Hal ini disebut sebagai dampak dari belum […]

expand_less