Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar

Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu.

INFO CIKARANG – Dua pria warga Kabupaten Bekasi, Erwin Syaripudin alias Erwin dan Derry Van Hara alias Derry, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu. Keduanya memanfaatkan tutorial di YouTube dan peralatan sederhana yang dibeli secara online untuk mencetak uang palsu senilai jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, mencurigai transaksi pembelian bensin menggunakan uang yang tampak tidak lazim. Setelah dilaporkan ke polisi, unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Erwin, yang kedapatan menyimpan sejumlah lembar uang palsu siap edar.

Dari keterangan Erwin, polisi kemudian menelusuri ke Perumahan Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap Derry, yang merupakan otak di balik produksi uang palsu tersebut. Derry mengaku belajar teknik pencetakan dari video YouTube dan membeli seluruh peralatan, termasuk printer, tinta, kertas HVS, setrika, alat potong, stiker, dan pita melalui platform e-commerce.

Proses produksinya dilakukan secara mandiri. Derry mencetak lembaran menyerupai uang asli, lalu memotong dan menyetrikanya agar terlihat lebih rapi dan meyakinkan. Uang palsu yang dihasilkan kemudian digunakan untuk transaksi kecil, seperti membeli bensin, demi menghindari kecurigaan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. “Mesin sederhana tetap bisa menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar jika tidak diawasi. Ini kejahatan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000, serta peralatan produksi seperti laptop Lenovo, tinta printer, kertas HVS, setrika, dan alat pemotong. Total uang palsu yang diproduksi sejak Oktober 2025 mencapai sekitar Rp20 juta, sebagian besar masih dalam bentuk lembaran belum dipotong.

Kedua tersangka dijerat Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil wing box rusak saat hendak parkir di Cikuya, Cikarang Pusat.

    Mobil Wing Box Alami Kerusakan Saat Hendak Parkir di Cikuya, Nyaris Terperosok ke Jurang

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah mobil jenis wing box mengalami kerusakan saat hendak parkir di wilayah Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis pagi (8/1/2026). Insiden tersebut nyaris berujung fatal lantaran posisi kendaraan berada di dekat jurang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut berhenti di bahu jalan saat pengemudi diduga hendak memarkirkan mobil. […]

  • Plt Bupati Bekasi saat meninjau pelayanan pasien di RSUD Kabupaten Bekasi usai Lebaran 2026.

    Lonjakan Pasien Usai Lebaran 2026, RSUD Kabupaten Bekasi Diserbu Keluhan Kesehatan Ini

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Momentum libur panjang Lebaran 2026 tak hanya meninggalkan cerita kebersamaan, tetapi juga memicu lonjakan kunjungan pasien di RSUD Kabupaten Bekasi. Pasca perayaan Idul Fitri, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan jumlah pasien, terutama dengan keluhan yang berkaitan dengan pola hidup selama libur panjang. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Diduga Keracunan Mi Kering, Anak dan Ibu di Cabangbungin Lapor Penjual ke Polisi

    Diduga Keracunan Mi Kering, Anak dan Ibu di Cabangbungin Lapor Penjual ke Polisi

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pedagang mi kering di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, berinisial S alias W, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pelaporan tersebut lantaran dua pembelinya yakni MTP (13 tahun) dan S (40 tahun), mengaku keracunan usai menyantap jajanan mi kering yang dijualnya. Lebih lanjut, awal mula insiden keracunan ini pada Minggu pagi, 20 […]

  • Warung kelontong di Simpang Tiga Buniayu, Sukatani, dibobol maling pada Selasa malam.

    Warung Kelontong di Sukatani Dibobol Maling, Uang Rp1,5 Juta dan Kartu ATM Raib

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian terjadi di sebuah warung kelontong yang berada di Simpang Tiga Buniayu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (13/1/2026). Pelaku memanfaatkan kondisi pemilik warung yang tertidur lelap untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, maling berhasil masuk ke dalam warung tanpa disadari pemilik. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), […]

  • BPK RI Perwakilan Jawa Barat menyoroti lambannya penyelesaian temuan lama Pemkab Bekasi. Progres tindak lanjut baru 75,59 persen.

    Tindak Lanjut Masih Tersendat, BPK Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Risiko Opini LKPD 2025

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan temuan pemeriksaan keuangan masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga awal pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat baru mencapai 75,59 persen. Angka tersebut menjadi perhatian serius BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, rekomendasi yang belum diselesaikan […]

  • Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu tawuran remaja saat banjir di Graha Prima, Tambun Selatan.

    Viral Disebut Tawuran Saat Banjir, Ini Fakta Sebenarnya di Graha Prima Tambun Selatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan tawuran remaja saat banjir di Perumahan Graha Prima, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Isu tersebut mencuat pada Sabtu (24/1/2026) dan menyebutkan adanya aksi tawuran di tengah kondisi banjir. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di […]

expand_less