Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar

Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu.

INFO CIKARANG – Dua pria warga Kabupaten Bekasi, Erwin Syaripudin alias Erwin dan Derry Van Hara alias Derry, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu. Keduanya memanfaatkan tutorial di YouTube dan peralatan sederhana yang dibeli secara online untuk mencetak uang palsu senilai jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, mencurigai transaksi pembelian bensin menggunakan uang yang tampak tidak lazim. Setelah dilaporkan ke polisi, unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Erwin, yang kedapatan menyimpan sejumlah lembar uang palsu siap edar.

Dari keterangan Erwin, polisi kemudian menelusuri ke Perumahan Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap Derry, yang merupakan otak di balik produksi uang palsu tersebut. Derry mengaku belajar teknik pencetakan dari video YouTube dan membeli seluruh peralatan, termasuk printer, tinta, kertas HVS, setrika, alat potong, stiker, dan pita melalui platform e-commerce.

Proses produksinya dilakukan secara mandiri. Derry mencetak lembaran menyerupai uang asli, lalu memotong dan menyetrikanya agar terlihat lebih rapi dan meyakinkan. Uang palsu yang dihasilkan kemudian digunakan untuk transaksi kecil, seperti membeli bensin, demi menghindari kecurigaan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. “Mesin sederhana tetap bisa menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar jika tidak diawasi. Ini kejahatan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000, serta peralatan produksi seperti laptop Lenovo, tinta printer, kertas HVS, setrika, dan alat pemotong. Total uang palsu yang diproduksi sejak Oktober 2025 mencapai sekitar Rp20 juta, sebagian besar masih dalam bentuk lembaran belum dipotong.

Kedua tersangka dijerat Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Polsek Cikarang Pusat saat melaksanakan Patroli Skala Besar di kawasan GIIC Kota Deltamas.

    Kawasan GIIC Jadi Fokus Patroli Besar Polsek Cikarang Pusat, Kejahatan Jalanan Dipersempit

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polsek Cikarang Pusat kembali meningkatkan kewaspadaan wilayah dengan menggelar Patroli Skala Besar di kawasan industri GIIC Kota Deltamas, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas untuk mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan di area industri, pemukiman, […]

  • Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang remaja yang diduga masih berstatus pelajar tewas dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, tepatnya di depan kawasan Pusiba, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia […]

  • KPK cek informasi dugaan aliran uang dalam kasus iklan Bank BJB, nama Aura Kasih disebut.

    KPK Dalami Isu Aliran Uang dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengecek informasi soal dugaan aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu isu yang muncul adalah aliran uang ke selebriti Aura Kasih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan memverifikasi validitas informasi tersebut dan membuka kesempatan […]

  • Petugas dan relawan melakukan gotong royong membersihkan sampah saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjelang Ramadhan.

    Ramadhan Jadi Ujian Baru, Kabupaten Bekasi Hadapi Sampah 2.250 Ton per Hari

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan turut berdampak pada meningkatnya volume sampah di Kabupaten Bekasi. Saat ini, produksi sampah di wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa itu mencapai 2.250 ton per hari, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut rata-rata setiap warga […]

  • Aksi Berbahaya di Pantura Kedungwaringin: Remaja Bawa Sajam Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Raya

    Aksi Berbahaya di Pantura Kedungwaringin: Remaja Bawa Sajam Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Raya

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah oleh aksi nekat sekumpulan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) saat berkendara di Jalan Pantura, Kedungwaringin. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis sore, 9 Januari 2025. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat tiga remaja berboncengan di atas satu sepeda motor […]

  • Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam di Jabar: Pendidikan Harus Bebas dari Bisnis!

    Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam di Jabar: Pendidikan Harus Bebas dari Bisnis!

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas terhadap praktik komersialisasi di sekolah. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat berdagang, termasuk menjual buku LKS, seragam, hingga mengadakan kegiatan berbayar seperti studi tour. Dalam unggahan di akun TikTok-nya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penjualan LKS dan seragam di sekolah harus dihentikan. […]

expand_less