Breaking News
light_mode

Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

  • account_circle M. Nasrudin
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan.

“Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” demikian tertulis dalam putusan SIPP PN Cikarang.

Putusan ini diketok oleh majelis hakim yang dipimpin Maria Krista Ulina Ginting dengan anggota Vita Deliana dan Roni Eko Susanto.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta 10 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari hubungan antara Agus dan korban, Siti, yang saling mengenal saat bekerja di sebuah perusahaan di Cikarang Barat pada 2020.

Agus bekerja sebagai sopir truk, sementara Siti merupakan kepala sif yang bertugas mengatur jadwal sopir.

Keduanya sempat berpacaran, namun hubungan itu kandas setelah Agus mengenal perempuan lain bernama Henny Sianturi.

Jaksa menyebut Agus kemudian menikah siri dengan Henny. Setelah itu, menurut jaksa, hubungan antara Agus dan Siti memburuk karena Siti dianggap sering mengatur rute kerja Agus menjadi lebih jauh dan lebih berat.

Konflik tersebut memuncak hingga berujung pada aksi pembacokan yang menyebabkan tangan Siti putus, tindak kekerasan yang kemudian menjerat Agus dalam perkara percobaan pembunuhan hingga akhirnya divonis 9 tahun penjara.

  • Penulis: M. Nasrudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Laporan Warga, Polsek Sukatani Razia Toko Obat

    Respon Laporan Warga, Polsek Sukatani Razia Toko Obat

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi melakukan razia terhadap sebuah toko di wilayah Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa (28/10/2025). Razia dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G di toko tersebut. Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Maurits Bisuk langsung melakukan […]

  • Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024 Kemenhub, Langsung Lewat Aplikasi!

    Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024 Kemenhub, Langsung Lewat Aplikasi!

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program mudik gratis untuk momen libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024 kembali digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini, ada sebanyak 3.500 kursi bus disediakan untuk perjalanan ke 13 kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terkait informasi mudik gratis tersebut, berikut detail programnya: Pendaftaran: calon pemudik dapat mulai […]

  • LSM Anarkis di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Minta Maaf Usai Mengamuk

    LSM Anarkis di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Minta Maaf Usai Mengamuk

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian tak terduga terjadi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (18/3/2025). Sekelompok orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengamuk dan bahkan melemparkan bangkai burung ke arah pintu masuk kantor tersebut. Aksi ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat dua […]

  • Presiden Prabowo pastikan program MBG sukses, capai 49 juta penerima.

    Prabowo Tegaskan Program MBG Sukses, Capai 49 Juta Penerima

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle M. Nasrudin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diragukan beberapa ahli, sejatinya berjalan sukses dan telah menjangkau 49 juta penerima manfaat. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri HUT Ke-61 Partai Golkar, Jumat (5/12/2025). “Beberapa profesor dan ahli mengatakan MBG pasti gagal. Tapi hari ini, kita sudah memberi 49 juta […]

  • Job Fair di Cikarang Disesaki Pelamar, Parkiran Penuh Sejak Subuh!

    Job Fair di Cikarang Disesaki Pelamar, Parkiran Penuh Sejak Subuh!

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ribuan pencari kerja memadati Job Fair yang digelar di President University Convention Center, Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran yang masih cukup tinggi. Sejak pukul 05.00 WIB, para pelamar sudah terlihat memadati area sekitar gedung. Parkiran […]

  • Toko Miras di Bekasi Timur Jadi Sasaran Amuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Toko Miras di Bekasi Timur Jadi Sasaran Amuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah insiden pengerusakan terjadi pada toko minuman keras (miras) legal yang berlokasi di Jalan Baru Underpass RT 04 RW 12, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Kronologi Kejadian Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa sebelum […]

expand_less