Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (18/12/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Cikarang Utara.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 18.04 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka di depan sebuah rumah kos di Jalan Pavilion Blok A1 RT 01 RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Identitas dan Barang Bukti

Tersangka diketahui berinisial TM (20), laki-laki, warga Dusun Tanjung RT 025 RW 008, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan narkotika yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal sementara tersangka di rumah kos. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 251 paket sabu dengan berat bruto 113,28 gram, serta 17 paket narkotika jenis ekstasi berisi total 1.557 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp8.300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima narkotika dari dua akun media sosial Instagram, yakni ger_jj dan pec1_umroh.

“Tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menempelkan narkotika di sejumlah lokasi sesuai dengan instruksi yang diterimanya,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan distribusi.

Nilai Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, total nilai barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp759.508.000. Polisi juga memperkirakan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3.611 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini guna membongkar pemasok utama serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu RSUD CAM Kota Bekasi tutup mendadak menyebar dan memicu keresahan warga.

    RSUD Bekasi Dituding Bangkrut, Manajemen Langsung Buka Suara

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Isu “gulung tikar” yang menyeret nama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mencuat dan menyebar cepat di ruang publik. Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar kabar rumah sakit milik pemerintah daerah itu menanggung utang hingga Rp70 miliar. Namun, manajemen RSUD CAM menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. […]

  • GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    SETU-, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bekasi menggelar konferensi cabang (Konfercab) VII di Aula Pondok Pesantren Nurul Azhar Jl. Kp. Lubang Buaya No 26, Lubang Buaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi Sabtu (07/9/2024). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqo Taqiyuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa seharusnya sesuai SK yang berlaku Konfercab VII ini menjadi […]

  • Siswa Sadar Sampah : Komnas PPPLH Selenggarakan Seminar Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan di Kalangan Pelajar

    Siswa Sadar Sampah : Komnas PPPLH Selenggarakan Seminar Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Mekarmukti). – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, KOMNAS PPPLH bersama dengan Bank Sampah Mekarmukti (BSM) menggelar acara bertajuk “Siswa Sadar Sampah” yang berlangsung di Aula Desa Mekarmukti, pada Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah SD Negeri se-Desa Mekarmukti, siswa-siswi, serta sejumlah penggiat lingkungan yang antusias mendukung terciptanya generasi muda yang peduli […]

  • Carut Marut Kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup

    Carut Marut Kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ditengah carut marut dan ketidak jelasan penegakan hukum lingkungan hidup oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan dan direktur utama dari perusahaan dimaksud yang jelas-jelas melanggar aturan dan bahkan sudah di asistensi oleh Komisi XII DPR-RI agar dilakukan penghentian dan/atau penyegelan seperti yang ramai dipemberitaan pada […]

  • Puskesmas Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan hingga kini belum mampu menyediakan layanan PONED dan pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan sarana prasarana dan tenaga medis menjadi kendala utama terealisasinya layanan darurat ibu dan bayi.

    Fasilitas Terbatas, Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan Belum Layani PONED 24 Jam

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hingga kini, Puskesmas Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, belum dapat memberikan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) atau pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan fasilitas gedung serta tenaga medis menjadi faktor utama belum terealisasinya layanan tersebut. Kepala Puskesmas Sukadami, dr. Adi Pranaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung baru kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah oleh Orang Tuanya di Tambun

    Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah oleh Orang Tuanya di Tambun

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang juru parkir yang curiga melihat seorang pria memanggul bungkusan sarung hitam dan meletakkannya di lokasi tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro […]

expand_less