Penertiban Tanpa Tebang Pilih, Bangunan Liar di Sepadan Kalimalang Selanjutnya Dibongkar Bertahap
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

Pemkab Bekasi tegaskan penertiban bangli Kalimalang tanpa tebang pilih.
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang sepadan Sungai Kalimalang.
Seluruh bangunan yang melanggar aturan dipastikan akan dibongkar secara bertahap oleh petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya menjelaskan, penertiban bangunan liar termasuk warung remang-remang di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan pengamanan aset daerah.
Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
Sedikitnya hampir 500 petugas diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, PLN, PJT, Damkar, serta Bapenda.
“Penertiban ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur. Mulai dari pemberian surat imbauan hingga surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran,” ujar Surya, dalam keterangannya dikutip Jum’at (19/12/2025).
Dimulai dari Arah Tegalgede
Pada tahap awal, pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Kalimalang arah Tegalgede, Kecamatan Cikarang Selatan.
Sementara itu, bangunan yang berada di sisi seberang sungai juga dipastikan masuk dalam agenda penertiban berikutnya.
Surya menegaskan, pemilihan lokasi pembongkaran bukan berarti adanya perlakuan khusus atau pembiaran di wilayah lain.
“Banyak yang bertanya kenapa baru sisi ini yang dibongkar. Bangunan di seberang juga sudah direncanakan untuk ditertibkan. Namun, harus dikolaborasikan terlebih dahulu apakah kawasan tersebut nantinya akan digunakan untuk pelebaran jalan, penataan kawasan, atau dijadikan ruang terbuka hijau seperti taman,” jelasnya.
Tetap Kondusif Meski Ada Penolakan
Dalam pelaksanaannya, proses pembongkaran sempat diwarnai adu argumen antara petugas dan sejumlah pemilik bangunan liar.
Meski demikian, situasi tetap dapat dikendalikan dan kegiatan berjalan relatif kondusif hingga selesai.
Satpol PP Kabupaten Bekasi menegaskan penertiban ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan liar di sepanjang sepadan Sungai Kalimalang dibersihkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan, menjaga fungsi sungai, serta mencegah potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar