Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak serius.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek, tetapi juga diduga menjadikan ayah kandungnya sendiri sebagai perantara utama dalam praktik suap ijon proyek yang berlangsung hampir setahun penuh.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pola korupsi yang dinilai sistematis dan terstruktur.

Ade Kuswara, menurut KPK, secara rutin meminta uang muka atau “ijon” paket proyek kepada pihak swasta melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Praktik itu berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

“ADK secara aktif meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

HM Kunang bukan hanya ayah kandung Ade Kuswara, tetapi juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Posisi tersebut membuatnya memiliki akses sosial dan politik yang kuat di wilayah Bekasi, sekaligus menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan pihak swasta.

Aliran Dana Fantastis

KPK mencatat total dana suap ijon proyek yang mengalir dari pihak swasta Sarjan (SRJ) kepada Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp9,5 miliar.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk “uang pengamanan” agar proyek-proyek pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kepentingan pihak pemberi.

Skema ijon ini dilakukan jauh sebelum proyek dilelang atau direalisasikan, sehingga mengunci proses pengadaan sejak awal.

Selain HM Kunang, KPK menyebut terdapat pihak lain yang juga berperan sebagai perantara, meski identitasnya belum diungkap ke publik.

Tiga Tersangka, Dua Klaster Perkara

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi

HM Kunang (HMK) – Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung ADK

Sarjan (SRJ) – Pihak swasta pemberi suap

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.

KPK menjerat Ade dan ayahnya dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara SRJ dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini juga memperkuat temuan KPK terkait dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, yakni:

1. Suap perizinan dan proyek,

2. Pemerasan dalam proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Efek Domino ke Lingkar Kekuasaan Daerah

OTT ini tak hanya mengguncang kursi Bupati Bekasi, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas.

KPK sebelumnya telah menyegel sejumlah ruang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk ruang kerja bupati dan beberapa kepala dinas teknis.

Bahkan, rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel, menandakan penyidikan merambah ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Meski demikian, aktivitas birokrasi Pemkab Bekasi secara formal tetap berjalan.

Wakil Bupati Bekasi memimpin apel dan memastikan pelayanan publik tidak lumpuh.

Namun secara politik dan psikologis, kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah jelas terguncang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Cikarang. Korban mengaku mengalami luka di bagian belakang leher setelah diduga ditusuk menggunakan gunting oleh pengendara lain.

    Ditegur Gegara Geber Knalpot, Pengendara Diduga Pukul dan Tusuk Korban dengan Gunting di Cikarang

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pengendara mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan pengendara lain di sekitar lampu merah SGC Cikarang, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut bermula ketika korban menegur seorang pengendara yang disebut menggeber knalpot kendaraannya hingga asap mengenai wajah korban. Berdasarkan keterangan korban, kejadian kemudian berujung pada dugaan pemukulan dan penusukan menggunakan gunting. […]

  • Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh […]

  • Studi LPEM FEB UI mengungkap fenomena lulusan S2 dan S3 yang memilih berhenti mencari kerja akibat ketatnya pasar tenaga kerja.

    Lulusan S2 dan S3 Ramai-ramai Putus Asa Cari Kerja, LPEM UI Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena meningkatnya keputusasaan di pasar kerja Indonesia kini tak hanya dialami lulusan berpendidikan rendah. Laporan terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa pencari kerja berpendidikan tinggi, termasuk lulusan strata dua (S2) dan strata tiga (S3), justru semakin banyak yang berhenti mencari pekerjaan. […]

  • Buaya muara dievakuasi dari rumah kosong di Desa Sukatenang, Bekasi.

    Buaya Muara 2,5 Meter Dievakuasi dari Rumah Kosong di Sukawangi Bekasi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seekor buaya muara berukuran besar dievakuasi dari sebuah rumah kosong di Kampung Kalibaru, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proses evakuasi dilakukan oleh komunitas pecinta reptil dengan bantuan warga setempat serta petugas pemadam kebakaran. Buaya muara tersebut memiliki panjang sekitar 2,5 meter dengan bobot diperkirakan lebih dari 50 kilogram. Saat […]

  • Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang remaja terjatuh dari sepeda motor saat diduga terjadi aksi tawuran antarpelajar di Kampung Mareleng.

    Video Tawuran Diduga Libatkan Pelajar SMP di Kampung Mareleng Viral, Seorang Remaja Tersungkur Usai Motor yang Dikendarainya Terpeleset

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi tawuran antarpelajar di Kampung Mareleng, Kamis (23/7/2026), menjadi perbincangan di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan situasi yang sempat menegangkan dan mengundang perhatian warga sekitar. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah remaja diduga terlibat dalam aksi saling kejar di jalan. Dalam situasi tersebut, seorang remaja yang mengendarai sepeda […]

  • Reklamasi Ilegal di Bekasi Terungkap, Kementerian LH Ambil Langkah Tegas!

    Reklamasi Ilegal di Bekasi Terungkap, Kementerian LH Ambil Langkah Tegas!

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah semakin tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara perusahaan terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Hanif, kesepakatan yang ada hanya mengatur akses masuk ke Tempat […]

expand_less