Kota Bekasi vs Kabupaten Bekasi: Pola Korupsi yang Berulang di Pusat Industri Penyangga Ibu Kota
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Ming, 21 Des 2025
- comment 0 komentar

Benang merah korupsi Bekasi ada pada politik dan proyek.
INFO CIKARANG — Bekasi baik kota maupun kabupaten selama bertahun-tahun dikenal sebagai wilayah strategis penyangga Jakarta.
Kawasan ini bukan hanya padat penduduk, tetapi juga menjadi magnet investasi, pusat industri, dan simpul proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah.
Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, Bekasi juga menyimpan catatan kelam soal tata kelola kekuasaan: korupsi kepala daerah yang berulang lintas generasi.
Jika ditarik ke belakang, kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menunjukkan satu benang merah yang sama yakni politik kekuasaan yang bertemu dengan proyek dan rente ekonomi.
Kota Bekasi: Dari Mochtar Muhammad hingga Rahmat Effendi
Di Kota Bekasi, publik tentu belum lupa kasus Mochtar Muhammad, Wali Kota Bekasi yang pada 2010 terjerat kasus korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran.
Perkara tersebut membuka tabir bagaimana pengadaan barang dan jasa menjadi ladang empuk penyalahgunaan wewenang.
Satu dekade kemudian, pola itu nyaris terulang tanpa banyak perubahan.
Rahmat Effendi, wali kota yang sempat dikenal dekat dengan warga dan memiliki citra populis, justru tertangkap KPK dalam kasus suap terkait pengadaan lahan dan proyek di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kasus Rahmat Effendi mempertegas bahwa korupsi bukan semata soal individu, melainkan bagian dari sistem yang memungkinkan transaksi kekuasaan berlangsung nyaris tanpa hambatan.
Di Kota Bekasi, proyek pembangunan, perizinan, dan tata ruang kerap menjadi arena tarik-menarik kepentingan antara pejabat, pengusaha, dan elite politik lokal.
Kabupaten Bekasi: Dari Neneng Hasanah Yasin hingga Ade Kuswara Kunang
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, sejarah tak kalah kelam. Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi periode sebelumnya, ditangkap KPK pada 2018 dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Kasus ini menjadi simbol betapa izin dan tata ruang di Kabupaten Bekasi memiliki nilai ekonomi yang luar biasa besar dan rawan disalahgunakan.
Ironisnya, kasus Neneng seolah tak menjadi pelajaran kolektif. Publik kembali dikejutkan dengan perkara terbaru yang menjerat Ade Kuswara Kunang, bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi.
Ade terpilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024 dan dilantik pada Februari 2025.
Usia muda dan narasi regenerasi kepemimpinan sempat menumbuhkan harapan akan perubahan. Namun, harapan itu runtuh hanya dalam hitungan bulan.
Dugaan Korupsi Sejak Hari Pertama: Skema ‘Ijon Proyek’
Berdasarkan keterangan KPK, dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang justru bermula sejak awal masa jabatannya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Ade diduga menjalin komunikasi dengan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ), yang selama ini dikenal sebagai penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, KPK menduga adanya praktik ‘ijon proyek’ pemberian uang di muka sebelum proyek resmi berjalan.
Skema ini bukan hal baru dalam dunia korupsi daerah, tetapi tetap mematikan.
Uang ijon berfungsi sebagai ‘jaminan’ agar proyek jatuh ke pihak tertentu, sekaligus mengunci proses lelang agar hanya formalitas.
Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kualitas pembangunan.
Proyek tidak lagi dimenangkan oleh yang paling kompeten, melainkan oleh yang paling dekat dengan kekuasaan.
Kasus Ade Kuswara Kunang menjadi tamparan keras bagi narasi bahwa kepemimpinan muda identik dengan pemerintahan bersih.
Fakta ini menunjukkan bahwa usia bukan jaminan integritas jika sistem politik dan birokrasi tetap permisif terhadap praktik rente.
Baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi, korupsi tampak bukan sebagai anomali, melainkan pola yang berulang.
Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skema permainan suap, proyek, perizinan, dan kedekatan dengan pengusaha tetap lestari.
Dampak Sosial: Kepercayaan Publik yang Tergerus
Yang paling dirugikan dari rangkaian kasus ini bukan hanya negara secara finansial, tetapi masyarakat Bekasi.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus terkikis. Setiap kasus baru menambah skeptisisme warga terhadap janji kampanye, jargon perubahan, dan citra bersih yang ditampilkan saat pemilihan.
Bekasi akhirnya terjebak dalam lingkaran setan seperti pembangunan besar-besaran, anggaran jumbo, elite politik kuat, tetapi pengawasan lemah.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar