Lapas Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025, Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- comment 0 komentar

Warga binaan Lapas Cikarang terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025.
INFO CIKARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan apresiasi khusus kepada warga binaan beragama Kristen Protestan dan Katolik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Rabu (25/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai ibadah Natal yang digelar di Gereja Shalom Lapas Cikarang.
Ibadah berlangsung tertib dan khidmat, diikuti warga binaan serta petugas pemasyarakatan.
Sebanyak 41 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan menerima remisi.
Dari jumlah tersebut, 40 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sedangkan satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) berupa pengurangan pidana pengganti denda (subsider).
Urip Dharma Yoga menegaskan, pemberian remisi dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi syarat administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan. Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko,” terang Yoga.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, daftar nama penerima remisi diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian.
Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Cikarang juga membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal 2025.
“Pengamanan kegiatan kunjungan mendapat dukungan personel dari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru, serta Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya. Selain itu, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Natal hingga menjelang Tahun Baru 2026,” tambahnya.
Kunjungan ini diatur secara ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal di Lapas Kelas IIA Cikarang.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar