Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lapas Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025, Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan

Lapas Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025, Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
Warga binaan Lapas Cikarang terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025.

Warga binaan Lapas Cikarang terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025.

INFO CIKARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan apresiasi khusus kepada warga binaan beragama Kristen Protestan dan Katolik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Rabu (25/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai ibadah Natal yang digelar di Gereja Shalom Lapas Cikarang.

Ibadah berlangsung tertib dan khidmat, diikuti warga binaan serta petugas pemasyarakatan.

Sebanyak 41 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, 40 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sedangkan satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) berupa pengurangan pidana pengganti denda (subsider).

Urip Dharma Yoga menegaskan, pemberian remisi dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi syarat administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan. Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko,” terang Yoga.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, daftar nama penerima remisi diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian.

Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Cikarang juga membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal 2025.

“Pengamanan kegiatan kunjungan mendapat dukungan personel dari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru, serta Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya. Selain itu, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Natal hingga menjelang Tahun Baru 2026,” tambahnya.

Kunjungan ini diatur secara ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal di Lapas Kelas IIA Cikarang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi pembagian daging kurban kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Bekasi.

    Bolehkah Daging Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukum Islam yang Masih Banyak Disalahpahami

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menjual daging kurban kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Tidak sedikit warga yang masih bingung terkait hukum menjual bagian hewan kurban, baik daging, kulit, maupun bagian lainnya. Dalam ajaran Islam, hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha merupakan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada […]

  • Banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 1,5 meter melanda Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, merendam ratusan rumah warga dan mengganggu aktivitas masyarakat.

    Banjir Setinggi 1,5 Meter Genangi Dua Desa di Cikarang Utara

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 1,5 meter merendam ratusan rumah warga di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/1/2026). Bencana tersebut terjadi akibat luapan Kali Ulu yang tidak mampu menampung debit air kiriman, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi dan sekitarnya sejak Sabtu (17/1/2026) sore. Dua desa […]

  • Warga memadati bantaran Kali Bekasi di Kampung Baru, Desa Kedung Pengawas, Babelan, setelah ditemukan sesosok jasad pria mengambang di aliran sungai, Jumat (12/6/2026).

    Geger! Sesosok Pria Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Warga Kampung Baru Babelan Berkerumun

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Baru RT 013 RW 04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria yang mengambang di aliran Kali Bekasi pada Jumat (12/6/2026). Penemuan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Informasi mengenai adanya mayat di sungai dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga membuat banyak […]

  • Bakal Berstandar FIFA! Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025

    Bakal Berstandar FIFA! Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Renovasi Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, yang menjadi bagian dari proyek perbaikan 17 stadion di Indonesia oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ditargetkan selesai pada November 2025. Kepala Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyebutkan bahwa renovasi stadion ini sempat terhambat akibat bencana angin puting beliung […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Ekonomi tertekan, angka perceraian di Kota Bekasi meningkat.

    Tekanan Ekonomi dan Jerat Utang, Ribuan Rumah Tangga di Kota Bekasi Berakhir di Meja Hijau

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan ekonomi kian terasa nyata di Kota Bekasi. Bukan hanya tercermin dari naiknya harga kebutuhan pokok, tetapi juga dari meningkatnya angka perceraian sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, sebanyak 3.555 istri mengajukan gugatan cerai, mayoritas dipicu persoalan ekonomi dan jeratan utang yang membelit rumah tangga. Hingga 11 Desember 2025, […]

expand_less