Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup pintu pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Meski belum menetapkan Eddy Sumarman sebagai tersangka, lembaga antirasuah memastikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan Eddy tidak dilakukan secara sepihak. KPK menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat status Eddy sebagai jaksa aktif yang baru saja dicopot dari jabatannya.

“Koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Senin (29/12/2025).

Namun KPK memilih bersikap hati-hati dalam mengaitkan pemanggilan Eddy dengan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Budi menegaskan mutasi terhadap 68 jaksa termasuk tiga kepala kejaksaan negeri yang namanya mencuat dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan urusan internal Kejaksaan Agung.

“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sikap ini menempatkan KPK pada posisi yang nyaris paradoksal. Di satu sisi, lembaga antirasuah mengakui adanya dugaan keterlibatan Eddy dalam perkara Bekasi.

Di sisi lain, KPK menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh tanpa dukungan alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Menurut KPK, peluang pengembangan perkara yang berpotensi menyeret Eddy masih terbuka.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi.

Barang bukti tersebut kini dianalisis untuk menelusuri keterkaitannya dengan aliran uang serta peran para pihak.

“Penyidik melanjutkan dengan kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memang mengendus dugaan keterlibatan Eddy Sumarman.

Dua rumah yang dikaitkan dengannya salah satunya di kawasan Cikarang sempat disegel dalam rangkaian penyidikan awal.

Namun, setelah ekspose perkara dari hasil OTT, KPK menyimpulkan alat bukti yang tersedia belum cukup untuk menaikkan status Eddy menjadi tersangka.

“Dugaan tetap ada. Tapi tidak cukup bukti untuk dinaikkan. Sehingga tidak dijadikan tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Karena itu, rumah Eddy urung digeledah secara menyeluruh.

Meski demikian, status saksi bukanlah jaminan aman. Dalam sejumlah perkara besar yang ditangani KPK, saksi kerap berujung menjadi tersangka setelah penyidik menemukan rangkaian bukti tambahan.

KPK pun meminta publik menunggu proses penyidikan berjalan, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai bupati.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia proyek, dan secara rutin meminta uang ijon sebelum paket pekerjaan dilaksanakan.

Permintaan dan penyerahan uang diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya ayah Ade, H. M. Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Total uang ijon proyek yang diduga diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Ade menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total dana yang mengalir dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara yang telah diumumkan, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang disangkakan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

KPK menjerat para pihak dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai suap dan gratifikasi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, semakin serius dalam menanggulangi masalah banjir di Kabupaten Bekasi. Saat mengunjungi wilayah Tambun Utara, ia menegaskan akan membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang Kampung Gabus, mulai dari Desa Srimukti hingga Srijaya di Kecamatan Tambun Utara. Tujuannya adalah memastikan aliran sungai kembali lancar demi mencegah banjir. Dedi, […]

  • Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali dilanda masalah air bersih! Kebocoran pipa JDU diameter 300mm di Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang menyebabkan genangan air di jalan dan mengakibatkan aliran air ke Bekasi Selatan dan Bekasi Barat terganggu. Beberapa wilayah terdampak mengalami aliran air kecil hingga mati total, membuat warga kesulitan untuk beraktivitas. Informasi ini pertama kali […]

  • Pagi Berkabut, Sore Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Bekasi 3 Februari 2025

    Pagi Berkabut, Sore Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Bekasi 3 Februari 2025

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi, bersiaplah menghadapi cuaca yang didominasi hujan ringan dan kabut/asap pada Senin, 3 Februari 2025. Berdasarkan data BMKG, hampir separuh kecamatan diprediksi mengalami hujan ringan, sementara sisanya akan diselimuti kabut atau asap sejak pagi hari. Cuaca di Wilayah Bekasi: Hujan Ringan atau Kabut? Kecamatan yang akan diguyur hujan ringan: Tarumajaya […]

  • Nekat Terobos Palang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Bekasi Timur

    Nekat Terobos Palang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Bekasi Timur

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Bekasi Timur, pada Selasa (1/4/2025) pukul 10.30 WIB. Seorang pengendara motor meregang nyawa setelah tertabrak kereta yang melintas. Berdasarkan keterangan saksi, pemotor diduga menerobos palang pintu yang sudah ditutup. Padahal, petugas jaga dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi telah memberikan peringatan. Naas, korban langsung tertabrak […]

  • Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat anak-anak di bawah umur. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia sebagai pegawai salon kecantikan dengan iming-iming gaji fantastis Rp20–30 juta per bulan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah orang tua […]

  • SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Bekasi akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi […]

expand_less