Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup pintu pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Meski belum menetapkan Eddy Sumarman sebagai tersangka, lembaga antirasuah memastikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan Eddy tidak dilakukan secara sepihak. KPK menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat status Eddy sebagai jaksa aktif yang baru saja dicopot dari jabatannya.

“Koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Senin (29/12/2025).

Namun KPK memilih bersikap hati-hati dalam mengaitkan pemanggilan Eddy dengan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Budi menegaskan mutasi terhadap 68 jaksa termasuk tiga kepala kejaksaan negeri yang namanya mencuat dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan urusan internal Kejaksaan Agung.

“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sikap ini menempatkan KPK pada posisi yang nyaris paradoksal. Di satu sisi, lembaga antirasuah mengakui adanya dugaan keterlibatan Eddy dalam perkara Bekasi.

Di sisi lain, KPK menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh tanpa dukungan alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Menurut KPK, peluang pengembangan perkara yang berpotensi menyeret Eddy masih terbuka.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi.

Barang bukti tersebut kini dianalisis untuk menelusuri keterkaitannya dengan aliran uang serta peran para pihak.

“Penyidik melanjutkan dengan kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memang mengendus dugaan keterlibatan Eddy Sumarman.

Dua rumah yang dikaitkan dengannya salah satunya di kawasan Cikarang sempat disegel dalam rangkaian penyidikan awal.

Namun, setelah ekspose perkara dari hasil OTT, KPK menyimpulkan alat bukti yang tersedia belum cukup untuk menaikkan status Eddy menjadi tersangka.

“Dugaan tetap ada. Tapi tidak cukup bukti untuk dinaikkan. Sehingga tidak dijadikan tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Karena itu, rumah Eddy urung digeledah secara menyeluruh.

Meski demikian, status saksi bukanlah jaminan aman. Dalam sejumlah perkara besar yang ditangani KPK, saksi kerap berujung menjadi tersangka setelah penyidik menemukan rangkaian bukti tambahan.

KPK pun meminta publik menunggu proses penyidikan berjalan, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai bupati.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia proyek, dan secara rutin meminta uang ijon sebelum paket pekerjaan dilaksanakan.

Permintaan dan penyerahan uang diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya ayah Ade, H. M. Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Total uang ijon proyek yang diduga diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Ade menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total dana yang mengalir dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara yang telah diumumkan, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang disangkakan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

KPK menjerat para pihak dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai suap dan gratifikasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Warga perumahan Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi protes menuntut hak atas pasokan air bersih yang belum juga terpasang, meski mereka telah membayar sebesar Rp2 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor PDAM setempat, warga menyampaikan kekecewaan mereka atas janji yang tak ditepati. “Kami sudah bayar lunas, […]

  • Para pemain Timnas Iran saat menjalani sesi latihan menjelang Piala Dunia 2026. Team Melli menghadapi berbagai kendala administratif dan logistik selama turnamen berlangsung.

    Merasa Jadi Tim Paling Tertindas, Iran Hadapi Segudang Kendala di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelatih Timnas Iran, Amir Ghalenoei, melontarkan kritik keras terkait perlakuan yang diterima timnya selama mengikuti Piala Dunia 2026. Ia bahkan menyebut Iran sebagai tim yang paling tertindas dalam sejarah turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut. Menurut Ghalenoei, berbagai hambatan yang dihadapi Iran tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga datang dari […]

  • Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

    Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengusaha di Bekasi tengah dihadapkan pada keresahan baru. Bukan hanya memikirkan bonus untuk karyawan, tetapi juga menghadapi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini bukan hal baru, namun tahun ini jumlah permintaan yang diterima oleh beberapa pengusaha disebut semakin banyak dan menambah […]

  • TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

        INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025). Bagus Triarsa Selaku Koordinator […]

  • Ilustrasi instalasi pengolahan air Perumda Tirta Bhagasasi yang tetap beroperasi optimal di tengah kebijakan efisiensi energi.

    Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Siapkan Efisiensi Energi, Layanan Air Bersih Dipastikan Tetap Optimal

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan langkah efisiensi energi sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Meski begitu, perusahaan menegaskan bahwa pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu. Direktur Utama Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun skema kebijakan yang akan disesuaikan […]

  • Misteri Bocah Tewas di Tambun: Luka Bakar dan Lebam di Seluruh Tubuh

    Misteri Bocah Tewas di Tambun: Luka Bakar dan Lebam di Seluruh Tubuh

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun di sebuah ruko kosong. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kain sarung hitam dengan tubuh penuh luka. Penemuan ini pun langsung memicu perhatian publik dan pihak kepolisian. Menurut AKP Kukuh Setio Utama, […]

expand_less