Setelah Bertahun-tahun Dikeluhkan, TPS Ilegal di Babelan Resmi Ditutup
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

TPS ilegal di Kebalen ditutup permanen oleh Pemkab Bekasi.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menutup secara permanen tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Kali Bekasi, wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan.
Lokasi tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai titik pembuangan liar yang mencemari aliran sungai dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Tumpukan sampah kerap meluber ke badan kali, disertai bau menyengat yang dirasakan langsung oleh permukiman di sekitarnya.
Penutupan TPS ilegal ini dilakukan menyusul derasnya keluhan masyarakat, yang menyoroti buruknya kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Air Kali Bekasi yang semakin keruh menjadi penanda nyata bahwa praktik pembuangan sampah liar telah berlangsung terlalu lama tanpa penanganan serius.
Pemerintah daerah menyatakan penutupan ini sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian sungai, sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini merasa diabaikan.
Namun, langkah tersebut tidak terjadi dalam ruang hampa. Penanganan baru dilakukan setelah jalur keluhan warga menembus level provinsi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui menerima laporan langsung dari masyarakat terkait keberadaan TPS ilegal di bantaran Kali Bekasi.
Melalui media sosialnya, Minggu pagi, Dedi menyampaikan bahwa ia telah menghubungi Plt Bupati Bekasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah saya telepon dan Plt Bupati Bekasi akan ke lokasi langsung setelah dari Bandung,” kata Dedi.
Respons cepat ini menegaskan satu fakta penting: persoalan TPS ilegal di bantaran Kali Bekasi bukanlah isu baru.
Masalah ini telah lama diketahui warga, namun baru mendapat penanganan serius setelah memperoleh atensi politik dari tingkat provinsi.
Penutupan permanen yang dilakukan Asep Surya Atmaja pun dinilai tak terlepas dari tekanan opini publik yang semakin kuat, terutama setelah isu ini ramai dibicarakan di media sosial.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus ditangani langsung oleh gubernur.
“Ada kewenangan masing-masing daerah,” ujarnya.
Meski demikian, ia membuka ruang intervensi apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta membantu, khususnya dalam penanganan sampah dan normalisasi Kali Bekasi.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar