Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh.

Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di 19 kabupaten/kota tidak rasional dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor industri nasional padat karya.

“Revisi UMSK Jawa Barat ini justru makin ancur dan makin merugikan buruh,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Ia mencontohkan ketimpangan penetapan upah antar-sektor dalam revisi tersebut.

Menurutnya, terdapat sektor industri kecil seperti pabrik kecap dan roti yang justru memiliki upah mendekati Rp6 juta, sementara perusahaan elektronik multinasional mendapat upah lebih rendah.

“Pabrik kecap dan roti upahnya mendekati enam juta rupiah, tapi pabrik elektronik multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru lebih rendah. Ini nggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul industri nasional dan menciptakan ketidakadilan antar-sektor.

Ia juga memperingatkan risiko PHK justru akan terjadi di sektor-sektor yang seharusnya dilindungi.

“Yang harus dijaga itu industri nasional supaya tidak terjadi PHK. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, industri lokal ditekan, sementara industri asing justru dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said menegaskan revisi UMSK Jawa Barat cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam PP itu jelas, masukan penetapan UMK dan UMSK harus berasal dari Dewan Pengupahan, bukan hanya dari Kepala Dinas Tenaga Kerja. Faktanya, Dewan Pengupahan tidak pernah menggelar rapat,” katanya.

Atas dasar tersebut, KSPI Jawa Barat memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait revisi UMSK 2026.

Gugatan rencananya akan didaftarkan pada 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026.

Tak hanya itu, KSPI juga menyiapkan laporan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

“Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja akan kami laporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakibatkan buruh Jawa Barat kehilangan hak atas UMSK,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Bendung Sungai Hulu-0 Capai 64 Persen, Diproyeksikan Aliri 7.000 Hektare Sawah di Bekasi Utara

    Progres Bendung Sungai Hulu-0 Capai 64 Persen, Diproyeksikan Aliri 7.000 Hektare Sawah di Bekasi Utara

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    CIKARANG INFO — Pembangunan Bendung Sungai Hulu-0 (BSH-0) di aliran Kali Cikarang–Bekasi–Laut terus menunjukkan perkembangan positif. Meski sempat terkendala pasokan material, progres di lapangan kini sudah mencapai 64 persen, menandai kemajuan signifikan dari proyek strategis daerah tersebut. Bendungan yang dilengkapi sembilan pintu air ini menjadi salah satu program penting Pemkab Bekasi dalam mendukung ketahanan pangan […]

  • Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan pengendara terhambat.

    Banjir Rendam Jalan Raya Imam Bonjol Telagamurni Cikarang Barat, Pengendara Motor Terpaksa Menuntun Kendaraan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (29/1/2026). Genangan air yang menutup sebagian badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan memaksa sejumlah pengendara motor mendorong kendaraannya saat melintas. Berdasarkan pantauan di lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial, ketinggian air mencapai betis orang […]

  • Rakor pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi bahas penguatan tata kelola dan pelayanan publik.

    Pemkab Bekasi Soroti 5 Hal Penting untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui lima poin utama yang dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar di Aula BPBD Kabupaten Bekasi. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam sambutannya yang dibacakan Asda I Setda Kabupaten Bekasi, […]

  • Kecelakaan Tragis di Kalimalang, Driver Ojol Tewas Usai Ditabrak, Pelaku Kabur

    Kecelakaan Tragis di Kalimalang, Driver Ojol Tewas Usai Ditabrak, Pelaku Kabur

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pagi yang seharusnya jadi awal hari biasa berubah duka di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditemukan tergeletak tak bernyawa usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu pagi, 9 April 2025. Belum ada informasi resmi soal identitas korban maupun kronologi lengkap kejadiannya. Namun, polisi yang datang ke […]

  • Riset Terbaru: Kebiasaan Gen Z dan Milenial dengan Ponsel, Sudah Berapa Kali Hari Ini?

    Riset Terbaru: Kebiasaan Gen Z dan Milenial dengan Ponsel, Sudah Berapa Kali Hari Ini?

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Berapa kali kamu cek ponsel hari ini? Kalau jawabannya sering, jangan khawatir—kamu enggak sendirian. Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa rata-rata orang Amerika memeriksa ponsel mereka 205 kali sehari, atau setiap lima menit sekali. Jika dijumlahkan, waktu ini setara dengan 2,5 bulan dalam setahun hanya untuk menatap layar ponsel. Menurut penelitian dari Review, […]

  • Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

    Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penolakan terhadap aksi eksekusi digaungkan oleh ratusan warga Cluster Setia Mekar, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, di eksekusi tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). Salah satu korban, Asmawati (65 tahun), tak kuasa menahan tangis saat rumah yang ia tempati selama 30 tahun dieksekusi […]

expand_less