Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh.

Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di 19 kabupaten/kota tidak rasional dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor industri nasional padat karya.

“Revisi UMSK Jawa Barat ini justru makin ancur dan makin merugikan buruh,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Ia mencontohkan ketimpangan penetapan upah antar-sektor dalam revisi tersebut.

Menurutnya, terdapat sektor industri kecil seperti pabrik kecap dan roti yang justru memiliki upah mendekati Rp6 juta, sementara perusahaan elektronik multinasional mendapat upah lebih rendah.

“Pabrik kecap dan roti upahnya mendekati enam juta rupiah, tapi pabrik elektronik multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru lebih rendah. Ini nggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul industri nasional dan menciptakan ketidakadilan antar-sektor.

Ia juga memperingatkan risiko PHK justru akan terjadi di sektor-sektor yang seharusnya dilindungi.

“Yang harus dijaga itu industri nasional supaya tidak terjadi PHK. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, industri lokal ditekan, sementara industri asing justru dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said menegaskan revisi UMSK Jawa Barat cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam PP itu jelas, masukan penetapan UMK dan UMSK harus berasal dari Dewan Pengupahan, bukan hanya dari Kepala Dinas Tenaga Kerja. Faktanya, Dewan Pengupahan tidak pernah menggelar rapat,” katanya.

Atas dasar tersebut, KSPI Jawa Barat memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait revisi UMSK 2026.

Gugatan rencananya akan didaftarkan pada 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026.

Tak hanya itu, KSPI juga menyiapkan laporan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

“Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja akan kami laporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakibatkan buruh Jawa Barat kehilangan hak atas UMSK,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 750 Ribu dan 1 HP Lenyap Saat Tidur, Kontrakan di Cibitung Dibobol Pria Misterius

    750 Ribu dan 1 HP Lenyap Saat Tidur, Kontrakan di Cibitung Dibobol Pria Misterius

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kriminal kembali terjadi di kawasan padat penduduk Kabupaten Bekasi. Seorang pria nekat membobol kontrakan di Belakang Pasar Induk Cibitung, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu dini hari, 5 April 2025. Pelaku yang mengenakan hoodie merah terekam kamera CCTV mondar-mandir di depan pintu kontrakan sebelum akhirnya menjebol kunci dan masuk ke dalam. […]

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

  • Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda.

    Delapan Kesepakatan Ditempuh untuk Akhiri Polemik Rumah Doa HKBP di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya meredam ketegangan terkait keberadaan Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kabupaten Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda. Melalui forum musyawarah yang melibatkan pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan perwakilan jemaat, delapan poin kesepakatan disepakati sebagai jalan damai penyelesaian konflik. Musyawarah tersebut berlangsung di Rumah […]

  • Sepanjang Januari–November 2025, sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    79.302 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Paling Terdampak

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 79.302 orang. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, Januari–November 2024, yang mencatat 67.870 pekerja terdampak PHK. Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikutip, Minggu (21/12/2025), jumlah tersebut merupakan tenaga […]

  • Jalan Amblas di Setu Yapin Jadi Prioritas 2025, tapi Kapan Mulai Diperbaiki?

    Jalan Amblas di Setu Yapin Jadi Prioritas 2025, tapi Kapan Mulai Diperbaiki?

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sudah dua bulan berlalu, jalan amblas di area Setu dekat Yapin, Kabupaten Bekasi, belum juga diperbaiki. Kondisi ini memicu keluhan warga, terutama saat jam-jam sibuk. Kemacetan panjang sering terjadi karena pengendara harus bergantian melewati jalur yang rusak. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat antrean kendaraan yang mengular karena bagian […]

  • Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kehadiran Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB, telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait isu yang sedang mencuat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) […]

expand_less