Terungkap! Polisi Sebut Pembunuhan Anak Punk di Cikarang Barat Dipicu Dendam, Mondi Dipastikan Hanya Saksi
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas Polsek Cikarang Barat menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Faisal Anwar alias Kodok. Polisi memastikan pelaku telah ditangkap, sementara perempuan bernama Mondi hanya berstatus sebagai saksi.
INFO CIKARANG – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anak punk, Faisal Anwar alias Kodok (31), di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi penusukan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan seorang perempuan bernama Mondi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, menegaskan bahwa Mondi bukan pelaku dalam kasus tersebut. Perempuan itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi karena berada di lokasi sebelum peristiwa berdarah terjadi.
“Awalnya Mondi sempat terlibat cekcok dengan korban yang diduga dipicu persoalan asmara. Melihat kejadian itu, pelaku ikut terpancing emosi dan menegur korban dengan mengatakan, ‘kalau berani jangan sama perempuan.’ Dari situlah pertengkaran antara pelaku dan korban semakin memanas hingga berujung pada penusukan,” ujar Engkus.
Menurutnya, informasi yang menyebut Mondi sebagai pelaku tidak benar. Penyidik memastikan perempuan tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana dan hanya memberikan keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Dalam kasus ini, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku berinisial D alias Darmin (25) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku diduga menghabisi nyawa Faisal Anwar di sebuah kontrakan di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat ini, Darmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Jumat (26/6/2026) malam ketika korban bersama sejumlah rekannya berada di sebuah salon di Kampung Lanai, Desa Kalijaya. Saat itu sempat terjadi cekcok yang berujung perkelahian, namun berhasil dilerai oleh warga dan tokoh masyarakat setempat.
Beberapa jam kemudian, korban bersama teman-temannya berpindah ke sebuah kontrakan. Dalam perjalanan menuju lokasi, tersangka diketahui meminjam sebilah pisau dengan alasan untuk berjaga-jaga. Dari keterangan para saksi, tersangka juga sempat mengutarakan niatnya untuk menusuk korban karena menyimpan dendam.
Setibanya di kontrakan, pertengkaran kembali pecah hingga berujung adu fisik. Korban disebut sempat memukul tersangka dan mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram untuk menyerangnya.
Tersangka kemudian keluar dari kontrakan untuk mengambil pisau yang sebelumnya disembunyikan di bawah karpet. Setelah kembali masuk, ia langsung menusuk korban hingga mengalami luka fatal. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan pengejaran. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan,” kata Engkus.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban, tabung gas elpiji 3 kilogram, pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha NMAX beserta STNK dan kunci kendaraan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, Pasal 458 ayat (1) tentang pembunuhan, serta Pasal 466 ayat (3) mengenai penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik kini melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar