Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan.

Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru dinilai merugikan pekerja.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026.

Said menilai, besaran UMSK yang ditetapkan tidak sesuai dengan rekomendasi para bupati dan wali kota di Jawa Barat.

“Kami meminta Dedi Mulyadi jangan pencitraan. KDM ini jangan pencitraan. Kembalikan saja SK UMSK 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat sesuai rekomendasi bupati dan wali kotanya,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Keputusan yang dipersoalkan buruh adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 yang diteken pada 24 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, UMSK hanya ditetapkan untuk 12 kabupaten/kota, padahal Jawa Barat memiliki 27 kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri tengah menyusun revisi atas keputusan tersebut. Namun, menurut Said, revisi yang dilakukan justru memperburuk kondisi buruh.

“Revisi UMSK itu membuat buruh pabrik kecap dan pabrik roti upahnya mendekati Rp6 juta. Tapi pabrik elektronik perusahaan multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru upahnya lebih rendah. Ini enggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai, kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk membangun kesan bahwa Gubernur Jawa Barat berpihak kepada buruh dan berupaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, menurutnya, sikap itu hanya sebatas kamuflase.

“Seolah-olah ingin terlihat melindungi buruh, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia juga mengkritik cara komunikasi Dedi Mulyadi yang dinilai lebih sering menggunakan media sosial ketimbang berdialog langsung dengan serikat buruh.

“Anehnya, tidak mau bertemu langsung dengan buruh, tapi lewat media sosial. Sudah cukup lah sosial medianya. Pemilu 2029 masih lama. Tidak usah pencitraan,” kata Said.

Dalam waktu dekat, KSPI bersama serikat buruh lainnya berencana kembali menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR RI.

Salah satu tuntutan utama adalah agar Gubernur Jawa Barat mengembalikan penetapan UMSK 2026 sesuai rekomendasi kepala daerah kabupaten dan kota.

Selain itu, KSPI juga memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung atas penetapan UMSK 2026.

Gugatan tersebut dijadwalkan didaftarkan pada 5 atau 6 Januari 2026.

Sebagai informasi, penetapan upah minimum tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula kenaikan upah berupa inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp2.339.995.

Ia menilai besaran tersebut sudah berada di titik tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha.

“Kalau menurut saya ideal. Tapi bagi pengusaha mungkin dianggap terlalu mahal, bagi pekerja mungkin dianggap terlalu murah. Itu biasa. Pemerintah berada di tengah,” ujar Dedi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan di Cibarusah: Pelaku Mengaku Dihantui Usai Melakukan Aksinya!

    Pembunuhan di Cibarusah: Pelaku Mengaku Dihantui Usai Melakukan Aksinya!

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pembunuhan penagih utang dan istri muda di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi tidak hanya menggemparkan warga, tetapi juga menyisakan cerita mistis. Pelaku yang telah mengakui perbuatannya mengungkapkan bahwa keluarganya sering mengalami kejadian gaib di rumahnya setelah insiden tersebut. Saat diperiksa oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pelaku tidak hanya menjelaskan […]

  • Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – asus pemerasan di Pasar Induk Cibitung akhirnya terungkap setelah videonya viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 22 Maret 2025. Korban, MJ […]

  • PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Barang dan Jasa Premium Jadi Sasaran Utama Tenang, nggak semua barang dan jasa bakal […]

  • Rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita membawa sepeda yang terparkir di halaman TPQ Muhajirin, Perumahan Taman Raya Cikarang, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

    Terekam CCTV! Sepeda yang Terparkir di Halaman TPQ Muhajirin Dibawa Wanita, Warga Taman Raya Cikarang Heboh

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah sepeda yang terparkir di halaman TPQ Muhajirin, Perumahan Taman Raya Cikarang Blok B5, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dilaporkan hilang setelah dibawa oleh seorang wanita yang terekam kamera pengawas (CCTV), Kamis (11/6/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setempat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi wanita tersebut beredar luas di media […]

  • Homs di Ambang Jatuh: Konflik Suriah Memasuki Babak Baru, Damaskus Terancam

    Homs di Ambang Jatuh: Konflik Suriah Memasuki Babak Baru, Damaskus Terancam

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Situasi di Suriah semakin memanas setelah Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) mengumumkan bahwa mereka telah mendekati pusat kota Homs. Penampakan sejumlah drone di atas wilayah udara kota tersebut mempertegas bahwa serangan berskala besar sedang disiapkan. Skuadron Drone “Shaheen” Diluncurkan Menurut laporan Al-Arabiya/Al-Hadath, Sabtu (6/12), faksi-faksi bersenjata mulai melancarkan serangan ke Homs dengan menggunakan drone […]

  • Dari Bekasi hingga Depok, Pengedar Narkoba Dibekuk Bersama Barang Bukti

    Dari Bekasi hingga Depok, Pengedar Narkoba Dibekuk Bersama Barang Bukti

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir ekstasi dan sabu. Lebih lanjut, penangkapan para pelaku di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur ini dilaksanakan pada Selasa […]

expand_less