Breaking News
light_mode

Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan.

Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru dinilai merugikan pekerja.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026.

Said menilai, besaran UMSK yang ditetapkan tidak sesuai dengan rekomendasi para bupati dan wali kota di Jawa Barat.

“Kami meminta Dedi Mulyadi jangan pencitraan. KDM ini jangan pencitraan. Kembalikan saja SK UMSK 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat sesuai rekomendasi bupati dan wali kotanya,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Keputusan yang dipersoalkan buruh adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 yang diteken pada 24 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, UMSK hanya ditetapkan untuk 12 kabupaten/kota, padahal Jawa Barat memiliki 27 kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri tengah menyusun revisi atas keputusan tersebut. Namun, menurut Said, revisi yang dilakukan justru memperburuk kondisi buruh.

“Revisi UMSK itu membuat buruh pabrik kecap dan pabrik roti upahnya mendekati Rp6 juta. Tapi pabrik elektronik perusahaan multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru upahnya lebih rendah. Ini enggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai, kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk membangun kesan bahwa Gubernur Jawa Barat berpihak kepada buruh dan berupaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, menurutnya, sikap itu hanya sebatas kamuflase.

“Seolah-olah ingin terlihat melindungi buruh, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia juga mengkritik cara komunikasi Dedi Mulyadi yang dinilai lebih sering menggunakan media sosial ketimbang berdialog langsung dengan serikat buruh.

“Anehnya, tidak mau bertemu langsung dengan buruh, tapi lewat media sosial. Sudah cukup lah sosial medianya. Pemilu 2029 masih lama. Tidak usah pencitraan,” kata Said.

Dalam waktu dekat, KSPI bersama serikat buruh lainnya berencana kembali menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR RI.

Salah satu tuntutan utama adalah agar Gubernur Jawa Barat mengembalikan penetapan UMSK 2026 sesuai rekomendasi kepala daerah kabupaten dan kota.

Selain itu, KSPI juga memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung atas penetapan UMSK 2026.

Gugatan tersebut dijadwalkan didaftarkan pada 5 atau 6 Januari 2026.

Sebagai informasi, penetapan upah minimum tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula kenaikan upah berupa inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp2.339.995.

Ia menilai besaran tersebut sudah berada di titik tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha.

“Kalau menurut saya ideal. Tapi bagi pengusaha mungkin dianggap terlalu mahal, bagi pekerja mungkin dianggap terlalu murah. Itu biasa. Pemerintah berada di tengah,” ujar Dedi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percobaan begal ojol di Pantura Cikarang Timur jadi sorotan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Driver Ojol Bang Ipul yang Lawan Begal di Cikarang Timur

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi percobaan pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online terjadi di Jalan Pantura Rengas Bandung, Kampung Kosambi, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dekat PT MRI, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.09 WIB. Peristiwa tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang merespons kejadian itu […]

  • Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1 hingga 5. Melalui keterangan resmi yang disampaikan di akun media sosialnya, Bapenda menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. “Informasi […]

  • Darurat Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bekasi, DPD PANI Gelar Training Of Trainer

    Darurat Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bekasi, DPD PANI Gelar Training Of Trainer

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi), – Dampak tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua menyebabkan bahaya narkoba menjadi ancaman. Dalam hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Bekasi menggelar Training of Trainer bersama Dewan Pengurus Pusat PANI dalam membahas bahaya narkoba. “Kegiatan TOT ini diadakan dengan tujuan […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

  • Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menolak memproses kasus pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap warga. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, oknum tersebut terlihat menyarankan agar maling dilepaskan. Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang anggota berkaos Polri berbicara […]

  • Doa Bersama di Plaza Pemkab Bekasi, Wujud Munajat untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa

    Doa Bersama di Plaza Pemkab Bekasi, Wujud Munajat untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta aparatur sipil negara (ASN) menggelar doa bersama, shalat hajat, dan shalat ghaib di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (01/09/2025). Acara dimulai dengan shalat hajat dan shalat ghaib berjamaah yang dipimpin ulama KH. Nurhayadi. Kegiatan ini menjadi bentuk […]

expand_less