Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » SiLPA Pemprov Jabar Tersisa Rp504 Ribu, Dedi Mulyadi Soroti Target Pendapatan yang Terlalu Tinggi

SiLPA Pemprov Jabar Tersisa Rp504 Ribu, Dedi Mulyadi Soroti Target Pendapatan yang Terlalu Tinggi

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Dedi Mulyadi paparkan capaian pembangunan Jawa Barat 2025.

Dedi Mulyadi paparkan capaian pembangunan Jawa Barat 2025.

INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memaparkan capaian pembangunan dan kondisi keuangan daerah Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam pemaparannya kepada publik, Dedi menegaskan bahwa realisasi belanja pembangunan telah mencapai 100 persen, meski di sisi lain masih terdapat persoalan serius pada sektor pendapatan daerah.

Menurut Dedi, sejak awal perencanaan, target pendapatan daerah dipasang terlalu tinggi, sehingga meskipun realisasi pendapatan berhasil mencapai sekitar 94 persen, angka tersebut belum mampu sepenuhnya menutup kebutuhan belanja pembangunan yang telah direncanakan.

“Belanja pembangunan kita sudah tuntas. Tapi persoalannya ada di target pendapatan yang sejak awal terlalu optimistis,” ujar Dedi Mulyadi.

SiLPA Terkecil Sepanjang Sejarah

Kondisi tersebut berdampak langsung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data terakhir, sisa dana yang tersimpan di kas daerah hanya sekitar Rp504 ribu, angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dedi membandingkan kondisi tersebut dengan periode sebelumnya, di mana sisa dana di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) biasanya masih berada di kisaran Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun pada akhir tahun anggaran.

“Ini mungkin salah satu SiLPA terkecil yang pernah terjadi di Jawa Barat,” ungkapnya.

Masih Ada Tunda Bayar Rp621 Miliar

Selain persoalan minimnya SiLPA, Gubernur Jawa Barat juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran kegiatan pembangunan yang masih tertunda.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, nilai tunda bayar tersebut mencapai sekitar Rp621 miliar.

Meski demikian, Dedi memastikan kewajiban tersebut telah masuk dalam perencanaan pembayaran pada awal tahun 2026.

Ia menyebut, pada Januari 2026 diperkirakan akan masuk pendapatan sekitar Rp2 triliun ke kas daerah.

“Pendapatan di Januari ini kita perkirakan cukup besar, sehingga kewajiban-kewajiban yang tertunda bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Prioritas Belanja Rutin dan Pegawai

Dari dana yang masuk tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk belanja rutin, di antaranya gaji pegawai, uang persediaan perangkat daerah, tunjangan penghasilan pegawai (TPP), serta pembayaran bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Setelah seluruh kewajiban rutin tersebut dipenuhi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkirakan masih tersisa dana sekitar Rp800 miliar yang dapat digunakan untuk melanjutkan pembayaran kegiatan pembangunan.

Sementara itu, posisi kas daerah pada awal Januari 2026 tercatat berada di kisaran Rp24 miliar.

Pembayaran Kegiatan Mulai 5 Januari

Dengan kondisi kas tersebut, Dedi Mulyadi optimistis sebagian kewajiban pembangunan dapat segera dibayarkan, bahkan mulai Senin, 5 Januari 2026.

Ia menilai, secara keseluruhan, tingkat realisasi pembangunan di Jawa Barat tergolong sangat tinggi.

Namun demikian, Dedi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pendapatan daerah, agar ke depan tidak kembali terjadi ketimpangan antara target pendapatan dan realisasi di lapangan.

“Ke depan, perencanaan harus lebih realistis. Pembangunan berjalan baik, tapi pendapatan harus disesuaikan dengan kondisi riil,” pungkasnya.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria dilaporkan telah berhasil diamankan oleh warga usai kedapatan menggunakan uang yang diduga palsu saat berbelanja di sebuah warung di wilayah Kampung Blokang, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 13 April 2025. Menurut keterangan warga setempat, pemilik warung langsung mengenali kejanggalan uang yang digunakan pria tersebut. Rupanya, kejadian […]

  • Non ASN Jadi PPPK? Siap-Siap Gaji Lebih Tinggi dari UMK Bekasi

    Non ASN Jadi PPPK? Siap-Siap Gaji Lebih Tinggi dari UMK Bekasi

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tenaga non ASN kini punya peluang besar memperoleh gaji hingga Rp9 juta setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan gaji minimal Rp7 juta, angka ini bahkan melampaui UMK tertinggi di Indonesia, yaitu Kota Bekasi, senilai Rp5.690.752. Jabatan yang ditawarkan mencakup Pengelola Umum Operasional dan Operator Layanan Operasional, dengan rentang […]

  • IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cikarang Utara resmi Dilantik , pengurus baru masa khidmat 2025–2027 pada Minggu (21/12/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pelantikan tersebut, Rekan Guruh Khaerullah kusvhi resmi dilantik sebagai Ketua PAC IPNU […]

  • 6 Pelaku Masih Buron! Polisi Sita 12 Sajam dari Kasus Pengeroyokan di Cikarang Timur

    6 Pelaku Masih Buron! Polisi Sita 12 Sajam dari Kasus Pengeroyokan di Cikarang Timur

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Khusus Polres Metro Bekasi. Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keempat pelaku […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

  • KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah […]

expand_less